Motor Anda Hilang? Polda NTB Amankan 78 Motor Curian, Segera Cek ke Polres Terdekat!

Motor Anda Hilang - Polda NTB Amankan 78 Motor Curian, Segera Cek ke Polres Terdekat!

Mataram, KOBARKSB.com – Kabar gembira bagi warga Nusa Tenggara Barat yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kepolisian Daerah (Polda) NTB beserta jajaran Polres sukses mengamankan puluhan unit sepeda motor hasil kejahatan selama periode Januari hingga Mei 2026.

Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, dalam keterangannya Sabtu (30/5/2026), mengimbau warga yang merasa kehilangan motor untuk segera mendatangi kantor polisi terdekat guna melakukan pengecekan.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, dapat melakukan pengecekan melalui Polres masing-masing, dengan membawa bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB dan STNK,” ujar Irjen Pol. Kalingga.

Wujudkan Riset Berdampak Luas, Universitas Cordova dan PT Medco Energi Dirikan Menara Pengukur Angin di Sumbawa Barat

Total barang bukti yang disita petugas mencapai 78 unit sepeda motor dan satu unit mobil. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan berbagai alat bukti kejahatan seperti kunci letter T, anak kunci, senjata tajam, hingga dokumen kendaraan.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari pengungkapan 184 kasus kejahatan jalanan kategori 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polda NTB. Dari ratusan kasus tersebut, Curanmor menjadi salah satu yang paling menonjol dengan 78 pengungkapan perkara.

“Kejahatan jalanan menjadi perhatian serius kami, karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Yang dirampas bukan hanya harta benda, tetapi juga ketenangan warga dalam beraktivitas,” tegas Kapolda.

Tingkatkan Profesionalisme, PWI Sumbawa Barat Kirim 17 Wartawan Ikuti OKK dan UKW Lanjutan di Mataram

Dalam pengungkapan kasus Curanmor, Polres Lombok Timur mencatatkan angka tertinggi dengan 20 kasus. Posisi berikutnya ditempati oleh Polresta Mataram dengan 19 kasus, dan Polres Lombok Barat sebanyak 12 kasus.

Secara keseluruhan, polisi telah menetapkan 232 tersangka dari total 184 kasus 3C yang diungkap. Khusus untuk kasus Curanmor saja, sebanyak 85 tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.

“Para pelaku Curanmor dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Irjen Pol. Kalingga.

Selain menindak tegas para pelaku, Kapolda NTB memastikan jajarannya terus meningkatkan patroli rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia juga berpesan agar warga tidak memberikan celah bagi para pencuri.

“Kami mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta segera melapor saat mengetahui adanya tindak pidana,” pungkasnya. (klar)

Peluang Emas! PT Freeport Indonesia Buka 91 Lowongan Kerja dan Program Magang Mahasiswa

About The Author

Trending

  • 59
    Banjir Bandang Terjang Rhee, Seorang Warga Desa Luk Meninggal Dunia Terseret ArusSumbawa, KOBARKSB.com - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (4/2) menyebabkan banjir bandang yang menerjang Kecamatan Rhee, tepatnya di Desa Luk. Akibat peristiwa tragis ini, seorang warga Desa Luk dilaporkan meninggal dunia setelah terseret arus banjir. Korban diketahui bernama Monggo, seorang pria berusia…
  • 58
    Laka Lantas di Jalan Raya Brang Rea Tewaskan Seorang Pengendara MotorBrang Rea, KOBARKSB.com - Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dilaporkan telah terjadi di Jalan Raya Brang Rea, Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang membuat seorang pengendara motor tewas di tempat kejadian. “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua berupa sepeda motor…
  • 57
    Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lombok Tengah, Sabu Senilai Rp 1 Miliar DimusnahkanLombok Tengah, KOBARKSB.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dan menangkap tiga orang terduga pelaku. Sebagai tindak lanjut, barang bukti sabu seberat 1 kilogram dengan nilai mencapai Rp 1 miliar berhasil dimusnahkan dalam acara resmi pada Senin (3/2/2025).…
  • 56
    Sulap Gas Melon Jadi Tabung 12 Kg Terbongkar, Pria di Sumbawa Diamankan Polisi Bersama Ribuan Segel PalsuSumbawa, KOBARKSB.com - Kedok praktik culas penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RPP (34) akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa berhasil menggulung aksi "sulap" tabung gas melon 3 kilogram yang isinya dipindahkan ke tabung non-subsidi 12 kilogram demi meraup keuntungan pribadi yang berlipat…
  • 55
    Bupati Sumbawa Barat Serahkan Bonus Bagi Peraih Medali Porprov XI NTB 2023Taliwang, KOBARKSB.com - 2 hari setelah penutupan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, langsung menyerahkan bonus berupa uang tunai kepada para atlet Sumbawa Barat peraih medali Porprov XI NTB 2023. “Ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa…
  • 54
    Cuaca Ekstrem Mengintai NTB, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang TinggiPraya, KOBARKSB.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) Praya mengeluarkan peringatan penting bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam beberapa hari ke depan, wilayah NTB diprediksi akan menghadapi potensi gelombang tinggi dan kondisi cuaca ekstrem yang perlu diwaspadai. Informasi resmi dari BMKG yang…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×