Alwi: Siapkan Layanan Antar-Jemput KTP-el
Taliwang, KOBAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah menghentikan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) manual, namun tidak akan menarik KTP manual yang sudah beredar. Sehingga para pemegang KTP manual, masih bisa mempergunakannya sampai masa berlaku KTP berakhir.
Kepala Didukcapil, Drs Alwi MM, yang dikonfirmasi media ini mengatakan, pelayanan penerbitan KTP masih berlangsung, namun yang diterbitkan bukan KTP manual, melainkan KTP elektronik (KTP-el). “Kami sudah menghentikan penerbitan KTP manual, karena sudah ada blangko KTP-el, meskipun jumlahnya belum sesuai kebutuhan,” tandasnya.
Lantaran jumlah blangko masih minim, maka Didukcapil belum bisa melayani penerbitan atau pergantian KTP manual menjadi KTP-el. “Saya sudah melayangkan surat ke pemerintah pusat untuk meminta penambahan blangko, agar bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, termasuk bisa mengambil kebijakan dengan menarik seluruh KTP manual tersebut,” lanjutnya.
Masih keterangan Alwi, pihaknya sebenarnya sudah bisa melayani penerbitan KTP-el sejak Januari lalu, namun terkendala material, terutama jumlah blangko KTP-el yang belum memadai. Sehingga saat ini, pelayanan penerbitan KTP harus dilakukan secara bertahap, karena tidak ingin ada masyarakat yang membutuhkan KTP tidak bisa terlayani, lantaran kehabisan blangko. “Penerbitan blangko kewenangan pemerintah pusat, jadi pelayanan bisa dilakukan saat blangko itu tersedia,” bebernya.
Alwi juga mengaku, bahwa setelah pihaknya ditetapkan untuk mulai menerapkan penerbitan KTP-el, memunculkan keinginan masyarakat untuk melakukan perekaman data diri. Sehingga setiap hari selalu saja ada masyarakat yang datang untuk melakukan perekaman data diri sebagai prasyarat penerbitan KTP-el.
Semangat Didukcapil untuk mengejar target perampungan perekaman data diri cukup besar, bahkan saat ini, diakui Alwi, pihaknya menerapkan pelayanan antar-jemput atau mendatangi masyarakat yang dianggap tidak bisa mendatangi kantor Didukcapil. “Bagi masyarakat yang hendak memiliki KTP-el, tetapi tidak bisa mendatangi kantor Didukcapil dengan beberapa alasan, terutama alasan kesehatan, maka akan didatangi oleh petugas, sehingga yang bersangkutan bisa memiliki identitas diri tersebut,” akunya.
Soal pembebanan biaya atas penerbitan KTP-el, Alwi mengaku tetap mengacu pada Undang-undang, dimana tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat, kecuali untuk pencetakan ulang atas kesalahan pemilik KTP itu sendiri. “Kalau ada yang KTP hilang atau rusak, maka untuk pencetakan ulang akan dibebankan biaya. Berapa besar biayanya masih menunggu penetapan Peraturan Daerah (Perda),” tandasnya. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 48Taliwang, KOBAR - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan bahwa penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) akan menjadi kewenangan pemerintah daerah, tetapi blangko KTP tetap didroping pemerintah pusat. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil), Drs Alwi MM yang ditemui dalam ruang kerjanya rabu 22/10 mengatakan, blangko yang…
- 45Bappeda: Populasi Ternak di KSB Sudah Memadai Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan merubah arah kebijakan bantuan bagi petani peternak. Jika sebelumnya bantuan bagi para peternak, khususnya peternak sapi dalam bentuk bibit, kini pemerintah mengalihkannya pada kegiatan penggemukan. “Mulai tahun ini sudah tidak ada bantuan bibit dari. Arah…
- 45Taliwang, KOBAR - Blangko untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) belum diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) dari pemerintah pusat, sehingga pelayanan untuk penerbitan KTP-El belum bisa dilakukan. Kepala Didukcapil Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Drs Alwi MM yang dikonfirmasi media ini mengakui jika janji pemerintah pusat bahwa pendistribusian blangko…
- 41Taliwang, KOBAR - Untuk memenuhi kebutuhan data pemilih pada Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang akan dilaksanakan Desember mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masih terus memperbaharui Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Kepala Disdukcapil KSB, Drs Alwi, mengatakan, sebelumnya untuk kebutuhan Pilkada, pihaknya telah menyerahkan data DP4 ke Kementerian…
- 40Taliwang, KOBAR - Posisi Irawansyah SPd, sebagai anggota DPRD KSB lagi-lagi digoyang. Pasalnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura setempat kembali mengajukan surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap politisi muda daerah pemilihan (Dapil) I tersebut. Ketua DPRD KSB, Muhammad Nasir ST MM, yang dikonfirmasi media ini, membenarkan hal tersebut. Ia…
- 39Taliwang, KOBAR - Kontrak pembangunan rumah adat berakhir pada pekan mendatang atau pada 23/12, sementara kondisi terbaru di lokasi pembangunan hanya terlihat pondasi untuk tiang penyangga yang ada, sedangkan material rumah adat yang akan dibangun belum juga terlihat, sehingga sangat pesimis bisa rampung. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan rumah adat,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.