Denda Uang Karena Tak Pakai Masker di NTB Berlaku 14 September 2020

Menu

Mode Gelap

KOTA MATARAM · 5 Sep 2020

Denda Uang Karena Tak Pakai Masker di NTB Berlaku 14 September 2020


Denda Uang Karena Tak Pakai Masker di NTB Berlaku 14 September 2020 Perbesar

“TNI, Polri, dan Pol PP Giat Patroli Tegakkan Protokol Kesehatan”

Mataram, KOBAR – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan akan menerapkan secara resmi sanksi denda Rp 100.000 bagi warga yang tidak memakai masker di tempat umum mulai 14 September mendatang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2020 Provinsi NTB, tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Sehingga sebelum itu diberlakukan, TNI, Polri, dan Pol PP, terus giat berpatroli untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Mulai 14 September, denda duit mulai diterapkan. Sebelum 14 September kita berharap seluruh masyarakat NTB sudah disiplin pakai masker,” kata Wakil Gubernur NTB, Dr Ir Hj Sitti Rohmi Djalilah MPd, dalam siaran persnya, Jum’at, (4/9).

Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd.

Sebelum penerapan sanksi denda bagi masyarakat yang tak memakai masker dilakukan, lanjut Ummi Rohmi, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus digiatkan oleh TNI, Polri, dan Pol PP setempat. Bagi yang melanggar disiplin protokol Covid-19 dikenakan hukuman sanksi sosial, seperti, push up dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Sesuai Rancangan Peraturan Gubernur NTB, jelas Wagub, sanksi denda bagi masyarakat umum yang tidak memakai masker sebesar Rp 100.000. Kemudian, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 200.000. Sedangkan, bagi pengelola kegiatan atau tempat usaha, atau destinasi wisata  yang melanggar protokol kesehatan, dikenakan sanksi mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 400.000.

Razia Masker di Kawasan KTC, Taliwang.

Wagub menegaskan, bahwa penerapan sanksi denda tersebut bukan bertujuan agar Pemda dapat uang. Namun, pemberlakuan sanksi denda ini bertujuan, agar masyarakat NTB disiplin memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah, atau di tempat-tempat keramaian.

Saat ini, beber Ummi Rohmi, Pemprov NTB bersama TNI/Polri terus melakukan razia penggunaan masker di seluruh Kabupaten/Kota di NTB. Bagi yang tidak memakai masker, langsung dikenakan sanksi sosial seperti push up dan menyanyikan lagu kebangsaan. Wagub berharap, agar langkah yang dilakukan Pemda setempat tetap terus digiatkan.

Razia Masker di Kawasan KTC, Taliwang.

“Maksudnya, kita inginnya sanksi sosial dalam 2 minggu ini dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota. Supaya nanti tanggal 14 September, sudah siap diterapkan. Kalau tak pakai masker harus siap duit Rp 100.000,” tutur Wagub NTB.

Rohmi mengatakan, kasus Covid-19 sudah mulai melandai. Namun, ia mengingatkan Pemda Kabupaten/Kota agar jangan sampai lengah. Pasalnya, jika lengah sedikit saja, maka akan terjadi lonjakan kasus. Artinya, Pemda Kabupaten/Kota harus tetap memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dengan melandainya kasus Covid-19, justru masyarakat harus semakin disiplin.

“Banyak pertanyaan kapan sekolah buka? Pertanyaan itu dijawab oleh kita sendiri. Dengan cara mengikuti protokol Covid-19. Kalau semua masyarakat NTB pakai masker, kita bisa aktif. Otomatis akan melandai kasus-kasus. Kalau kasus melandai, sekolah bisa buka,” demikian Dr Ir Hj Sitti Rohmi Djalilah MPd. (klar)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com


Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu

10 Agustus 2024 - 16:53

Pilkada NTB 2024 Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu - Mars Ansori Wijaya - Sekretaris KPU NTB

Sumbawa Barat Ukir Prestasi Gemilang, Status Desa Mandiri dan Maju untuk Seluruh Desa

16 Juli 2024 - 17:48

Sumbawa Barat Ukir Prestasi Gemilang, Status Desa Mandiri dan Maju untuk Seluruh Desa - Tugu PDPGR IJS KSB

Sumbawa Barat Borong Penghargaan di Ajang TTG Nasional 2024

15 Juli 2024 - 21:23

Sumbawa Barat Borong Penghargaan di Ajang TTG Nasional 2024 - Ajang TTG Nasional 2024

Alarm Darurat Pendidikan: 1.235 Orang Anak Putus Sekolah SD di NTB

8 Juli 2024 - 19:29

Alarm Darurat Pendidikan 1.235 Orang Anak Putus Sekolah SD di NTB - Siswi Sekolah Dasar (SD)

Kampanyekan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Bagi Disabilitas, Jelajah Timur “Run for Equality” Pertama Kali Digelar di NTB

30 Juli 2023 - 18:26

Kampanyekan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Bagi Disabilitas, Jelajah Timur “Run for Equality” Pertama Kali Digelar di NTB - Taman Sangkareang, Kota Mataram

DKPP Periksa Anggota KPU KSB Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

6 Juli 2023 - 22:01

DKPP Periksa Anggota KPU KSB Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) - Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Trending di HUKUM
Don`t copy text!