Wewenang Provinsi, BLH Belum Manfaatkan TPA Batu Putih

Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 30 Okt 2014

Wewenang Provinsi, BLH Belum Manfaatkan TPA Batu Putih


Wewenang Provinsi, BLH Belum Manfaatkan TPA Batu Putih Perbesar

Taliwang, KOBAR – Pekerjaan peningkatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Batu Putih yang menelan anggaran hingga mencapai Rp. 7 miliar sudah dinyatakan rampung, namun Badan Lingkungan Hidup (BLH) belum bisa memanfaatkan, karena beberapa waktu lalu terjadi kebakaran di lokasi yang menyebabkan bagian lantai dan dinding TPA rusak.

Kepala BLH Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H Usman HI SPd, MM yang dikonfirmasi media ini mengatakan, pekerjaan itu bukan menjadi tanggung jawab BLH KSB, karena proses pekerjaan murni kewenangan pemerintah provinsi, sementara BLH KSB hanya akan memanfaatkannya, namun sebelum dimanfaatkan justru ada masalah tekhnis yang membuat BLH KSB belum bisa memanfaatkannya.

“Secara struktur kewenangan atas pekerjaan itu, BLH KSB tidak terlibat, namun sebagai pihak yang akan menggunakan objek pekerjaan, kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan, karena sangat berharap TPA yang akan dibangun itu sesuai harapan, namun setelah dinyatakan sudah rampung, justru ada kebakaran pada bagian lantai dan dinding yang membuat TPA belum bisa difungsikan,” tegas H Usman.

Kasus kerusakan itu sendiri telah disampaikan kepada pihak Peningkatan Pengembangan Lingkungan dan Pemukiman (PPLP) provinsi selaku pihak yang juga memiliki tanggung jawab atas proyek itu dan dijanjikan akan segera melakukan perbaikan. “Ada janji dari provinsi untuk melakukan perbaikan, jadi saat ini kami hanya menunggu kapan waktu perbaikan yang dijanjikan itu,” beber H Usman.

Sementara kabid Kebersihan pada BLH KSB, Muhammad Fauzi SPd yang mendampingi mengatakan, saat ini pembuangan sampah tidak dilakukan dalam areal TPA, agar pekerjaan perbaikan nantinya bisa lebih gampang. “Kami terpaksa membuang sampah pada sisi luar dari lokasi pembangunan TPA, agar saat dilakukan perbaikan nanti tidak terganggu dengan tumpukan sampah,” ucap Fauzi sapaan akrabnya.

Dibeberkan Fauzi, yang terbakar adalah lapisan alas yang sangat berfungsi vital dalam sebuah TPA dan tidak diketahui apa yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran itu. “Ada struktur pembangunan di TPA, dimana pada bagian lantai ada teras tebal yang dibangun, sehingga tidak bersetuhan langsung dengan tanah, termasuk dinding pembatas, tetapi struktur itu saat ini rusak dan tidak berfungsi karena terbakar, jadi TPA sama saja tidak berfungsi,” jelas Fauzi.

Fauzi berharap pihak pemerintah provinsi selaku penanggung jawab program pekerjaan itu untuk bisa segera melakukan perbaikan, termasuk menyerahkan beberapa fasilitas pendukung aktifitas di TPA. “Ada juga fasilitas pendukung yang akan diberikan, namun sampai saat ini BLH belum menerimanya,” beber Fauzi. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 47
    Ijin Ruang Pembangunan Smelter Mangan Belum DiberikanTaliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum mengeluarkan rekomendasi ijin pemanfaatan ruang kepada PT. Darwin Nusa Indonesia yang hendak membangun smelter mangan di wilayah Jelengah kecamatan Jereweh. Kepala Bappeda KSB, Dr Ir H Amry Rakhman MSi yang ditemui dalam ruang kerjanya mengatakan, belum diberikan ijin ruang itu bukan pemerintah…
  • 45
    TPS Sampah akan Berlokasi di Desa BanjarTaliwang, KOBAR - Pencarian lahan untuk dijadikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang dikumpulkan melalui kendaraan roda tiga oleh staf Badan Lingkungan Hidup (BLH) sudah ada titik temu. Informasi terbaru lokasi yang direncanakan adalah Desa Banjar. Penetapan itu sendiri belum final, lantaran belum ada proses penetapan dan pembelian terhadap lahan dimaksud.…
  • 45
    Pengadaan Buku Tematik K13 Belum RampungTaliwang, KOBAR - Pengadaan buku sebagai penunjang pelaksanaan kurikulum tahun 2013 (K13) sampai saat ini belum rampung, namun tidak ada yang bisa dilakukan Dinas Kebudayaan Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), selain melakukan koordinasi dengan rekanan selaku penanggung jawab pengadaan. Kepala Dikbudpora, Drs Mukhlis MSi yang dikonfirmasi mengatakan, kewenangan proses penunjukan rekanan…
  • 44
    BLH: Banyak Perusahaan di KSB Belum Miliki Izin AmdalTaliwang, KOBAR - Memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) adalah syarat wajib bagi perusahaan yang akan melakukan pengelolaan pada potensi apapun, termasuk pada pengembangan potensi wisata, namun sampai saat ini, hampir semua perusahaan yang berinvestasi di bumi pariri lema bariri, terutama di sektor pariwisata dikabarkan belum mengantonginya, bahkan ada yang belum…
  • 44
    PTSAL Beroperasi Tanpa Permisi“Ratusan Hektar Areal Hutan Digarap” Brang Ene, KOBAR - Aktifitas penanaman dan pengembangan tanaman jabon dan sengon, serta pengembangan sapi, yang dilakukan PT Segarang Alam Lestari (PTSAL) di Lang Lepok, Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, diprotes warga. Pasalnya, perusahaan tersebut dianggap tak pernah melaporkan rencana kehadirannya kepada Pemerintah Desa setempat. “Mereka…
  • 44
    PETI Seluruh KSB Segera DitertibkanTaliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pilgub NTB Sepi Peminat? 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa

20 September 2024 - 14:24

Pilgub NTB Sepi Peminat 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa - Kandidat Pilkada NTB

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

BMKG: Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

22 Agustus 2024 - 21:45

BMKG Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia - Gempa Sumbawa Barat

Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu

10 Agustus 2024 - 16:53

Pilkada NTB 2024 Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu - Mars Ansori Wijaya - Sekretaris KPU NTB

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang

31 Juli 2024 - 19:02

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang - Tambang Batu Bara Muhammadiyah

Amman Mineral Kembali Berangkatkan 32 Pelajar Penerima Beasiswa AMMAN Scholars

19 Juli 2024 - 16:57

Amman Mineral Kembali Berangkatkan 32 Pelajar Penerima Beasiswa AMMAN Scholars - Beasiswa AMMAN Scholars 2024
Trending di ADVERTORIAL
Don`t copy text!