Dijual di Pasar Internasional, Sporadik Lahan Pesisir Pantai Bernilai Miliaran di Desa Goa Diduga Dimanipulasi

Dijual di Pasar Internasional, Sporadik Lahan Pesisir Pantai Bernilai Miliaran di Desa Goa Diduga Dimanipulasi

Jereweh, KOBARKSB.com – Kawasan pesisir pantai Desa Goa, Kecamatan Jereweh, yang dikenal eksotis dan bahkan telah dipromosikan di pasar investasi internasional, kini terseret pusaran sengketa panas. Dugaan manipulasi dan maladministrasi dalam penerbitan dokumen sporadik atas lahan seluas 100 hektare di wilayah tersebut resmi dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten (Itkab) Sumbawa Barat.

Laporan dilayangkan oleh Cahyo Karyadi Prabowo, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan sejak tahun 2008. Ia menduga terjadi kongkalikong dan kelalaian administrasi di tingkat Pemerintah Desa (Pemdes) Goa yang memicu terbitnya sporadik atas nama pihak lain, yang kemudian menjadi pintu masuk pengajuan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) KSB.

“Saya melaporkan masalah ini ke Inspektorat karena ada peran pihak terkait di pemerintah desa sehingga masalah ini terjadi,” ungkap Cahyo kepada awak media usai melapor ke Kantor Inspektorat KSB, Senin (05/10).

Cetak Sejarah di NTB! Pilkades Serentak KSB 2026 Bakal Terapkan Sistem E-Voting

Cahyo merinci, lahan bernilai fantastis tersebut tersebar di sejumlah titik strategis, yakni Blok Bendera, Blok Dedap Rea, Blok Dedap Ode, Blok Jaran Kengkeng, Blok Uman Bukal, Blok Bero, dan Blok Jontak.

Kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) ini memiliki kontur perbukitan berpasir putih, air laut jernih, dan ombak kelas dunia yang berbatasan langsung dengan Pantai Jelenga (Scar Reef)—salah satu destinasi selancar primadona peselancar mancanegara. Belakangan, sebagian lahan di pesisir ini bahkan terpantau diiklankan di situs daring berbahasa Inggris sebagai pulau paling menjanjikan untuk investasi di Indonesia.

Cahyo mengaku telah membeli lahan 100 hektare itu langsung dari masyarakat pemilik awal pada tahun 2008. Pembelian tersebut dibuktikan dengan 20 surat perjanjian jual beli fisik yang diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Desa Goa yang menjabat saat itu.

Sisihkan 600 Pelamar, 32 Putra-Putri KSB Lolos Beasiswa Alat Berat ke UT School

“Sampai saat ini surat-surat perjanjian jual beli fisik aslinya masih saya pegang lengkap,” tegasnya.

Namun, prahara mulai tercium pada kurun waktu 2022 hingga 2025. Seiring dinamika pergantian kepala desa—di mana dua kepala desa sebelumnya diberhentikan dan disusul penunjukan dua Penjabat (Pj) Kades oleh Pemkab KSB—terjadi penerbitan sporadik baru yang berujung permohonan sertifikat BPN atas nama pihak lain di beberapa bidang lahan miliknya.

“Di masa jabatan Kades setelah 2008 dan di masa Pj inilah saya menduga terjadi perubahan kepemilikan atas lahan-lahan dimaksud,” sesal Cahyo.

Merespons upaya pensertifikatan tersebut, Cahyo melayangkan surat resmi ke BPN KSB pada 4 September 2025 untuk meminta pemblokiran dan pembatalan penerbitan sertifikat.

Menindaklanjuti langkah Cahyo, pada 5 Oktober 2025 Pemdes Goa menggelar forum klarifikasi yang dihadiri Sekretaris Desa (Sekdes), Kasi Pemerintahan, Bhabinkamtibmas, serta empat warga pelapor. Anehnya, forum klarifikasi tersebut kemudian diklaim BPN sebagai ‘Berita Acara Mediasi tanggal 6 Oktober 2025’—sebagaimana tertuang dalam Surat Tanggapan BPN KSB Nomor HP.02.01/011-52.07/I/2026—yang dijadikan dasar pembukaan blokir sertifikat.

