PTSAL Beroperasi Tanpa Permisi

PTSAL-1

“Ratusan Hektar Areal Hutan Digarap”

Brang Ene, KOBAR – Aktifitas penanaman dan pengembangan tanaman jabon dan sengon, serta pengembangan sapi, yang dilakukan PT Segarang Alam Lestari (PTSAL) di Lang Lepok, Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, diprotes warga. Pasalnya, perusahaan tersebut dianggap tak pernah melaporkan rencana kehadirannya kepada Pemerintah Desa setempat.

“Mereka asal nyelonong saja, padahal setiap perusahaan yang akan melakukan aktifitas di suatu wilayah, wajib melaporkan rencana kehadirannya kepada pemerintah setempat,” kata Agus Salim, Sekretaris Desa (Sekdes), Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene.

Kapolres Sumbawa Barat Jadi Teladan, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

Menurutnya, pihaknya, maupun masyarakat, menyambut baik setiap investor yang akan membangun di wilayah Brang Ene. Namun seyogyanya pihak perusahaan mesti lebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya konflik di kemudian hari.

Papan Proyek PTSAL

“Etikanya, kita dihargailah. Meski semua perizinan sudah dipenuhi, sosialisasi hingga pelaporan keberadaan mereka harus dilakukan. Ini penting, karena dalam setiap izin usaha yang diterbitkan, sebetulnya sudah termuat diktum yang mensyaratkan bahwa perusahaan harus memenuhi hak masyarakat dan menyelesaikan persoalan sosial sebelum beroperasi,” tandasnya.

Pengedar Sabu di Brang Rea Diringkus, 5,5 Gram Sabu Diamankan

Baik pihaknya maupun masyarakat hanya mengetahui kegiatan perusahaan sebatas melakukan penyemaian bibit sengon dan jabon, di atas lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT), seluas 473,43 HA dan Hutan Produksi (HP), seluas 626,57 HA, di lokasi KPHL Unit VI Mataiyang, sesuai izin yang ditunjukkan pada pihaknya. Namun kenyataannya di lapangan, ada kegiatan penebangan berbagai jenis pohon yang dilakukan di sana.

“Aksi penebangan secara besar- besaran ini juga harus jelas perijinannya, untuk menjamin bahwa ribuan kubik kayu yang dihasilkan adalah legal, melalui pengelolaan hutan yang jelas pula. Masyarakat harus tahu itu, karena mereka sebagai komunitas desa yang hidup berdampingan dengan hutan yang dikelola perusahaan,” tandasnya.

Base Camp PTSAL

Hingga berita ini diturunkan, warga setempat tidak mengetahui secara pasti tujuan dan peruntukan proyek tersebut dilaksanakan. Sosialisasi hingga pemberitahuan kepada masyarakat atas adanya kegiatan proyek bahkan juga tidak dilaksanakan.

“Kami jangan dianggap sebagai penonton. Perusahaan masuk tanpa permisi dan tanpa sepengetahuan kami selaku pemilik wilayah. Jangan salahkan warga bila nanti terjadi penolakan terhadap perusahaan, sehingga membuat aktivitas perusahaan terganggu,” cetus H. Syahrullah, salah seorang warga Desa Hijrah.

Perusahaan yang beroperasi, sambung dia, harus bisa memberikan manfaat terhadap masyarakat setempat. Terlebih harus melakukan  sosialisasi dan menawarkan hal-hal yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Termasuk menyampaikan dampak yang akan ditimbulkan dari aktifitas yang dilaksanakan.

“Kawasan hutan di Brang Ene selama ini kan sangat kita jaga kelestariannya, hingga melekat erat julukan sebagai wilayah hijau lestari. Dengan adanya kegiatan tersebut, julukan itu kami anggap hanya sekedar isapan jempol belaka  yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya,” pungkasnya.

Sindikat Oplos LPG Bersubsidi Diberantas, Polres Sumbawa Barat Sita Ratusan Tabung

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, diketahui, bahwa kegiatan penanaman dan  pengembangan tanaman jabon dan sengon, serta pengembangan sapi  di Lang Lepok, Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene, adalah Proyek Kerjasama PT Segarang Alam Lestari (PTSAL) dengan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Sejorong Mataiyang Brang Rea, berdasarkan surat perjanjian bernomor 02/KK/ BKPH-SMB/2017. Kegiatan itu juga dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah Provinsi NTB bernomor, 520/780/KESDA dan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, bernomor 527/101/APP/XII/2017. (kdon)

About The Author

Trending

  • 67
    PTAKAS Dituding Ingkar JanjiBrang Ene, KOBAR - Keberadaan PT Anugerah Karya Agra Sentosa (PTAKAS), sebagai kontraktor pemegang beberapa proyek pemerintah daerah, yang bermarkas di Dusun Hijrah, Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene, kembali dikeluhkan masyarakat setempat. Warga menuding bahwa pihak perusahaan tidak peka dengan keluhan yang sering disampaikan, bahkan perjanjian yang telah disepakati bersama pun…
  • 64
    Petani Aren Mataiyang Perlu Disentuh Pemda KSBBrang Ene – Berbekal peralatan manual, dan pengelolaan seadanya, petani aren Desa Mataiyang Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat tetap eksis sampai saat ini. Namun disayangkan, ternyata belum pernah tersentuh oleh program stimulus ekonomi pemerintah daerah setempat. A Rahman (47), petani aren Mataiyang dan beberapa orang temannya, mengemukakan, setiap harinya…
  • 62
    18 Desa Siap Gelar Pilkades SerentakTaliwang, KOBAR - Sebanyak 18 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan telah siap untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Besok, Minggu, (7/10). 18 jabatan Kepala Desa tersebut akan diperebutkan oleh 56 orang Calon Kepala Desa. Pemerintah KSB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), menyatakan telah mempersiapkan…
  • 61
    Polres Sumbawa Barat Mulai Sidik PT AKASTaliwang – Kepolisian Resor Sumbawa Barat mengemukakan tengah mulai melakukan penyidikan terhadap indikasi pelanggaran PT Akas yang belum lama ini telah dilaporkan oleh sejumlah warga setempat atas pembangunan konstruksi  AMP di wilayah itu yang tidak melalui mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat, AKBP Muhammad Surya Saputra, menerangkan,…
  • 58
    Jembatan Tergerus, Jalan Mura-Lampok Terancam PutusBrang Ene – Tingginya curah hujan di beberapa wilayah belakangan ini, termasuk di wilayah Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, ternyata mengakibatkan tergerusnya dua jembatan penghubung antara Desa Mura dan Desa Lampok. Salah satu tokoh pemuda Desa Mura, Tabrani (29), menjelaskan, tergerusnya dua jembatan tersebut, sangat berpotensi untuk memutus akses…
  • 58
    PETI Seluruh KSB Segera DitertibkanTaliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Viral

01

Presiden Jokowi Resmikan Smelter AMMAN di Sumbawa Barat, Tonggak Hilirisasi Industri Menuju Indonesia Maju

02

AMMAN Gandeng UNDOVA Untuk Rekrutmen Tenaga Kerja Fresh Graduate Proyek Smelter Sumbawa Barat

03

Kenaikan PPN 12%: Gen Z dan Pengguna Digital Siap-Siap Pengeluaran Membengkak

04

Dicap Bukan Orang KSB, H. Amar Skakmat Lawan Politik

05

Sembunyikan Sabu di Kemaluan dan Dubur, 2 Orang Kurir Narkoba Dibekuk BNN di Bandara Lombok

Berita Hari Ini





Don`t copy text!
×
×