Mataram, KOBARKSB.com – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mars Ansori Wijaya, memaparkan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di hadapan jajaran Kepolisian Daerah Provinsi NTB, Selasa, (6/8). Paparan tersebut berlangsung di Lombok Raya dan menitikberatkan pada landasan hukum, tahapan yang telah dilaksanakan, serta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbaru.
Mars menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 didasarkan pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020. Terkait tahapan teknis, KPU Provinsi NTB telah menyelesaikan Tahapan Pencalonan dengan menerbitkan Keputusan Nomor 36 Tahun 2024. Keputusan ini mengatur tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, yaitu sebesar 333.055 dukungan yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota.
“Tidak ada bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan yang menyerahkan dukungan ke KPU Provinsi NTB,” tegas Mars.
Namun, dari 10 Kabupaten/Kota di NTB, terdapat satu Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat. Pasangan tersebut adalah Drs. H. M. Nur Yasin dan H. Sumardhan, S.H.,M.H, yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dengan jumlah 10.972 dukungan yang tersebar di 8 kecamatan. Syarat minimal dukungan di Kabupaten Sumbawa Barat adalah 10.243 dukungan yang tersebar di 5 kecamatan.
Lebih lanjut, Mars memaparkan data Daftar Pemilih hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di NTB. Jumlah DPT di NTB mencapai 4.005.876 pemilih, dengan 60 persen di antaranya merupakan Generasi Z dan Milenial.
“60 persen adalah Generasi Z dan Milenial,” jelas Mars.
Data ini menunjukkan tingginya partisipasi politik dari generasi muda di NTB. Diharapkan, Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan aman dengan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk Generasi Z dan Milenial. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 92Mataram, KOBARKSB.com - Beberapa Kepala Daerah di Indonesia dilaporkan akan berhenti pada tahun 2023. Termasuk Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah. Selain Gubernur, 3 Kepala Daerah di NTB juga akan purna tugas pada tahun 2023, yaitu; Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, Bupati Lombok Timur, M Sukiman Azmy, dan Bupati Lombok…
- 90Informasi lowongan kerja hari ini datang dari PT Trakindo Utama (Trakindo). Trakindo adalah penyedia solusi alat berat kelas dunia untuk alat berat dan engine Caterpillar di Indonesia. Trakindo didirikan pada tahun 1970 oleh AHK Hamami dan telah menjadi distributor resmi untuk Caterpillar sejak tahun 1971. Trakindo mengundang Anda; pelopor, inovator,…
- 89Taliwang, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dilaporkan akan merehabilitasi 6 ribu hektar hutan di Pulau Lombok. Akan tetapi tak sejengkal pun hutan di Pulau Sumbawa bakal direhab. "Aneh, masa selama 5 tahun hutan di Pulau Lombok yang direhabilitasi. Tapi hutan di Pulau Sumbawa tidak, kan janggal," kata…
- 89Yogyakarta, KOBARKSB.com - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan hasil hisab awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 H. Penentuan ini dilakukan dengan menggunakan kriteria Wujudul Hilal, sebuah metode yang mengharuskan pemenuhan tiga syarat secara kumulatif. Menurut kriteria tersebut, bulan kamariah baru dimulai pada hari ke-29 saat matahari…
- 87Sumbawa, KOBARKSB.com - Dalam setahun (Tahun 2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan 2 bendungan raksasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni, Bendungan Bintang Bano dan Bendungan Beringin Sila di Pulau Sumbawa. Menurut laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahwa per Januari 2022, NTB tercatat menjadi Provinsi yang…
- 86Adalah suatu kebanggaan tersendiri menjadi warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Bagaimana tidak! Hampir semua event balap motor yang paling populer di dunia diselenggarakan di 2 pulau besar yang ada di provinsi ini, yakni, Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Hal itu dipastikan oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, kemarin, bahwa mulai tahun depan,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.