“Padahal di hadapan semua pihak saya tegaskan memiliki bukti kuat jual beli. Lebih janggal lagi, Pj Kades Goa saat itu mengaku kepada saya bahwa dirinya tidak pernah menandatangani atau menyetujui pengajuan sertifikat tersebut, melainkan semuanya diteken oleh Sekdes,” bebernya.

Pengumuman Resmi: Penyusunan Studi AMDAL Rencana Tambang Blok Elang PT AMNT

“Karena itulah kami menuntut Inspektorat mengusut tuntas keterlibatan aparatur desa agar semuanya terang-benderang,” sambung Cahyo.

Dikonfirmasi terpisah, pihak pengawas internal daerah memastikan telah bergerak. Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat KSB, Syaefullah, membenarkan adanya pengaduan tersebut dan telah melayangkan pemanggilan klarifikasi.

“Laporan dari Mas Cahyo terkait proses administrasi di Desa Goa Jereweh sudah kami terima dan ditindaklanjuti,” terang Syaefullah via pesan singkat.

Syaefullah menyatakan, tim pemeriksa telah memanggil sedikitnya empat orang untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat desa yang disorot.

Skor Langsung Tayang di Layar! DPMDes KSB Uji 16 Balon Kades Lewat Sistem CAT di UNDOVA

“Yang sudah kami panggil empat orang. Selain pelapor, termasuk Pj Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes),” tuturnya.

Mengenai status sertifikat di BPN, Syaefullah menyebut aparatur desa yang diperiksa mengaku belum menerima kabar resmi perihal fisik sertifikat yang terbit. Kini, proses pemeriksaan di tingkat Irban IV telah tuntas.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah kami serahkan dan kini masuk ranah kewenangan Bapak Inspektur,” pungkasnya. (kdon)

Wujudkan Riset Berdampak Luas, Universitas Cordova dan PT Medco Energi Dirikan Menara Pengukur Angin di Sumbawa Barat

About The Author

Trending

  • 75
    Pelototi Satu Per Satu, Kapolres KSB Pastikan Tak Ada Senpi 'Bermasalah'Taliwang, KOBARKSB.com - Mencegah terjadinya penyalahgunaan dan pelanggaran prosedur, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melakukan inspeksi dan pemeriksaan ketat terhadap senjata api (senpi) dinas yang dipegang personel jajaran Polsek. Pemeriksaan ini dipusatkan di Mapolres Sumbawa Barat, Senin (09/03/2026). Tak main-main, pucuk pimpinan di Polres Sumbawa Barat…
  • 74
    Wujudkan Desa Cerdas di Sumbawa Barat dengan Website Desa, PPID Desa, dan KIMTaliwang, KOBARKSB.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Selasa, (20/2), mengadakan rapat koordinasi terkait rencana pembuatan Website Desa dengan Open Sistem Informasi Desa (OpenSID), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, dan Komunitas…
  • 73
    Dilaporkan Ke Polisi Oleh Mantan, Kades Banjar Taliwang Bantah BersalahTaliwang, KOBARKSB.com - Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Kades. Kepala Desa Banjar, Kecamatan Taliwang, Ahmad Suryo, menanggapinya dengan santai. "Laporan tersebut hanya salah ketik bulan saja. Yang seharusnya tanggal tiga bulan dua, namun di surat tersebut tertera tanggal tiga bulan satu. Dan yang jelas pada saat itu saya sudah dilantik,"…
  • 73
    Wabup Hanipah Percepat Penyaluran Bantuan KSB Maju Pendidikan, Ribuan Siswa di Sumbawa Barat Telah Terima ManfaatTaliwang, KOBARKSB.com - Wajah-wajah ceria ratusan siswa dari tiga sekolah dasar di Taliwang menyambut kedatangan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt. M.M.Inov., pada Selasa (5/8). Momen ini menandai kelanjutan Roadshow hari ke-12 penyerahan Bantuan Layanan KSB Maju Pendidikan, sebuah program yang dirancang untuk memastikan setiap anak di Sumbawa Barat…
  • 72
    Polisi Berhasil Damaikan Warga yang Bertikai Soal Batas Tanah di JerewehJereweh, KOBARKSB.com - Kepolisian Resor Sumbawa Barat (Polres KSB) melalui Bhabinkamtibmas setempat, dilaporkan telah berhasil mendamaikan dua belah pihak yang bersengketa soal tapal batas tanah di Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). “Iya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Beru, Bripka Heri Hartono,…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×