Taliwang, KOBARKSB.com – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (AMANAT KSB), kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD). Diskusi terbuka dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat ini dalam rangka memaksimalkan kembali perjuangan hak-hak dan keadilan bagi masyarakat KSB melalui gugatan dan class action terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
“Banyak masukan-masukan yang diperoleh dari FGD ini. Dan yang jelas AMANAT takkan pernah berhenti, akan terus memperjuangkan hak-hak bagi masyarakat KSB. Persoalan PT AMNT sudah harus dibawa ke proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan,” kata Muh Ery Satriyawan, Ketua AMANAT KSB, kepada awak media ini, sesaat setelah FGD digelar, Rabu, (22/2).
Ery menegaskan, bahwa seluruh laporan yang sebelumnya dilayangkan baik itu ke Ombudsman RI maupun KPK terkait persoalan PT AMNT, saat ini sedang berproses. Apalagi karena kebetulan sikap ESDM, tambahnya, yang belum juga memproses serta menjawab laporan yang telah disampaikan, maka justru hal itu menguntungkan AMANAT.
“Publik menjadi tahu kemana arah keberpihakan ESDM hari ini, sehingga seluruh proses administrasi yang diabaikan menjadi keuntungan bagi AMANAT dalam proses hukum jalur litigasi,” tukas Ery.
Terkait persoalan dugaan kerugian Negara, Ery mengaku, bahwa pihaknya telah bersurat ke pimpinan Komisi VII DPR RI untuk menjadwalkan kembali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT AMNT. Permohonan jadwal ulang RDPU ini, jelasnya, diminta sehubungan dengan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan Amman Mineral.
“Iya, surat sudah kita layangkan pada Jum’at, 3 Februari 2023 lalu. Point surat berisi dugaan beberapa kebijakan Ketenagakerjaan, seperti, kecelakaan kerja, PHK sepihak, union busting, blacklist, alert list, jam kerja, pembatasan media sosial, dan skandal dana PPM, serta penjualan Scrap sebagaimana laporan kami sebelumnya,” beber Ery.
Pihaknya, terang Ery, merasa perlu penjadwalan ulang RDPU tersebut sehingga memohon kepada Komisi VII DPR RI untuk dapat mengangendakannya kembali.
“Kami tidak melihat adanya itikad baik dari pihak Amman Mineral. Maka bersama surat yang sudah kami masukan beserta lampiran tembusan surat yang kami tujukan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI perihal mohon klarifikasi/tindak lanjut dan laporan terbaru terkait kecelakaan kerja serta pelanggaran PT AMNT yang mengakibatkan potensi kerugian negara akibat hilangnya pemasukan dari sektor pajak,” tutur Ery.
Pada kesempatan ini, Ery mengingatkan PT AMNT agar mengikuti seluruh proses yang sudah dilaporkan, seperti, panggilan Komnas HAM harus dipenuhi, bukan malah memainkan isu-isu murahan.
“Kooperatif adalah sikap yang mestinya harus ditunjukkan di tengah masyarakat yang sangat membutuhkan penjelasan secara benar dan transparan tentang persoalan-persoalan itu,” tutup Ketua AMANAT KSB. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 88Taliwang, KOBARKSB.com - Terkait rencana Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) langsung melayangkan surat kepada Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta. “Kami sangat sayangkan rencana ini…
- 86Jakarta, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Internasional Tbk, dilaporkan telah resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode AMMN, hari ini, Jum'at, (7/7). Harga saham AMMN dibuka pada level Rp 1.745 per saham, atau naik 2,94 persen dari harga penawaran awal yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 1.695 per…
- 84Jakarta, KOBARKSB.com - Semenjak resmi mencatatkan sahamnya dengan kode AMMN di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Juli 2023, saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) langsung masuk dalam jajaran saham-saham berkapitalisasi jumbo. Ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada perdagangan, Selasa, (25/7), saham AMMN memimpin kenaikan dengan penguatan…
- 82Maluk, KOBARKSB.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersama gabungan aksi Aliansi Anti Mafia Tambang (Amanat) dan Poros Pemuda Samawa Ano Rawi (Pormasi) dilaporkan memblokade pintu masuk Tambang Batu Hijau PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Aksi ini dilakukan, karena pihak PT AMNT hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait tuntutan…
- 78Taliwang, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) melansir bahwa cadangan emas di Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat saat ini terdapat sebanyak 9.190 juta ons dan tembaga 7,380 juta pon. Dengan area konsesi seluas 25,000 hektar di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Data…
- 78Taliwang, KOBARKSB.com - Sejak lowongan kerja untuk Proyek Smelter PT Amman Mineral Industri (AMIN) dibuka pada tanggal 11 Agustus 2022, hingga ditutup pada tanggal 22 Agustus 2022, pukul 17.00 WITA. Total pelamar yang memasukkan lamaran pada Sistem Informasi Pelamar Tenaga Kerja Terintegrasi (SIPKANTI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.