Wagub NTB: Peserta Pilkada 2020 Dilarang Mengumpulkan Massa

Menu

Mode Gelap

KOTA MATARAM · 15 Sep 2020

Wagub NTB: Peserta Pilkada 2020 Dilarang Mengumpulkan Massa


Wagub NTB: Peserta Pilkada 2020 Dilarang Mengumpulkan Massa Perbesar

Mataram, KOBAR – Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, mau tidak mau membuat pola hidup semua orang berubah. Termasuk ajang politik. Pilkada Serentak tahun ini tentu akan berbeda dengan Pilkada sebelum. Para peserta pesta demokrasi 5 tahunan ini dituntut untuk patuh pada semua aturan yang berlaku dalam hal penanganan dan pengendalian Covid-19. Yang paling utama adalah suri tauladan.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur NTB, Dr Ir Hj Sitti Rohmi Djalillah MPd, Senin, (14/9), dalam rapat koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan Pilkada Serentak tahun 2020, yang rencananya akan digelar di 7 Kabupaten/Kota di NTB, 9 Desember mendatang.

“Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini tentu berbeda caranya dengan Pilkada sebelum-sebelumnya. Seluruh tahapan Pilkada harus berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan,” tegas Ummi Rohmi. 

Kita semua berharap, katanya, bahwa kasus Covid-19 di NTB yang mulai melandai terus menurun. Jangan sampai, di kemudian hari nanti ada kluster Pilkada, yang akhirnya membuat kasus positif Covid-19 menjadi melonjak. 

“Pilkada tahun ini, tidak diperbolehkan mengumpulkan orang banyak. Seluruh pasangan calon harus bisa mengendalikan simpatisannya untuk patuh terhadap protokol kesehatan,” tukas Wagub.

Silahkan berkampanye, lanjutnya, silahkan sampaikan visi-misi kepada masyarakat. Tapi taati aturan yang ada, seperti Perda, PKPU, hingga Undang-undang.

Kampanye di masa pandemi ini, jelas Wagub, tidak harus mengundang orang banyak. Manfaatkan teknologi! Bisa Live Streaming melalui sosial media masing-masing paslon, atau rapat umum secara virtual. Semuanya bisa manfaatkan teknologi yang ada. 

“Misalnya, bakal pasangan calon bisa berkampanye melalui media sosial Facebook dan Instagram. Atau, sampaikan gagasan dan visi-misi melalui media online dan berkampanye akbar secara virtual,” imbaunya.

Bagaimanapun, tambahnya, patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 tak bisa ditawar-tawar. Semua pihak, katanya, wajib mengindahkan semua aturan yang berlaku di Pilkada masa pandemi ini, demi kebaikan dan keselamatan semua orang.

“Memilih pemimpin itu sebuah Keharusan. Tapi, menjaga diri dan keluarga menjadi sebuah kewajiban,” pungkas Wakil Gubernur NTB. (kdon)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 36
    Wakil Gubernur Pimpin Revitalisasi Posyandu di NTB“Posyandu di Bima Terbanyak, KSB Paling Sedikit” Mataram, KOBAR - Menurut data statistik, saat ini, ada ribuan Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu (Posyandu) di Indonesia yang hilang, baik dalam arti kegiatan, eksistensi, maupun secara fisik. Sementara jumlah kader yang aktif juga semakin menurun. Sehingga dikhawatirkan secara signifikan, persoalan ini dapat menurunkan…
  • 35
    Presiden Jokowi: Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Selama Pilkada Tak Bisa Ditawar-tawarJakarta, KOBAR - Kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini, merupakan hal yang paling penting. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan secara ketat selama tahapan Pilkada berlangsung, merupakan hal yang mutlak dilakukan, dan tak dapat ditawar. Hal tersebut kembali ditegaskan Presiden Joko Widodo, saat memimpin rapat terbatas…
  • 35
    Mahfud MD Ancam Peserta Pilkada NTB yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan Covid-19Mataram, KOBAR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Prof Dr Mohammad Mahfud MD, memastikan dan mewajibkan kepada seluruh peserta Pilkada di 7 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berlangsung. Demikian disampaikan Menko Polhukam, kepada KPU,…
  • 32
    Denda Uang Karena Tak Pakai Masker di NTB Berlaku 14 September 2020“TNI, Polri, dan Pol PP Giat Patroli Tegakkan Protokol Kesehatan” Mataram, KOBAR - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan akan menerapkan secara resmi sanksi denda Rp 100.000 bagi warga yang tidak memakai masker di tempat umum mulai 14 September mendatang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7…
  • 32
    Para Elit Politik Harus Sadar, Ancaman Covid-19 Tidak Main-mainPengerahan dan mobilisasi massa, kerumunan ratusan hingga ribuan orang, berikut arak-arakan manusia dan kendaraan yang memenuhi setiap sudut wilayah adalah pemandangan yang telah disuguhkan, pada saat pendaftaran para bakal calon Kepala Daerah ke KPU, pekan kemarin. Dan itu terjadi, tanpa bisa dibendung. Padahal protokol kesehatan Covid-19, telah dengan tegas melarang…
  • 31
    Muhammadiyah Wanti-wanti Pemerintah, Jangan Sampai Pilkada Perburuk Pandemi Covid-19Haedar Nashir: Wabah Tidak Seperti Dunia Politik, Yang Bisa Diajak Bernegosiasi dan Berkompromi Yogyakarta, KOBAR - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr H Haedar Nashir MSi, dalam siaran persnya, Senin, (7/9), mengatakan, bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak pada masa pandemi Covid-19 berisiko tinggi. Terlebih, digelar di tengah-tengah kondisi pandemi di Indonesia…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu

10 Agustus 2024 - 16:53

Pilkada NTB 2024 Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu - Mars Ansori Wijaya - Sekretaris KPU NTB

Sumbawa Barat Ukir Prestasi Gemilang, Status Desa Mandiri dan Maju untuk Seluruh Desa

16 Juli 2024 - 17:48

Sumbawa Barat Ukir Prestasi Gemilang, Status Desa Mandiri dan Maju untuk Seluruh Desa - Tugu PDPGR IJS KSB

Sumbawa Barat Borong Penghargaan di Ajang TTG Nasional 2024

15 Juli 2024 - 21:23

Sumbawa Barat Borong Penghargaan di Ajang TTG Nasional 2024 - Ajang TTG Nasional 2024

Alarm Darurat Pendidikan: 1.235 Orang Anak Putus Sekolah SD di NTB

8 Juli 2024 - 19:29

Alarm Darurat Pendidikan 1.235 Orang Anak Putus Sekolah SD di NTB - Siswi Sekolah Dasar (SD)

Kampanyekan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Bagi Disabilitas, Jelajah Timur “Run for Equality” Pertama Kali Digelar di NTB

30 Juli 2023 - 18:26

Kampanyekan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Bagi Disabilitas, Jelajah Timur “Run for Equality” Pertama Kali Digelar di NTB - Taman Sangkareang, Kota Mataram

DKPP Periksa Anggota KPU KSB Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

6 Juli 2023 - 22:01

DKPP Periksa Anggota KPU KSB Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) - Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Trending di HUKUM
Don`t copy text!