Taliwang, KOBAR – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum mengeluarkan rekomendasi ijin pemanfaatan ruang kepada PT. Darwin Nusa Indonesia yang hendak membangun smelter mangan di wilayah Jelengah kecamatan Jereweh.
Kepala Bappeda KSB, Dr Ir H Amry Rakhman MSi yang ditemui dalam ruang kerjanya mengatakan, belum diberikan ijin ruang itu bukan pemerintah menolak rencana perusahaan itu, tetapi sebelum memberikan ijin pemanfaatan ruang, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pemerintah terlebih dahulu, termasuk sosialisasi kepada masyarakat.
Diakui H Amry sapaannya, jika pihak perusahaan telah melayangkan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi ijin ruang. “Permohonan perusahaan memang sudah kami terima, namun tidak bisa serta merta langsung diberikan sebelum melakukan kajian secara komperehensif,” lanjut H Amry.
Belum diberikan ijin ruang itu sendiri bukan lantaran adanya penolakan yang dilakukan kelompok tertentu, tetapi lebih pada belum dilakukan kajian lebih detail, dimana lokasi yang masuk permohonan termasuk sektor pariwisata atau masuk dalam zona kawasan strategis wisata dan berdekatan dengan lokasi yang menjadi rencana pembangunan markas Brigade Mobil (Brimob), namun lebih pada belum dilakukan kajian.
“Jika hasil kajian dan analisa komperehensif menunjukkan bahwa pembangunan smelter itu akan berpengaruh langsung terhadap kawasan strategis pengembangan pariwisata atau beredekatan dengan lokasi pembangunan mako Brimob, maka pemerintah KSB tidak akan memberikan rekomendasi ijin pemanfaatan ruang yang diminta perusahaan,” janji H Amry.
Diingatkan H Amry, permohonan PT Darwin itu sudah dibahas di tingkat Badan Koordinasi Pemanfaatan Ruang Daerah (BKPRD). Dalam pembahasan itu sendiri telah disepakati pentingnya pengkajian titik koordinat lokasi yang direncanakan untuk pembangunan perusahaan pengolah batu mangan hasil penambangan di lokasi kecamatan Jereweh itu sendiri.
Pada kesempatan itu H Amry juga mengatakan, jika lokasi yang dimohonkan tidak bisa diberikan rekomendasi, maka pemerintah akan berupaya mencari solusi sebagai bentuk perlindungan terhadap investor. Solusi itu bisa saja berupa penunjukan lokasi lain yang aman dan tidak menimbulkan imbas pada sektor lain nantinya. (kimt)
About The Author
Trending
- 48
Taliwang, KOBAR - Rencana PT. Bumi Pasir Mandiri (BPM) dengan Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk membangun dermaga di Labuhan Kertasari tidak boleh diberikan rekomendasi, karena rencana itu akan melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain melanggar konstitusi, rencana itu juga ditentang oleh…
- 48
Taliwang, KOBAR - Permohonan ijin pemanfaatan lokasi Dusun Jelengah Desa Beru yang diajukan PT Darwin Nusa Indonesia untuk dijadikan tempat pembangunan pabrik smelter (pengolahan) batu mangan belum diberikan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), lantaran masih harus melakukan kajian terlebih dahulu. Akibat belum mengantongi ijin pemanfaatan lokasi, pihak perusahaan yang berencana…
- 48
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM, saat rapat koordinasi dengan melibatkan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyampaikan persetujuannya untuk pembangunan pasar modern. Rekomendasi untuk pembangunan pasar modern tidak berlaku di seluruh Bumi Pariri Lema Bariri, tetapi hanya untuk kecamatan Maluk dan Kecamatan…
- 47
Taliwang, KOBAR - Pekerjaan peningkatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Batu Putih yang menelan anggaran hingga mencapai Rp. 7 miliar sudah dinyatakan rampung, namun Badan Lingkungan Hidup (BLH) belum bisa memanfaatkan, karena beberapa waktu lalu terjadi kebakaran di lokasi yang menyebabkan bagian lantai dan dinding TPA rusak. Kepala BLH…
- 45
“Direktur RSUD Resmi Mengundurkan Diri” Taliwang, KOBAR - Anggota komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Muhammad Hatta, kepada media ini mengaku kecewa dengan managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), lantaran tidak komit dengan janji akan melakukan perbaikan terhadap beberapa fasilitas Alat kesehatan (Alkes) RSUD tersebut, salah…
- 44
Jereweh, KOBAR - Klaim kepemilikan sepadan pantai Jelengah yang berada di kecamatan Jereweh perlu dilakukan penertiban, agar pemerintah bisa melakukan intervensi penataan dalam menunjang pengembangan objek pariwisata yang dikenal dengan gelombang surfing tersebut. Kades Beru, M Syahril kepada media ini menuturkan, nyaris seluruh kawasan sampai sepadan pantai menjadi milik orang perorang,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar