Taliwang, KOBAR – Blangko untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) belum diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) dari pemerintah pusat, sehingga pelayanan untuk penerbitan KTP-El belum bisa dilakukan.
Kepala Didukcapil Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Drs Alwi MM yang dikonfirmasi media ini mengakui jika janji pemerintah pusat bahwa pendistribusian blangko pada November ini, namun sampai saat ini belum juga diterima. “Sampai saat ini belum ada pengiriman blangko dari pemerintah pusat, jadi saat ini kami hanya melayani penerbitan KTP manual,” ucap Alwi.
Untuk mendapatkan keterangan dari pemerintah pusat, Alwi mengaku telah mengutus pejabat lingkup Dukcapil untuk ke Jakarta, sehingga bisa mendapatkan keterangan soal kelanjutan penerbitan KTP-El. “Sudah ada yang ke jakarta untuk meminta keterangan terkait dengan penerbitan KTP-El,” terang Alwi.
Diingatkan Alwi, masalah tidak ada blangko untuk penerbitan KTP-El bukan hanya terjadi di Bumi Pariri Lema Bariri, justru ini menjadi masalah nasional, hanya saja Didukcapil KSB bersemangat untuk segera menerbitkan KTP-El, agar masyarakat bisa segera memiliki KTP-El. “Kami ingin memberikan pelayanan penerbitan KTP-El, sehingga ada semangat untuk menjemput program tersebut,” lanjut Alwi.
Masih keterangan Alwi, dalam keputusan pemerintah pusat bahwa KTP manual yang menjadi pegangan masyarakat saat ini hanya berlaku sampai 31 Desember 2014 mendatang, namun bagaimana jika dalam waktu dekat tidak segera mendapatkan blangko KTP-El yang berlaku seumur hidup itu. “Sampai saat ini belum ada keputusan untuk memperpanjang waktu penggunaan KTP manual, padahal kami sendiri belum bisa menerbitkan KTP-El, jadi cukup bingung dengan masalah ini,” tandas Alwi.
Diakui Alwi jika KTP manual yang terus diterbitkan saat ini berlaku selama lima tahun, tetapi KTP manual itu akan ditarik seiring mulai diberikan kewenangan untuk melakukan penerbitan KTP-El nantinya.
Menyinggung soal masyarakat yang melakukan perekaman data diri, Alwi mengaku cukup tinggi persentasenya, karena setiap masyarakat yang mengurus penerbitan KTP manual tetap diwajibkan untuk melakukan perekaman data diri. Bagi yang tidak melakukan perekaman data diri, tidak akan dilayani atau diterbitkan KTP manual yang dimohonkan, termasuk ada beberapa terobosan yang dilakukan, dengan mendekatkan pelayanan perekaman di lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah. “Ada beberapa sekolah yang sudah didatangi untuk melakukan perekaman data, termasuk kepada siswa yang saat ini berusia 16 tahun,” tegasnya. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 56Taliwang, KOBAR - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan bahwa penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) akan menjadi kewenangan pemerintah daerah, tetapi blangko KTP tetap didroping pemerintah pusat. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil), Drs Alwi MM yang ditemui dalam ruang kerjanya rabu 22/10 mengatakan, blangko yang…
- 46Taliwang, KOBAR - Beberapa lokasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang mengalami kekeringan sampai tidak bisa terpenuhi air bersih telah dilayani dengan cara droping air bersih menggunakan mobil tangki, tetapi tidak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Desa Mantar. Kesulitan air bersih yang dirasakan masyarakat Mantar saat ini telah diketahui pihak pemerintah,…
- 45Alwi: Siapkan Layanan Antar-Jemput KTP-el Taliwang, KOBAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah menghentikan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) manual, namun tidak akan menarik KTP manual yang sudah beredar. Sehingga para pemegang KTP manual, masih bisa mempergunakannya sampai masa berlaku KTP berakhir. Kepala Didukcapil, Drs…
- 37Taliwang, KOBAR - Persoalan kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) masih terjadi di daerah. Begitu juga di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sehingga masyarakat diminta bersabar untuk beberapa waktu menunggu ketersediaannya kembali. "Ya, tetapi berdasarkan koordinasi kita dengan kementerian terkait belum lama ini, blangko e-KTP ini diperkirakan baru akan tersedia di…
- 33Taliwang, KOBAR - Rapat untuk membahas keputusan tentang tapal batas dilaksanakan di ruang rapat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa (KS), perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pihak dari pemerintah provinsi NTB dengan menghadirkan Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Ditjen Pemerintahan Umum Kemendagri. Rapat yang…
- 31Taliwang, KOBAR - Salah satu cara untuk meningkatkan hasil produksi petani adalah menempatkan satu orang penyuluh di masing-masing desa. Hal itu sudah bisa dilakukan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), meskipun penyuluh yang ditempatkan adalah tenaga honorer pusat yang belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena sampai saat ini, Badan Ketahanan Pangan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.