Lembar, KOBARKSB.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat (Karantina NTB) mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan 5.962,7 kilogram atau sekitar 5,9 ton daging ayam asal Jawa Timur. Pemusnahan ini dilakukan karena komoditas tersebut tidak memenuhi standar keamanan pangan dan prosedur karantina yang berlaku.
Ribuan kilogram daging ayam tersebut sebelumnya diamankan oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) NTB di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Setelah diserahkan dan melalui pemeriksaan petugas karantina, ditemukan bahwa kiriman tersebut tidak dilengkapi dokumen persyaratan dari daerah asal.
Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, mengungkapkan bahwa selain ketiadaan dokumen, metode pengiriman daging tersebut sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat. Daging tersebut diangkut menggunakan truk biasa tanpa mesin pendingin (cold chain), serta dengan kondisi pengemasan yang buruk.
“Sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2019, setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke NTB wajib dilaporkan pada petugas karantina. Tanpa dokumen resmi, kita tidak bisa memastikan asal-usul produk maupun standar higienitasnya. Komoditas ini dianggap berisiko karena status keamanan pangannya tidak dapat ditelusuri,” tegas Ina saat memimpin pemusnahan dengan metode kubur di Kantor Karantina NTB, Selasa (16/4/2026).
Ina menjelaskan, kepatuhan terhadap dokumen karantina bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen vital untuk menjaga ketertelusuran (traceability) pangan. Terlebih untuk produk hewan segar seperti daging ayam, penggunaan rantai dingin sangat krusial untuk menekan pertumbuhan bakteri.
“Tanpa rantai dingin yang konsisten, risiko kontaminasi dan ancaman penyakit menjadi sangat tinggi. Tentu ini sangat berbahaya. Kita tidak menginginkan adanya bahan pangan tidak layak sampai dikonsumsi oleh masyarakat,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat ini merupakan implementasi dari Pasal 7 UU No. 21 Tahun 2019, dimana penyelenggaraan karantina bertujuan menjamin keamanan pangan nasional. Kondisi pengemasan yang buruk dan suhu penyimpanan yang tidak standar secara otomatis menurunkan tingkat kelayakan pangan sebelum sampai ke tangan konsumen.
Dalam kesempatan tersebut, Ina juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polri, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan di NTB yang terus bersinergi dalam mengawasi lalu lintas komoditas ilegal.
“Kami terus berkolaborasi dengan semua instansi sebagai komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan kelayakan pangan yang masuk ke wilayah Nusa Tenggara Barat,” pungkas Ina. (klar)
About The Author
Trending
- 43
Poto Tano, KOBAR - Sebanyak 2 ton atau 50 karung daging ayam beku tanpa dokumen asal Lombok dilaporkan telah diamankan petugas gabungan di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat. 50 karung daging ayam beku tersebut rencana akan dipasarkan di Pulau Sumbawa oleh pemilik barang. “Karantina Pertanian Sumbawa wilayah kerja (Wilker) Pelabuhan… - 41
Sekongkang, KOBARKSB.com - Kodam IX/Udayana bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan akan mengembangkan Food Estate seluas 100 hektar di Desa Talonang Baru, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). “Hari ini kita bisa berbuka puasa bersama sekaligus bersilaturahmi dengan Pangdam IX/Udayana dan rombongan, di atas lahan lapang seluas… - 41
Poto Tano, KOBARKSB.com - Petugas posko penyekatan hewan ternak di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, dilaporkan telah berhasil menggagalkan penyelundupan 5 ekor kambing melalui bus malam asal Sumbawa tujuan Lombok. “Kemarin petugas berhasil menemukan Bus Andika dengan Nopol EA 7506 EZ yang memuat hewan ternak jenis kambing sebanyak 5 ekor,… - 39
Yogyakarta, KOBARKSB.com - Sebanyak 75 ekor Tokek Rumah (Gekko gecko) telah diperiksa oleh pejabat karantina dan direkomendasikan untuk dilakukan pembebasan dengan diterbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan (Health Certificate), sehingga reptil ini layak dan siap diekspor ke luar negeri. “75 ekor tokek rumah atau gekko gecko ini bernilai USD 1.500 atau setara… - 38
Taliwang, KOBARKSB.com - Semenjak digulirkan program bariri ternak pada tahun 2017 dengan payung hukum Peraturan Bupati (Perbup) Sumbawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, populasi ternak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meningkat drastis. “Rata-rata setiap tahun Rp 3 sampai dengan Rp 5 miliar dianggarkan untuk program bariri ternak. Dana tersebut diperuntukkan… - 37
Mataram, KOBARKSB.com - Potensi kopi yang dimiliki oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak kalah dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Salah satunya, adalah Kopi Robusta Tambora. Jenis kopi ini telah mendapat Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari DJKI RI, pada tahun 2017. Kopi robusta ini telah ditanam di pegunungan Tambora, sejak…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Komentar