Jakarta, KOBAR – Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat, untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena, kunci utama memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 adalah menerapkan 3M. Yaitu; Memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
dr Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Covid-19, dalam siaran persnya, Sabtu, (12/12), menjelaskan, beberapa jurnal internasional menyatakan, bahwa mencuci tangan dengan sabun dapat menurunkan risiko penularan sebesar 35%. Sedangkan memakai masker kain dapat menurunkan risiko penularan sebesar 45%, memakai masker bedah dapat menurunkan risiko penularan sebesar 70%. Dan yang paling utama, menjaga jarak minimal 1 meter dapat menurunkan risiko penularan sampai dengan 85%. Oleh karena itu, masyarakat harus yakin bahwa setiap usaha yang dilakukan saat ini, akan membuahkan hasil.
“Sebagian dari anda mungkin sudah mulai beraktivitas kembali, seperti bekerja di kantor. Soal kesehatan kerja ini memang tidak main-main, mulai dari pengecekan suhu, pengaturan kapasitas dan posisi di dalam lift, pengaturan denah ruang kerja antar karyawan yang dibuat berjarak. Bahkan beberapa perusahaan meminta karyawan di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah. Hal ini penting dilakukan, mengingat kelompok tersebut terhitung berisiko tinggi jika tertular,” kata dr Reisa.
Meskipun jaga jarak sudah diterapkan, ia tetap mengingatkan, agar jangan lupa untuk selalu tertib menggunakan masker. Sekalipun kita sangat mengenal rekan kerja yang kita temui setiap hari, katanya, hal itu tidak menjamin kita mengenal kondisi kesehatan mereka. Pada saat rapat, atau sekedar ngobrol-ngobrol bersama dengan teman kantor, masker harus selalu digunakan.
“Untuk yang sudah aktif kembali bekerja, paling aman memang membawa bekal dari rumah. Tapi kalau ingin mengkonsumsi makanan seperti di kantin misalnya, harus dipastikan kebersihannya. Jadi, baik saat makan di kantin maupun membawa bekal sendiri dari rumah, pastikan juga untuk menerapkan jaga jarak ketika sedang makan. Pastikan tetap jaga jarak dan tidak ngobrol dengan teman saat makan, apalagi berbagi makanan,” pesannya.
Penerapan kesehatan di lingkungan kerja, kata Reisa, memang sangat penting. Bahkan, banyak perusahaan yang juga memfasilitasi karyawannya untuk rutin melakukan deteksi awal, seperti rapid test sampai dengan PCR test secara berkala.
Upaya-upaya ini, lanjutnya, tentunya akan lebih sempurna lagi ketika dibarengi usaha kita semua dengan menerapkan protokol kedatangan yang ketat sebelum bertemu dengan anggota keluarga tercinta di rumah.
“Kita harus tetap produktif, namun tetap jaga diri dan orang lain dengan disiplin protokol kesehatan. Semua ini bisa sukses dengan dukungan kita bersama. Salam sehat. Mari selalu semangat untuk menjaga kesehatan kita, menjaga lingkungan sekitar, dan semakin peduli mengatasi pandemi ini bersama-sama,” tutup dr Reisa. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 39Jakarta, KOBAR - Presiden Joko Widodo menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk dosis kedua, hari ini, Rabu, (27/1), pagi. Vaksinasi dilakukan di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta. Seperti saat pemberian dosis pertama, pada vaksinasi dosis kedua, Presiden Jokowi kembali melalui 4 tahapan. Sebelum disuntik vaksin, Presiden terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan verifikasi…
- 38“Berlaku Mulai Tanggal 7 Januari 2021” Jakarta, KOBAR - Pemerintah telah resmi memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA, mulai bulan Januari hingga bulan Maret 2021. Perpanjangan…
- 37Tito: Pandemi Covid-19 Tengah Memburuk Jakarta, KOBAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta seluruh Kepala daerah agar betul-betul konsisten menegakkan aturan Protokol Kesehatan. Karena Kepala Daerah, katanya, adalah penanggung jawab di daerahnya dalam hal pengendalian penyebaran Covid-19. Mendagri juga meminta keseriusan seluruh kepala daerah, agar tegas dalam…
- 35Jakarta, KOBAR - Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, mengenai Jaminan Kesehatan. Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021, iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kelas III dibayar sebesar Rp 35.000, dari Rp 25.500 pada tahun 2020. Besaran iuran BPJS sesuai…
- 34Jakarta, KOBAR - Krisis akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini harus dimanfaatkan untuk melakukan percepatan pengembangan ekonomi digital di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutan virtualnya pada ajang Google for Indonesia (Google4ID) 2020, Rabu, (18/11). “Ini adalah kesempatan untuk mengejar ketertinggalan kita di saat banyak…
- 34Jenewa, KOBAR - Krisis virus corona tidak akan menjadi pandemi terakhir di dunia. Dan upaya untuk meningkatkan kesehatan manusia akan menjadi percuma, tanpa mengatasi perubahan iklim dan kesejahteraan hewan. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, Minggu, (27/12), dalam pidatonya pada peringatan Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.