Di atas kertas, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) per Agustus 2025 tampak mengagumkan. Data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menunjukkan realisasi pendapatan daerah telah meroket hingga 86,33%, sebuah pencapaian yang jauh melampaui rata-rata provinsi maupun daerah lain pada umumnya di periode yang sama. Ini adalah kabar baik yang patut diapresiasi. Namun, di balik angka yang cemerlang itu, tersimpan sebuah paradoks yang mengkhawatirkan: kemampuan membelanjakan dana tersebut justru tersendat di angka 54,14%.
Kesenjangan lebar antara pendapatan dan belanja ini bukanlah sekadar isu statistik. Ini adalah cerminan dari mesin birokrasi dan pembangunan yang berjalan dengan kecepatan berbeda. Di satu sisi, mesin pengumpul pendapatan, terutama yang bersumber dari transfer pemerintah pusat (TKDD) yang realisasinya mencapai 103,17%, bekerja dengan sangat efisien. Dana dari Jakarta mengalir deras ke kas daerah, menunjukkan sinergi yang baik antara pusat dan daerah dalam hal penyaluran anggaran.
Namun, lantas kemana larinya efektivitas tersebut saat beralih ke pos belanja? Realisasi belanja yang baru menyentuh separuh jalan saat tahun anggaran menyisakan sepertiga akhir adalah sebuah lampu kuning. Dana besar yang ‘parkir’ di kas daerah tidak akan serta merta menjadi jalan mulus, gedung sekolah yang layak, atau program pemberdayaan ekonomi yang berjalan. Uang tersebut baru akan bermakna ketika ia dibelanjakan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas.
Sorotan paling tajam harus diarahkan pada pos Belanja Barang dan Jasa yang realisasinya paling rendah, hanya 45,12%. Pos ini adalah urat nadi operasional pemerintahan dan pelayanan langsung kepada publik. Rendahnya serapan di sini memunculkan pertanyaan: Apakah ada kendala dalam proses lelang dan pengadaan? Ataukah program-program yang dirancang OPD memang berjalan lambat? Hal yang sama berlaku untuk Belanja Modal yang baru terserap 56,99%. Setiap keterlambatan dalam belanja modal berarti menunda hadirnya infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Fenomena ini adalah pekerjaan rumah besar bagi Bupati, Wakil Bupati, dan terutama Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tidak ada lagi waktu untuk bersantai. Diperlukan sebuah evaluasi mendalam dan mungkin “gebrakan” untuk membongkar sumbatan-sumbatan yang menghambat laju belanja. Seluruh pimpinan OPD harus dipanggil untuk mempertanggungjawabkan serapan anggarannya masing-masing. Ini bukan tentang menghabiskan anggaran secara serampangan, melainkan tentang mengeksekusi rencana kerja yang sudah disepakati dan dianggarkan dengan disiplin.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan APBD tidak diukur dari seberapa banyak uang yang berhasil dikumpulkan, tetapi dari seberapa besar dampak positif yang dihasilkan dari setiap rupiah yang dibelanjakan. Realisasi pendapatan yang tinggi adalah modal, bukan tujuan akhir. Tanpa akselerasi belanja yang cerdas dan strategis, modal besar tersebut hanya akan menjadi angka-angka indah dalam laporan yang tidak banyak berarti bagi kemajuan dan kesejahteraan riil masyarakat Sumbawa Barat.
Waktu terus berjalan, dan masyarakat menunggu realisasi dalam bentuk nyata, bukan sekadar angka di atas kertas. ** – KOBARKSB.com –
About The Author
Trending
- 51
Taliwang, KOBARKSB.com - Penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 di seluruh desa di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih berlangsung. Awalnya, pemerintah menargetkan penyusunan ini tuntas pada 31 Desember 2023. “Target kita akhir Januari ini sudah selesai,” jelas Tajuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan… - 50
Taliwang, KOBARKSB.com - Setelah dua bulan cuti, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, kembali memimpin apel pagi ASN di halaman Graha Fitrah Kantor Bupati, Selasa, (26/11). Apel tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, seluruh Kepala OPD, dan ASN lingkup Pemkab Sumbawa Barat. Dalam arahannya, Bupati Musyafirin menekankan… - 50
Taliwang, KOBARKSB.com - Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, secara resmi memberikan arahan terkait kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang dilaksanakan setiap hari Jum’at. Hal tersebut ditegaskan Bupati saat memimpin Upacara Syukur Bulan April… - 50
Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (23/6/2026). Dalam rancangan perubahan tersebut,… - 49
Taliwang, KOBARKSB.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Selasa, (20/2), mengadakan rapat koordinasi terkait rencana pembuatan Website Desa dengan Open Sistem Informasi Desa (OpenSID), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, dan Komunitas…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Komentar