Maluk, KOBARKSB.com – Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersama gabungan aksi Aliansi Anti Mafia Tambang (Amanat) dan Poros Pemuda Samawa Ano Rawi (Pormasi) dilaporkan memblokade pintu masuk Tambang Batu Hijau PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Aksi ini dilakukan, karena pihak PT AMNT hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait tuntutan yang disuarakan para pengunjuk rasa sebelumnya, seperti; Penyelesaian pembayaran dana CSR, kebijakan penggunaan transportasi yang tidak memberikan PAD bagi Pemda KSB, serta ketidak berpihakan PT AMNT terhadap pengusaha transportasi lokal.
“PT AMNT seringkali melakukan aktifitas move demove angkutan over kapasitas, baik dalam bentuk kendaraan maupun peralatan yang mengakibatkan rusaknya fasilitas umum. Itu yang kami gugat!,” seru Abu Bakar Sechan, Ketua Organda Sumbawa Barat, dalam orasinya, di depan gate PT AMNT, Jumat, (17/3).
Selain itu, tambahnya, galian pasir sengaja dibawa masuk ke area tambang melalui jalur laut untuk menghindari pajak galian C tidak menjadi PAD KSB.
“Sedangkan jalan umum yang dibangun dengan fasilitas pajak seenak mereka mendatangkan kendaraan-kendaraan luar. Belum lagi dugaan penggunaan BBM bersubsidi,” teriak Abu Bakar.
Sedangkan Yud Indrajaya, Ketua Pormasi, memprotes minimnya lapangan pekerjaan bagi pemuda Sumbawa Barat. Sehingga ia mendesak PT AMNT untuk segera membentuk departemen PPM dan memaksimalkan lapangan pekerjaan bagi muda-mudi Sumbawa Barat, serta menyiapkan kegiatan pemberdayaan dan pembinaan pasca tambang.
“PT AMNT tidak boleh diam dengan kondisi tenaga kerja KSB, begitu juga dengan masa depan Sumbawa Barat pasca tambang. Kami tidak ingin menghidupkan generasi saat ini untuk membunuh generasi akan datang,” ucap Yud Indrajaya, lantang.
Sementara, Yudi Prayudi, Juru Bicara Amanat, menolak Initial Public Offering (IPO) PT AMNT senilai US$ 1 miliar atau setara Rp 15 triliun, yang kini sedang dalam proses penjajakan.
Sebab menurut Yudi, seluruh rangkaian tuntutan dan gugatan pihaknya masih berproses, dan belum satupun lembaga pemerintah yang menyatakan bahwa laporan mereka telah mendapat bantahan atau dihentikan. Baik itu skandal pengelolaan dana PPM/CSR maupun soal penjualan scrap, serta pelanggaran HAM terhadap kebijakan ketenagakerjaan.
“Kecelakaan kerja, PHK, union busting, dan black list, tentu sangat kami sayangkan. Karenanya, kami AMANAT mendesak Bursa Efek Indonesia dan OJK agar melakukan telaah khusus terhadap rencana permohonan IPO tersebut,” ujar Yudi Prayudi.
Selain itu, tambah Yudi, pihaknya tidak menginginkan terjadinya persetujuan prinsip berupa perjanjian pendahuluan pencatatan saham, serta pemberian izin kepada perusahaan untuk dapat merilis prospektus singkat di media maupun melakukan penawaran awal (bookbuilding), sampai dengan seluruh proses laporan pengaduan hukum selesai dan inkrah.
“Pokoknya kami tolak IPO AMNT sampai dengan seluruh proses laporan pengaduan hukum selesai dan inkrah,” tandas Jubir Amanat. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 91Taliwang, KOBARKSB.com - Terkait rencana Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) langsung melayangkan surat kepada Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta. “Kami sangat sayangkan rencana ini…
- 88Jakarta, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Internasional Tbk, dilaporkan telah resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode AMMN, hari ini, Jum'at, (7/7). Harga saham AMMN dibuka pada level Rp 1.745 per saham, atau naik 2,94 persen dari harga penawaran awal yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 1.695 per…
- 87Jakarta, KOBARKSB.com - Semenjak resmi mencatatkan sahamnya dengan kode AMMN di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Juli 2023, saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) langsung masuk dalam jajaran saham-saham berkapitalisasi jumbo. Ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada perdagangan, Selasa, (25/7), saham AMMN memimpin kenaikan dengan penguatan…
- 82Taliwang, KOBARKSB.com - Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (AMANAT KSB), kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD). Diskusi terbuka dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat ini dalam rangka memaksimalkan kembali perjuangan hak-hak dan keadilan bagi masyarakat KSB melalui gugatan dan class action terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). …
- 73Maluk, KOBARKSB.com - Sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas), Satuan Samapta Polres Sumbawa Barat bersama Brimob Kompi 2 Yon B Pelopor Sumbawa Barat, dilaporkan memperketat pengamanan di Tambang Batu Hijau PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). “Pengamanan Objek Vital Nasional ini merupakan tindak lanjut 16 Program Prioritas Kapolri; Prediktif, Responsibilitas, Transparansi…
- 71Taliwang, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) melansir bahwa cadangan emas di Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat saat ini terdapat sebanyak 9.190 juta ons dan tembaga 7,380 juta pon. Dengan area konsesi seluas 25,000 hektar di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Data…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.