Jakarta, KOBAR – Satgas Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya, Prof Wiku Adisasmito, menyampaikan 4 pesan penting terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak di masa pandemi.
Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19.
“Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye, karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin kedepannya,” kata Wiku.
Pilkada tahun ini, imbuhnya, akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.
“Saya benar-benar berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi,” tukasnya.
Kedua, Satgas meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran Pilkada 2020. Jangan sampai Pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.
“Gelaran Pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU,” imbuh Wiku.
Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah, Satgas meminta untuk memanfaatkan sisa masa kampanye dengan baik, dan tidak lelah mengkampanyekan pentingnya Pilkada yang aman dan bebas Covid-19.
“Selalu patuhi protokol kesehatan dalam berkampanye. Bersikaplah dengan penuh tanggung jawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan,” tegas Wiku.
Keempat, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, Satgas meminta untuk segera mengambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Koordinasikan dengan Satgas (Covid-19) di daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan,” ujar Wiku.
Disampaikan Wiku, antisipasi mencegah lonjakan kasus Covid-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pilkada.
“KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu. Yaitu, melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di TPS (tempat pemungutan suara), dan memastikan mereka yang petugas adalah sehat dan bebas Covid-19,” tutur Wiku.
Pada TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas dan pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan. Petugas juga akan memeriksa suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS untuk memastikan pemilih dalam keadaan sehat. Juga melakukan simulasi dengan pengawasan dari Satgas Penanganan Covid-19.
“Mari kita wujudkan Pilkada yang aman dan bebas Covid-19. Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan usaha terbaik demi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia,” pungkas Prof Wiku Adisasmito. (knda)
About The Author
Trending
- 54Jakarta, KOBAR - Menko Polhukam, Mahfud MD, pada akhir masa kampanye Pilkada 2020, Sabtu, (5/12), meminta kepada semua pihak untuk menjalani masa tenang, dengan tetap menjaga suasana kondusif, menghindari kegaduhan. Ia juga mengajak untuk bersiap menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Alhamdulillah, hari ini, Sabtu 5 Desember, kita sudah mengakhiri masa…
- 53Tito: Hargai Nyawa Para Pejuang Covid-19 Yang Telah Gugur Jakarta, KOBAR - Untuk memperkuat penegakan protokol kesehatan Covid-19, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri), Nomor 6 Tahun 2020, tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19. Instruksi ini ditujukan kepada para Kepala Daerah di seluruh Indonesia. “Ini…
- 51“Protokol 5M Ditingkatkan Jadi 6M” Jakarta, KOBAR - Mengingat sampai saat ini angka positif harian kasus Covid-19 masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan, sehingga Satgas Penanganan Covid-19 memandang perlu untuk memutus mata rantai penularan dengan membatasi aktivitas perjalanan masyarakat dan memperbaharui protokol kesehatan Covid-19 dari 5M menjadi 6M, yaitu; memakai…
- 49Taliwang, KOBAR - Setelah meminta Pemda merubah kebijakan terkait Siswa tetap sekolah, ditengah mewabahnya Covid-19 diberbagai negara di Dunia. Mohammad Hatta, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), kembali menyeruhkan apa yang menjadi keinginan dan kegelisahan masyarakat. Dikhawatirkan oleh masyarakat saat ini, khususnya Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), setelah kabar Covid-19 Positif di…
- 49Taliwang, KOBAR - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), perusahaan tambang yang beroperasi di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menyerahkan bantuan yang kedua kalinya kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di KSB. Bantuan tersebut langsung diserahkan kepada Sekertaris Daerah KSB, Abdul Aziz SH…
- 48“Penumpang Tiba dan Berangkat Wajib Rapid Test” Lombok Barat, KOBAR - Sebagai gerbang masuk Pulau Lombok, bahkan Nusa Tenggara Barat (NTB). Polda NTB melalui Polres Lombok Barat memperketat penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Pelabuhan Lembar. Baik terhadap pengguna jasa penyeberangan, buruh pelabuhan, maupun petugas pelayanan pelabuhan. “Siapa saja, termasuk petugas…
Komentar