Taliwang, KOBARKSB.com – Perhelatan Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat 2024 semakin dekat. Genderang politik telah ditabuh, dan para calon pemimpin daerah bersiap untuk merebut hati rakyat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat pun telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, menandai tahap krusial dalam proses demokrasi di Bumi Pariri Lema Bariri.
Namun, ada yang berbeda pada Pilkada kali ini. KPU KSB memberikan waktu yang terbilang singkat bagi bakal pasangan calon untuk mendaftarkan diri. Ketua KPU KSB, Herman Jayadi, menegaskan bahwa pendaftaran hanya akan dibuka selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Kami menyadari bahwa waktu yang disediakan terbilang singkat. Oleh karena itu, kami menghimbau agar semua partai politik dan bakal pasangan calon untuk benar-benar memperhatikan jadwal pendaftaran ini. Jangan sampai karena keterlambatan, ada bakal pasangan calon yang gagal ikut serta dalam Pilkada Sumbawa Barat 2024,” tegas Herman Jayadi, Selasa, (27/8).
Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa pendaftaran akan dibuka dengan jam operasional yang berbeda setiap harinya.
“Untuk tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, penerimaan berkas kami buka mulai pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita. Khusus hari terakhir, 29 Agustus 2024, akan kami layani mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 23.59 Wita,” jelasnya.
Herman juga menegaskan bahwa KPU KSB tidak akan memberikan toleransi bagi bakal pasangan calon yang tidak memenuhi persyaratan.
“Kami menghimbau agar semua persyaratan dilengkapi dengan benar sebelum datang ke KPU. Jangan sampai ada yang dirugikan karena gagal memahami aturan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bakal pasangan calon wajib mendapatkan dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik yang dibuktikan dengan surat keputusan dari pengurus partai politik tingkat pusat. Selain itu, ada juga syarat minimal perolehan suara sah sebesar 8.794 suara sah berdasarkan hasil Pemilu tahun 2024, serta syarat minimal dukungan dan sebaran sebanyak minimal 10.972 dukungan yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Untuk memudahkan para bakal calon dan partai politik, KPU KSB telah mengumumkan jadwal, tata cara pendaftaran, dan seluruh persyaratan melalui pengumuman resmi dengan nomor 24/PL.02.2-Pu/52/2024. Seluruh proses pendaftaran akan dipusatkan di Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat. KPU KSB juga menyediakan layanan helpdesk bagi bakal pasangan calon dan partai politik yang membutuhkan informasi lebih lanjut. (krij)
About The Author
Trending
- 62
Orang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,… - 56
Taliwang, KOBAR - Sudah sekian tahun toko modern, seperti Indomaret dan Alfamart hadir di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bahkan menjamur di mana-mana. Namun hingga kini, tak ada satupun produk lokal yang terpajang di etalase milik toko modern itu. Seyogianya Pemerintah setempat mewajibkan mereka untuk menjual produk lokal. Sebab imbal balik… - 56
Taliwang, KOBARKSB.com - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)! Bupati H. Amar Nurmansyah dan Wakil Bupati Hj. Hanipah secara resmi meluncurkan program unggulan "KSB Maju" yang ditandai dengan peluncuran kartu KSB Maju. Program yang merupakan bagian dari 100 hari kerja ini, bertujuan untuk memastikan masyarakat KSB menerima manfaat… - 53
Taliwang, KOBARKSB.com - Program unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju), yang digadang-gadang sebagai solusi kesejahteraan masyarakat, justru menuai keluhan di lapangan. Proses pembuatan dan pencairan yang dinilai semrawut dan jelimet membuat sebagian warga yang berhak justru enggan dan sungkan untuk mengurusnya. Berdasarkan pantauan di… - 51
Taliwang, KOBARKSB.com - Kinerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) periode 2025-2030 mendapat sentimen positif dari mayoritas masyarakat, dengan angka kepuasan publik mencapai 69,0%. Temuan ini merupakan hasil survei yang dirilis oleh Media Survei Nasional (MEDIAN), yang menjadi modal kepercayaan kuat bagi pemerintah daerah. Namun, di balik angka agregat yang meyakinkan… - 49
Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) tidak pernah mengeluarkan Andon atau surat keterangan nelayan yang melakukan penangkapan ikan dari kabupaten satu ke kabupaten lain yang bersifat sementara atau selama 30 hari dan bisa diperpanjang sesuai dengan Kepmen nomor 13 tahun 2009…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Komentar