Mataram, KOBARKSB.com – Persidangan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Seminar Salit, Kecamatan Brang Rea, yang merugikan negara hingga Rp 691.427.682 kini telah memasuki babak yang menentukan. Tiga terdakwa utama, yakni AO, MI, dan D, kini tengah menanti ketukan palu hakim setelah merampungkan agenda pembacaan nota pembelaan atau Pledoi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Senin (18/05/2026). Langkah hukum ini menjadi upaya terakhir bagi para terdakwa untuk menyanggah dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.
Berdasarkan fakta persidangan dan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat, skandal yang terjadi pada tahun anggaran 2017 dan 2018 ini meninggalkan lubang besar pada keuangan daerah. Meski sejumlah pihak terkait telah melakukan pengembalian melalui Setoran Tunggal Surat (STS) sebesar Rp 131,9 juta, namun sisa kerugian negara yang belum tertangani masih sangat fantastis, yakni mencapai Rp 559.570.633. Angka inilah yang kini menjadi beban pertanggungjawaban di pundak para terdakwa.
Terdakwa AO, yang merupakan mantan Bendahara Desa, memegang tanggung jawab terbesar dalam kebocoran dana desa ini dengan nilai temuan mencapai Rp 244,1 juta. Berdasarkan dakwaan, AO diduga kuat melakukan penyimpangan dalam pengelolaan pajak yang tidak disetorkan ke kas negara, manipulasi biaya perjalanan dinas, hingga adanya sisa kas tahun 2018 yang tidak dapat dijelaskan keberadaannya. Sementara itu, terdakwa MI yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa, terjerat atas kerugian sebesar Rp 93,6 juta. Modusnya meliputi pengadaan barang yang diduga fiktif seperti bantuan material masjid, bibit buah-buahan, hingga pengadaan ayam pedaging yang dananya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Di sisi lain, terdakwa D yang menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada tahun 2017, harus mempertanggungjawabkan kerugian senilai Rp 45,1 juta. Kerugian ini muncul dari kekurangan volume pada 13 item pekerjaan fisik yang dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk proyek drainase dan jalan rabat beton. Tak hanya melibatkan ketiga terdakwa yang kini duduk di kursi pesakitan, kasus ini juga menyeret nama seorang sekretaris TPK berinisial E yang hingga saat ini masih berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
Persidangan akan kembali dilanjutkan pada tanggal 02 Juni 2026 mendatang yang akan menjadi hari paling mendebarkan bagi para terdakwa. Terdakwa D dijadwalkan akan langsung mendengarkan pembacaan putusan atau vonis final dari majelis hakim. Pada saat yang sama, majelis hakim juga akan mendengarkan pembacaan Replik atau tanggapan balik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan yang diajukan oleh terdakwa AO dan MI.
Publik di Kabupaten Sumbawa Barat kini menaruh perhatian penuh pada meja hijau Mataram. Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Achmad Afriansyah, S.H., beserta timnya tetap optimis bahwa bukti-bukti yang dihadirkan sepanjang persidangan sangat kuat untuk menjerat para terdakwa. Proses hukum ini diharapkan mampu memberikan keadilan yang nyata bagi warga Desa Seminar Salit serta menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola dana desa agar tidak menyalahgunakan amanah rakyat demi keuntungan pribadi. (klar)
About The Author
Trending
- 72
Taliwang, KOBARKSB.com - Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Kades. Kepala Desa Banjar, Kecamatan Taliwang, Ahmad Suryo, menanggapinya dengan santai. "Laporan tersebut hanya salah ketik bulan saja. Yang seharusnya tanggal tiga bulan dua, namun di surat tersebut tertera tanggal tiga bulan satu. Dan yang jelas pada saat itu saya sudah dilantik,"… - 71
Taliwang, KOBARKSB.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Selasa, (20/2), mengadakan rapat koordinasi terkait rencana pembuatan Website Desa dengan Open Sistem Informasi Desa (OpenSID), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, dan Komunitas… - 70
Taliwang, KOBARKSB.com - Wajah-wajah ceria ratusan siswa dari tiga sekolah dasar di Taliwang menyambut kedatangan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt. M.M.Inov., pada Selasa (5/8). Momen ini menandai kelanjutan Roadshow hari ke-12 penyerahan Bantuan Layanan KSB Maju Pendidikan, sebuah program yang dirancang untuk memastikan setiap anak di Sumbawa Barat… - 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Pjs Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut.,M.A.P, memimpin apel terakhir masa jabatannya di halaman Graha Fitrah Kantor Bupati, Selasa, (21/11). Apel tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan karyawan-karyawati lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Julmansyah, yang menjabat selama 60 hari sejak 23 September 2024, mengevaluasi lima tugas pokok… - 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Setelah dua bulan cuti, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, kembali memimpin apel pagi ASN di halaman Graha Fitrah Kantor Bupati, Selasa, (26/11). Apel tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, seluruh Kepala OPD, dan ASN lingkup Pemkab Sumbawa Barat. Dalam arahannya, Bupati Musyafirin menekankan… - 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Mencegah terjadinya penyalahgunaan dan pelanggaran prosedur, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melakukan inspeksi dan pemeriksaan ketat terhadap senjata api (senpi) dinas yang dipegang personel jajaran Polsek. Pemeriksaan ini dipusatkan di Mapolres Sumbawa Barat, Senin (09/03/2026). Tak main-main, pucuk pimpinan di Polres Sumbawa Barat…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Komentar