Taliwang, KOBARKSB.com – Terkait rencana Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) langsung melayangkan surat kepada Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta.
“Kami sangat sayangkan rencana ini di tengah-tengah banyaknya persoalan PT AMNT. AMANAT KSB telah melakukan berbagai upaya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT AMNT di Sumbawa Barat. Surat ke OJK dan BEI telah kami kirim kemarin, dan telah diterima. Ada bukti terimanya,” kata Muh Ery Satriawan, Ketua AMANAT KSB, kepada KOBARKSB.com, Jum’at, (3/3).
Terhadap seluruh rangkaian perjuangan AMANAT serta elemen masyarakat lainnya, terang Ery, hingga saat ini masih berproses dan belum satu pun lembaga negara atau instansi pemerintah yang menyatakan laporan dan pengaduan mereka dibantah atau dihentikan.
“Intinya, semuanya saat ini masih berproses. Diantaranya; soal kebijakan perusahaan terkait lowongan kerja tenaga lokal yang minim, roster kerja, daftar black list, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pemberangusan serikat pekerja (serikat buruh) atau union busting dan pengekangan hak-hak pekerja yang mengarah kepada pelanggaran hak asasi manusia (HAM),” tegas Ery.
Selanjutnya, kata Ery, terkait skandal dan tidak transparannya pengelolaan dana PPM (CSR), kecelakaan kerja, ruang berusaha bagi pengusaha lokal, dan penjualan scrap terhadap barang ex master list.
“Juga ketidak seriusan PT AMNT membangun smelter sebagaimana perintah undang-undang. Lalu masifnya tenaga kerja asing, pencemaran lingkungan, serta penggelapan pajak yang diakibatkan beroperasinya beberapa perusahaan di area konsesi PT AMNT tanpa izin industri,” beber Ery.
Pihaknya, ujar Ery, paham bahwa IPO pada umumnya dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan ekspansi yang membutuhkan modal besar maupun untuk mengurangi jumlah utang yang dimiliki oleh perusahaan.
“Tapi jangan kemudian karena mengedepankan kepentingan perusahaan, lalu mengabaikan persoalan-persoalan hukum dan sosial yang ada. AMANAT berharap agar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan Dewan Komisioner OJK melakukan telaah khusus terhadap rencana permohonan IPO PT AMNT, serta tidak memberikan persetujuan prinsip berupa perjanjian pendahuluan pencatatan saham dan tidak mengizinkan perusahaan untuk merilis prospektus singkat di media maupun melakukan penawaran awal, sampai seluruh proses laporan pengaduan kami selesai diproses dan inkrah,” tandas Ketua AMANAT KSB.
Untuk diketahui, PT Amman Mineral Internasional (AMI) mengincar dana IPO sebesar US$ 1 miliar. Jika mengacu pada kurs Rp 15.274, maka nilainya sekitar Rp 15,27 triliun. PT AMI dikabarkan telah memasukkan dokumen pertanyaan IPO kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika terwujud, maka rencana nilai IPO ini bakal menjadi nilai IPO terbesar di Indonesia pasca pencatatan saham perdana PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) alias Mitratel, senilai US$ 1,3 miliar pada November 2021. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 92Jakarta, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Internasional Tbk, dilaporkan telah resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode AMMN, hari ini, Jum'at, (7/7). Harga saham AMMN dibuka pada level Rp 1.745 per saham, atau naik 2,94 persen dari harga penawaran awal yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 1.695 per…
- 91Maluk, KOBARKSB.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersama gabungan aksi Aliansi Anti Mafia Tambang (Amanat) dan Poros Pemuda Samawa Ano Rawi (Pormasi) dilaporkan memblokade pintu masuk Tambang Batu Hijau PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Aksi ini dilakukan, karena pihak PT AMNT hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait tuntutan…
- 90Jakarta, KOBARKSB.com - Semenjak resmi mencatatkan sahamnya dengan kode AMMN di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Juli 2023, saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) langsung masuk dalam jajaran saham-saham berkapitalisasi jumbo. Ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada perdagangan, Selasa, (25/7), saham AMMN memimpin kenaikan dengan penguatan…
- 88Taliwang, KOBARKSB.com - Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (AMANAT KSB), kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD). Diskusi terbuka dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat ini dalam rangka memaksimalkan kembali perjuangan hak-hak dan keadilan bagi masyarakat KSB melalui gugatan dan class action terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). …
- 73Taliwang, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) melansir bahwa cadangan emas di Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat saat ini terdapat sebanyak 9.190 juta ons dan tembaga 7,380 juta pon. Dengan area konsesi seluas 25,000 hektar di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Data…
- 71Taliwang, KOBARKSB.com - Sejak lowongan kerja untuk Proyek Smelter PT Amman Mineral Industri (AMIN) dibuka pada tanggal 11 Agustus 2022, hingga ditutup pada tanggal 22 Agustus 2022, pukul 17.00 WITA. Total pelamar yang memasukkan lamaran pada Sistem Informasi Pelamar Tenaga Kerja Terintegrasi (SIPKANTI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.