Cara Dapatkan Listrik Gratis dan Diskon Listrik 50%

Menu

Mode Gelap

INDONESIA · 5 Jan 2021

Cara Dapatkan Listrik Gratis dan Diskon Listrik 50%


Cara Dapatkan Listrik Gratis dan Diskon Listrik 50% Perbesar

“Berlaku Mulai Tanggal 7 Januari 2021”

Jakarta, KOBAR –  Pemerintah telah resmi memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA, mulai bulan Januari hingga bulan Maret 2021.

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini, merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan, dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN menyatakan siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan, maupun diskon, sudah dimasukkan dalam sistem, sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya. Stimulus ini sudah mulai bisa dinikmati pada tanggal 7 Januari 2021.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” kata Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, dalam siaran persnya, Senin, (4/1).

Bagi pelanggan rumah tangga, jelasnya, program ini memberikan diskon 100% kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA, dan diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi, yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA, akan diberikan diskon 100% tagihan listrik.

“Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga. Sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” tegas Bob.

Sama seperti sebelumnya, terang Bob. Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di tahun 2020.

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:

  1. Buka laman www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
  2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
  3. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik, dengan cara:

  1. Buka aplikasi WhatsApp.
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123. Ikuti petunjuk! Salah satunya masukkan ID Pelanggan.
  3. Token gratis akan muncul.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Selain melalui situs web PLN dan layanan WhatsApp, token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile, dengan cara:

  1. Buka aplikasi PLN Mobile.
  2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.
  3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
  4. Token gratis akan muncul.
  5. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

“Kami buat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini,” tutur Bob.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN, jelasnya, akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan, untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

“Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan rumah tangga 450 VA sebanyak 24,16 juta pelanggan. Sedangkan pelanggan 900 VA bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 459 ribu pelanggan,” demikian Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN. (knda)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 38
    dr Reisa: Pandemi Belum Berakhir, Tetap Disiplin 3MJakarta, KOBAR - Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat, untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena, kunci utama memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 adalah menerapkan 3M. Yaitu; Memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.  dr Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Covid-19, dalam  siaran…
  • 33
    Pelanggan PLN 450 VA Dapat Listrik Gratis Selama 3 BulanErick Thohir: Pelanggan 900 VA Dapat Diskon 50% Jakarta, KOBARKSB.com - Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat tetap berlanjut pada tahun 2021. Subsidi ini merupakan bagian dari usaha pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN),…
  • 31
    Presiden Jokowi: Pandemi Jadi Momentum Percepatan Ekonomi DigitalJakarta, KOBAR - Krisis akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini harus dimanfaatkan untuk melakukan percepatan pengembangan ekonomi digital di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutan virtualnya pada ajang Google for Indonesia (Google4ID) 2020, Rabu, (18/11).  “Ini adalah kesempatan untuk mengejar ketertinggalan kita di saat banyak…
  • 30
    Mendagri Tegur Kepala Daerah Soal Penegakan Protokol KesehatanTito: Pandemi Covid-19 Tengah Memburuk Jakarta, KOBAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta seluruh Kepala daerah agar betul-betul konsisten menegakkan aturan  Protokol Kesehatan. Karena Kepala Daerah, katanya, adalah penanggung jawab di daerahnya dalam hal pengendalian penyebaran Covid-19.  Mendagri juga meminta keseriusan seluruh kepala daerah, agar tegas dalam…
  • 30
    Belajar Tatap Muka di Sekolah Atau Belajar Daring, Tetap Jadi Kewenangan Penuh Pemerintah DaerahJakarta, KOBAR - Dengan belum berakhirnya masa pandemi Covid-19, banyak orang tua murid bertanya-tanya. Apakah awal tahun 2021, sistem belajar tatap muka di sekolah akan mulai diterapkan, atau tetap dengan sistem belajar daring?. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mengingatkan kembali apa yang telah diputuskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Cetak Bibit Unggul, AMMAN Kembangkan Potensi Selancar di Sumbawa Barat

11 September 2024 - 05:06

Cetak Bibit Unggul, AMMAN Kembangkan Potensi Selancar di Sumbawa Barat - Pantai Jelenga Sumbawa Barat

Tak Hanya Lezat, Ini Dia Manfaat Sehat Makan Tape Singkong

7 September 2024 - 16:21

Tak Hanya Lezat, Ini Dia Manfaat Sehat Makan Tape Singkong - Oleh-oleh Khas Sumbawa Barat

Tenun Mantar: Warisan Budaya Sumbawa Barat yang Kembali Bersinar Berkat PT Amman Mineral

6 September 2024 - 10:18

Tenun Mantar Warisan Budaya Sumbawa Barat yang Kembali Bersinar Berkat PT Amman Mineral - Pengrajin Alat Tenun Bukan Mesin Sumbawa Barat

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN

5 September 2024 - 04:53

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN - Pilkada Serentak

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

Pilkada KSB 2024 Memanas, 4 Pasangan Calon Siap Bertarung

30 Agustus 2024 - 05:20

Pilkada KSB 2024 Memanas, 4 Pasangan Calon Siap Bertarung - Calon Bupati Sumbawa Barat - Pilkada Serentak
Trending di EDITOR'S PICK
Don`t copy text!