Aksi maraton menuntut PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) terus gencar dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat sekitar tambang tembaga dan emas, yang dikelola perusahaan nasional itu di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mulai dari kebijakan roster kerja karyawan yang diprotes karena berdampak kepada ekonomi masyarakat sekitar. Hingga tuntutan soal keterbukaan aliran dana CSR, serta desakan kepada perusahaan untuk turut ambil bagian dalam kehidupan sosial masyarakat setempat, yang perut buminya dikeruk.
Yang terbaru adalah aksi pencegatan bus milik perusahaan oleh sejumlah pengusaha angkutan di KSB, karena perusahaan dituding telah melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun dari sekian banyak tuntutan dan dari sekian lama aksi yang dilakukan masyarakat setempat selama ini. Sepertinya, pihak AMMAN lebih memilih diam dan tidak mau melakukan perubahan apa pun.
Terlebih pola komunikasi yang dilakukan pihak manajemen perusahaan terhadap berbagai tuntutan masyarakat tersebut dinilai jauh berbeda dengan perusahaan pendahulunya, yaitu, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).
Pihak manajemen bukannya turun merangkul dan merebut hati masyarakat, tapi malah membuat jarak dan kian menjauh. Sehingga timbul kesan acuh tak acuh dengan sejumlah persoalan yang terjadi.
Jika PTNNT saja yang notabene adalah perusahaan multinasional, dianggap lebih baik oleh masyarakat soal urusan komunikasi dengan mereka. Maka semestinya AMMAN, yang perusahaan nasional milik bangsa Indonesia seharusnya lebih baik soal urusan itu. Wassalam. Warisan terbaiknya dinanti! ** – KOBARKSB.com –
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 69Tidak seperti pendahulunya, yaitu, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), Perusahaan Multinasional, pengelola tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia yang terletak di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), perusahaan nasional yang berhasil merebut pengelolaan Tambang Batu Hijau dari Newmont, dinilai sejumlah…
- 54Rencana pembangunan fasilitas pemurnian mineral tambang (Smelter) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) kembali mencuat, padahal persoalan ini sudah menjadi ‘lagu lama’. Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), mewajibkan perusahaan pertambangan melakukan pemurnian di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah produk pertambangan paling lambat…
- 54Taliwang, KOBARKSB.com - Setelah resmi menjadi official sponsor Persija Jakarta untuk musim kompetisi 2021-2022. PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) kembali mengutarakan kebanggaannya, karena telah menjadi bagian dari klub sepakbola DKI Jakarta, yang berjuluk ‘Macan Kemayoran’ tersebut. “Berpikir berani tidak hanya berupa tindakan di lapangan, namun juga keberanian dalam membangun…
- 53Oleh: Muhammad Yamin Hampir semua usaha dan pekerjaan mempunyai manfaat sekaligus risiko mendapat mudarat. Baik usaha yang bergerak di bidang produksi, distribusi, maupun jasa. Dari sisi mana pun kita melihat dan kalkulasikan, tetap akan terjadi seperti itu. Bahkan dalam proses terdekat sekalipun, yaitu, proses kita makan buah misalnya, ada manfaat…
- 53Pasca bergantinya operator tambang Batu Hijau dari PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), nyaris tak ada satu pun pihak yang menyinggung tentang kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Padahal mayoritas warga yang bermukim di lingkar tambang menilai bahwa sejak kehadiran PTAMNT, tanggung jawab sosial…
- 52Maluk, KOBAR - Hingga saat ini, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) tetap tidak bergeming atas tuntutan sejumlah kalangan untuk segera merubah roster kerja karyawan 8/4, yang telah diberlakukan selama setahun lebih. Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, menjadi dalih utama Amman Mineral tetap bertahan pada skema roster kerja karyawan…