Jakarta, KOBAR – Sebagai salah satu penyumbang devisa bagi Indonesia, para pekerja migran sudah selayaknya mendapatkan perlakuan istimewa dari negara. Kini, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, terdapat fasilitas VVIP, khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Hari ini, di peringatan Hari Pekerja Migran Internasional, Presiden Joko Widodo secara resmi memberikan kado terbaik dan teristimewa kepada para PMI berupa berbagai fasilitas VVIP,” kata Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Jumat, (18/12). Tepat di peringatan Hari Pekerja Migran Internasional.
Penyediaan fasilitas VVIP bagi PMI, jelasnya, tidak terlepas dari sinergitas pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Fasilitas tersebut merupakan buah kerjasama BP2MI dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan PT Angkasa Pura II. Ia pun berharap agar sinergitas dapat selalu terjalin dengan baik hingga ke depannya.
“Semua fasilitas ini bisa terwujud berkat kerjasama yang baik antara pemerintah dan BUMN. Pun, kerjasama politik anggaran dengan DPR. Semoga kita bisa terus secara bersama mewujudkan keselamatan, pemberdayaan, dan kesejahteraan PMI dan keluarganya,” tuturnya.
Terdapat 4 fasilitas yang diresmikan di Bandara Soetta, urainya, dan akan segera menyusul di bandara-bandara lainnya yang menjadi kantong PMI. Pertama, jalur cepat (fast track) keimigrasian, yang memberikan kelancaran pelayanan kepulangan dan keberangkatan bagi PMI. Kedua, lounge PMI, yang memberikan fasilitas ruang tunggu yang nyaman bagi PMI yang akan berangkat atau datang dari luar negeri.
Ketiga, helpdesk atau pos pelayanan dan pengaduan bagi PMI, yang memberikan fasilitas informasi, advokasi, pendataan, dan pemulangan bagi PMI-Bermasalah. Dan keempat, Gerai PMI untuk pemasaran produk usaha Purna PMI.
“Semua fasilitas VVIP ini diberikan untuk memberikan rasa hormat negara kepada pejuang keluarga yang telah rela berkorban demi kesejahteraannya dan keluarga,” ucap Benny.
Benny menambahkan, jalur cepat keimigrasian dan lounge, umumnya selama ini, diperuntukkan khusus bagi penumpang kelas atas, official diplomatic, dan kru pesawat.
“Hebatnya, Presiden Joko Widodo menyediakan jalur khusus bagi PMI. Dan ini menjadi yang pertama di Indonesia, bahkan mungkin dunia. Peresmian fasilitas VVIP ini menjadi kado istimewa bagi PMI, sebagai bentuk apresiasi kami kepada para PMI, sang pahlawan devisa,” tutup Benny Rhamdani. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 43Jokowi: Walaupun Sudah Divaksin, Tetap Disiplin Protokol Kesehatan Jakarta, KOBAR - Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac untuk dosis pertama, pada hari Rabu, (13/1), di Istana Merdeka, Jakarta. Vaksin CoronaVac produksi Sinovac, yang disuntikkan kepada Presiden dan penerima awal lainnya, sebelumnya telah…
- 41Jakarta, KOBAR - Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Rabu, (27/1), sekitar pukul 09.30 WIB, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 ini…
- 41Jakarta, KOBAR - Gaduh soal isu Presiden Joko Widodo ingin kembali menjadi Presiden Indonesia ketiga kalinya, ditanggapi santai, sekaligus tegas oleh Jokowi. Ia dengan lantang menyatakan sikapnya, bahwa dirinya adalah Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.…
- 39Jakarta, KOBAR - Ekonomi hijau dan ekonomi digital merupakan 2 tren ekonomi yang tengah berkembang secara global, utamanya di negara-negara maju. 2 hal ini harus dapat diikuti dalam jangka panjang oleh Indonesia, agar dapat menyelaraskan perekonomiannya dengan perkembangan global. “Dalam jangka panjang, saya melihat kita memiliki kekuatan di green product…
- 38Jakarta, KOBAR - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020, tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Peraturan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, pada tanggal 7 Desember 2020 ini, ditetapkan untuk mengatasi kekerasan…
- 37Bogor, KOBAR - Melihat tren peningkatan kasus positif Covid-19 di berbagai negara yang kembali terjadi, baik di kawasan Eropa maupun Asia, Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengingatkan Para Gubernur agar melihat dan memonitor kembali data dan angka-angka pergerakan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing. “Kita harus hati-hati! hati-hati! di negara kita walaupun…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.