“Penumpang Tiba dan Berangkat Wajib Rapid Test”
Lombok Barat, KOBAR – Sebagai gerbang masuk Pulau Lombok, bahkan Nusa Tenggara Barat (NTB). Polda NTB melalui Polres Lombok Barat memperketat penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Pelabuhan Lembar. Baik terhadap pengguna jasa penyeberangan, buruh pelabuhan, maupun petugas pelayanan pelabuhan.
“Siapa saja, termasuk petugas itu sendiri. Dari pengguna jasa penyeberangan, buruh, petugas, maupun masyarakat lainnya yang beraktifitas di sini tidak terlepas dari pengawasan,” tutur Kapolres Lombok Barat, melalui Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Lembar, Iptu I Made Dharma Yulia Putra STK SIK, Senin, (11/1).
Menurutnya, bagaimanapun juga Pelabuhan Lembar sebagai penghubung antar Pulau dan antar Provinsi sangat berpotensi menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19, bila tidak ditangani dengan baik.
“Untuk itu, pengawasan dilakukan setiap saat. Bersama stakeholder di Pelabuhan Lembar, kami melakukan berbagai langkah pencegahan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” jelas Kapolsek.
Diantaranya, untuk memperketat pengawasan terhadap kondisi Kesehatan pengguna jasa penyeberangan Lembar, dilakukan rapid test kepada setiap pengguna jasa penyeberangan. Juga mengawasi penerapan protokol kesehatan, yaitu, wajib mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak antar pengguna jasa penyeberangan.
“Untuk memastikan kondisi kesehatan pengguna jasa penyeberangan Lembar, semua harus melalui rapid test, atau minimal dilengkapi dengan surat keterangan rapid test dari pihak terkait yang terdaftar pada Dinas Kesehatan masing-masih Provinsi dan Daerah,” terangnya.
Surat keterangan rapid test ini sendiri, jelasnya, memiliki masa berlaku maksimal 14 hari. Bila melewati batas waktu ini, wajib melakukan rapid test kembali bila menggunakan jasa penyeberangan Lembar.
“Untuk itu, pada pintu loket dilakukan penjagaan ketat. Terkait pemeriksaan ini, bila tidak memiliki dokumen hasil rapid test, maka diarahkan untuk melakukan rapid pada petugas kesehatan di pelabuhan,” bebernya.
Pengawasan juga dilakukan untuk pengguna jasa penyeberangan yang tiba. Pada pintu keluar dermaga, dilakukan pemeriksaan satu persatu, baik dalam penerapan protokol Kesehatan, maupun dokumen hasil rapid test dari daerah asal.
“Bila ditemukan tidak mematuhi protokol Kesehatan, maka diarahkan untuk melengkapi protokol Kesehatan terlebih dahulu. Demikian juga, bila tidak dilengkapi dokumen hasil rapid test, maka harus melakukan pemeriksaan rapid test terlebih dahulu,” demikian Kapolsek KPPP Lembar. (klar)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 48Jakarta, KOBAR - Satgas Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya, Prof Wiku Adisasmito, menyampaikan 4 pesan penting terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak di masa pandemi. Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19. “Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan…
- 44Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat launching penyaluran Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Pariri, di Kantor Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Pada Senin, (08/06) pagi. Program Jaring Pengaman Sosial Pariri ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah KSB dalam memberikan layanan sosial kepada masyarakat yang terdampak dari Covid-19. Dalam…
- 44Mataram, KOBAR - Karena memalsukan surat keterangan bebas Covid-19 untuk 15 orang jamaah tabligh yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Lembar. EZZ, Warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda NTB. “Sudah 2 bulan kita lidik, dengan berdasar laporan masyarakat, bahwa beredar hasil rapid test…
- 43Taliwang, KOBAR - Dengan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap istilah-istilah yang disebutkan dalam kasus Covid-19 atau yang sering disebut dengan virus Corona. Baik istilah dalam menetapkan status pasien, sampai langkah diagnosa yang dilakukan untuk menentukan pasien positif atau tidak dalam kasus Covid-19 ini, kadang membuat masyarakat gusar dan keburu panik. Dikonfirmasi…
- 42Taliwang, KOBAR - Sebelum melaksanakan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh tempat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Sebanyak 173 orang anggota Polres KSB melaksanakan rapid test, guna memastikan tidak ada personil polisi yang terpapar Covid-19 pada saat pengamanan pemungutan suara Pilkada Serentak, Rabu, 9 Desember 2020. Kegiatan ini dilaksanakan…
- 41Taliwang, KOBAR - Pengawasan terhadap pendatang melalui Pintu masuk Kabupaten Sumbawa Barat di Poto Tano cukup ketat. Hal ini dilakukan terkait Pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Covid-19 yang sedang melanda Dunia. Sejumlah pewarta yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), secara khusus…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.