Taliwang, KOBAR – Setelah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) selama 2 hari. Akhirnya, pada Kamis, (15/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada KSB 2020.
Penetapan DPT sempat ditunda sehari, dikarenakan adanya beberapa masukan dari Bawaslu KSB, serta adanya penambahan Pemilih dari karyawan PTAMNT yang belum terdaftar dalam daftar Pemilih, sehingga perlu dianalisa kembali oleh Disdukcapil KSB. Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diselenggarakan pada hari Rabu, (14/10), ditunda, untuk dilanjutkan pada hari Kamis, (15/10).
Tutur Gufran SPdI, Anggota Bawaslu KSB, kepada awak media, penundaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan, karena masih ada 194 orang dalam daftar pemilih yang perlu dipertanyakan alamatnya.
“Kami dari Bawaslu meminta penundaan penetapan DPT, dikarenakan pihak dari Disdukcapil belum tuntas melakukan pengecekan terhadap data 194 orang yang ada dalam daftar pemilih. Sehingga untuk menghindari kekeliruan, kami minta Dukcapil untuk melakukan pengecekan ulang dan menuntaskan pekerjaan mereka,” beber Gufran.
Kamis, (15/10), bertempat di Kantor KPU KSB, dan dipimpin Denny Saputra SPd, Ketua KPU KSB, rapat pleno terbuka penetapan DPT dilanjutkan. Dihadiri semua unsur terkait dan berkepentingan, akhirnya KPU KSB menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada KSB Tahun 2020 sebanyak 92.704 orang. Dengan rincian; Laki-laki berjumlah 45.055 orang dan Perempuan berjumlah 47.649 orang. Para Pemilih tersebar di 8 Kecamatan, 64 Desa/Kelurahan, 291 TPS yang ada di KSB. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 58Taliwang, KOBAR - Tinggal menghitung hari, HW Musyafirin dan Fud Syaifuddin, tidak akan berkantor di Graha Fitrah, Kantor Bupati KSB, KTC, Taliwang. Karena, jika keduanya resmi ditetapkan sebagai Paslon Tunggal di Pilkada KSB oleh KPU, Rabu, (23/9), nanti, maka secara tidak langsung keduanya harus melepas sementara jabatan sebagai Bupati dan…
- 51Taliwang, KOBAR - Meski belum resmi ditetapkan KPU sebagai paslon tunggal di Pilkada KSB 2020. Tapi hampir dipastikan, bahwa pasangan petahana (Firin-Fud) akan melawan kolom kosong (KoKo) di Pilkada Serentak, 9 Desember nanti. Apalagi, hari ini, Minggu, (13/9), pukul 00.00 WITA, adalah batas akhir perpanjangan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah,…
- 49KPU KSB: Jika Calon Tunggal, Anggaran Pilkada Akan Berubah Taliwang, KOBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati KSB untuk Pilkada Serentak 2020. Dalam siaran persnya, Denny Saputra SPd, Ketua KPU KSB, menyatakan, bahwa proses pendaftaran akan…
- 48Taliwang, KOBAR - Pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tinggal menghitung bulan, tapi tanda-tanda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan menjadi salah satu daerah yang peserta-nya adalah Kolom Kosong (KoKo) semakin sulit dihindari. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Nomor…
- 47Mataram, KOBAR - Selama 5 hari, KPU Provinsi NTB, dengan menggandeng sejumlah institusi telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para Bakal Calon Kepala Daerah NTB, peserta Pilkada Serentak 2020, di RSUD Provinsi NTB. Dan hasilnya telah diserahkan oleh Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, Jumat, (11/9). Hanya Paslon di Pilkada KSB saja yang…
- 45Taliwang, KOBARKSB.com - Setelah Kemarin, Rabu, (23/9), KPU KSB resmi menetapkan Pasangan Petahana (Firin-Fud) sebagai Paslon Tunggal di Pilkada KSB, atau yang berarti juga sebagai Paslon Tunggal satu-satunya di Provinsi NTB. Maka hari ini, Kamis, (24/9), KPU kembali resmi menetapkan HW Musyafirin dan Fud Syaifuddin, berada di sebelah kanan pada…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.