Taliwang, KOBAR – Pilkada Serentak akan diselenggarakan kembali pada tahun 2020 mendatang. Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak ini. Pilkada Serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. Dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) termasuk di dalamnya.
Denny Saputra SPd, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KSB, kepada media ini mengatakan, bahwa setelah pihaknya selesai menghelat Pemilu di KSB, selanjutnya pihaknya kembali berfokus untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun depan.
“Terkait persiapan Pilkada 2020, kami masih menunggu arahan dari KPU pusat. Mulai dari apa saja tahapannya, hingga waktu pelaksanaannya,” kata Denny.
Denny menjelaskan, berdasarkan Pasal 201 ayat (6) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada), pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada bulan September. Namun waktu pelaksanaannya bisa saja berubah, tergantung KPU Pusat.
“Biasanya waktu pelaksanaannya tidak meleset dari amanat undang-undang. Tapi hasil pleno komisioner pusat menjadi penentu, dan akan dituangkan dalam PKPU Pilkada 2020,” jelas Denny.
Adapun terkait anggaran pelaksanaannya, Denny mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengajukan proposal anggaran kepada Pemerintah Daerah setempat. Total dana yang dibutuhkan pihaknya untuk menggelar Pilkada di KSB berkisar Rp 15,5 Miliar. Jumlah itu merupakan hasil perhitungan pihaknya, mulai dari tahapan awal hingga Pilkada berakhir.
“Jumlah kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada itu telah kami hitung baik-baik. Semoga usulan kami tersebut dapat segera disetujui Pemerintah,” tukas Denny.
Menurutnya, jumlah anggaran yang diajukan pihaknya kali ini tidak terpaut jauh dengan jumlah anggaran yang diajukan KPU untuk pelaksanaan Pilkada 2015.
“Pada tahun 2015, diajukan Rp 13,9 Miliar, tapi disetujui Rp 11,5 Miliar. Semoga Rp 15,5 Miliar yang kami ajukan tahun ini dapat disetujui sepenuhnya,” pungkas Denny. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 71Taliwang, KOBAR - Dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Komisi Pemilihan Umum (KPU), gelar sosialisasi keagamaan dan kebudayaan di Pure Desa dan Puseh Desa Adat Kerta Buana, Dusun Samarekat, Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano, pada Kamis, (06/02). Hadir dalam acara tersebut Komisioner KPU Sumbawa Barat…
- 60Heru: Yang Rusak Tidak Akan Diganti Taliwang, KOBAR - Cukup banyaknya alat peraga kampanye yang terpasang rusak, bahkan ada yang sudah porak-poranda, padahal alat sosialisasi pasangan calon itu dihajatkan terpasang hingga 5 Desember mendatang. Namun pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) memastikan bahwa tidak ada pergantian terhadap alat peraga…
- 60Taliwang, KOBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah memaklumkan bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di KSB pada tahun 2020 telah dimulai. Ditandai dengan tabuhan gong oleh Fud Syaifuddin ST, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Sabtu, (30/11). Peluncuran tahapan Pilkada 2020 dilaksanakan di Taman Tiang Nam, Kota Taliwang. Hadir…
- 57Cukup banyaknya alat peraga kampanye Pilkada KSB terpasang yang rusak, bahkan ada yang porak-poranda, memunculkan tanda tanya warga tentang kualitas material alat peraga yang dipergunakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB). Padahal alat sosialisasi pasangan calon itu dihajatkan terpasang hingga 5 Desember mendatang. **
- 56Taliwang, KOBAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta patuh terhadap aturan yang telah diatur dalam Undang-undang Pemilu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), agar tetap menjaga netralitas selama Pemilu 2019. Sedangkan dalam konteks tugas ASN dalam birokrasi, harus tetap menjalankan fungsinya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.…
- 55Taliwang, KOBAR - Pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tinggal menghitung bulan, tapi tanda-tanda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan menjadi salah satu daerah yang peserta-nya adalah Kolom Kosong (KoKo) semakin sulit dihindari. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Nomor…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.