Pengerahan dan mobilisasi massa, kerumunan ratusan hingga ribuan orang, berikut arak-arakan manusia dan kendaraan yang memenuhi setiap sudut wilayah adalah pemandangan yang telah disuguhkan, pada saat pendaftaran para bakal calon Kepala Daerah ke KPU, pekan kemarin. Dan itu terjadi, tanpa bisa dibendung. Padahal protokol kesehatan Covid-19, telah dengan tegas melarang hal itu dilakukan.
Alhasil, aturan-aturan protokol kesehatan untuk menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga kebersihan, demi untuk mencegah transmisi virus Covid-19 pun tinggal kalimat tak bermakna. Aturan yang diadakan seolah-olah gunanya hanya untuk dilanggar. Wajar, sehingga banyak tokoh angkat suara soal itu. Bahkan Presiden Jokowi pun memberi ultimatum.
Memang, Pemerintah maupun penyelenggara Pilkada tentu memiliki dasar perundang-undangan, dan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, politik, dan moral kenegaraan untuk tetap menggelar Pilkada Serentak pada tahun ini. Namun, tetap perlu diingat bahwa ancaman wabah Covid-19 harus jadi perhatian serius, dan pertimbangan penting dan utama. Karena, wabah tidaklah seperti dunia politik yang bisa diajak bernegosiasi dan berkompromi.
Semua orang, terutama para elit politik, mesti mengingat, bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Korban masih berguguran, baik yang terkonfirmasi maupun meninggal dunia. Ini menyangkut nyawa, atau jiwa manusia yang tidak ternilai harganya. Ibarat buah simalakama, maju kena mundur kena, inilah situasi politik Pilkada dan pandemi yang saling berkorelasi.
Pilkada jangan sampai menjadi ajang penularan, dan semakin membuat beratnya negeri ini hadapi Covid-19. Politik dan demokrasi penting, tapi jangan memperberat beban rakyat hadapi pandemi yang masih berbahaya dengan segala dampaknya yang luas. Apalagi, sampai mengorbankan jiwa manusia sesama anak bangsa.
Bukankah politik itu juga diabdikan untuk kesejahteraan dan kebaikan hidup bersama? Itulah politik bermartabat. Bila politik menularkan masalah, dan bukan memecahkan masalah, untuk apa berpolitik! Para elit mesti bertindak bijaksana, seksama dan waspada, serta patuhi protokol kesehatan, dan cegah atau hindari segala celah penularan wabah.
Waktu Pilkada cukup lama, dan belum masuk masa kampanye yang rawan. Elit politik harus kedepankan kepentingan lebih besar, mencegah penularan, dan selamatkan jiwa manusia yang tidak dapat diukur harga demokrasi semahal apapun. Pilkada ini digelar dalam kondisi masih darurat Covid-19. Kenapa seolah normal dan biasa! Buat apa tampil, dan aksi cari sensasi dengan undang perhatian massa! Tidak cukupkah data harian tentang jumlah terkonfirmasi, dan meninggal akibat wabah ini.
Ingat! Pandemi Covid-19 ini nyata, bukan maya. Dan cara mencegah dan menghadapinya harus dilakukan secara serius, bukan paranoid, tapi ikhtiar. Penderitaan apalagi yang masih dianggap belum cukup akibat corona ini? Karenanya, empatilah kepada korban, dan saudara-saudara sebangsa yang sakit, sangat menderita, dan kehilangan orang-orang tercinta.
Kepada para calon kepala daerah, dan elit negeri, mohon tunjukkan keteladanan di hadapan publik dengan tidak membiarkan euforia massa menumpah dalam proses demokrasi ini. Termasuk, lewat segala aksi dan deklarasi politik. Bapak/Ibu adalah calon pemimpin, yang akan memegang mandat rakyat. Terutama untuk Petahana, yang seharusnya menunjukkan kenegarawanan berpikir, dan bertindak bijak meringankan beban menghadapi wabah dan selamatkan jiwa.
Sisakan iba dan empati untuk tidak bereuforia dalam segala aksi massa yang kian membahayakan jiwa sesama. Buktikan politik itu bermakna, dan berkontribusi positif memberi solusi untuk negeri. Bukan politik yang memperparah keadaan, serta menambah beban berat rakyat dan dunia kemanusiaan. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 42Taliwang, KOBAR - Pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tinggal menghitung bulan, tapi tanda-tanda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan menjadi salah satu daerah yang peserta-nya adalah Kolom Kosong (KoKo) semakin sulit dihindari. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Nomor…
- 42Taliwang, KOBAR - Tinggal menghitung hari, HW Musyafirin dan Fud Syaifuddin, tidak akan berkantor di Graha Fitrah, Kantor Bupati KSB, KTC, Taliwang. Karena, jika keduanya resmi ditetapkan sebagai Paslon Tunggal di Pilkada KSB oleh KPU, Rabu, (23/9), nanti, maka secara tidak langsung keduanya harus melepas sementara jabatan sebagai Bupati dan…
- 39Taliwang, KOBAR - Setelah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) selama 2 hari. Akhirnya, pada Kamis, (15/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada KSB 2020. Penetapan DPT sempat ditunda sehari, dikarenakan adanya beberapa masukan dari Bawaslu KSB,…
- 38“Minta Perlakuan Khusus, PTAMNT Ditolak Bawaslu” Taliwang, KOBAR - Polemik tata cara karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) menyalurkan hak suara mereka di Pilkada Serentak 2020 masih belum ada titik temu. Setelah dilakukan rapat koordinasi selama 2 kali, antara pihak manajemen PTAMNT dengan Penyelenggara Pilkada dan Pemerintah setempat, semuanya…
- 37Taliwang, KOBAR - Pilkada Serentak akan diselenggarakan kembali pada tahun 2020 mendatang. Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak ini. Pilkada Serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. Dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) termasuk di dalamnya. Denny Saputra SPd, Ketua Komisi Pemilihan…
- 37Mataram, KOBAR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Prof Dr Mohammad Mahfud MD, memastikan dan mewajibkan kepada seluruh peserta Pilkada di 7 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berlangsung. Demikian disampaikan Menko Polhukam, kepada KPU,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.