Poto Tano, KOBAR – Setelah dinyatakan sehat dan mengantongi seluruh izin yang dipersyaratkan. Akhirnya, 2 ekor rusa asal Pulau Sumbawa diseberangkan melalui ferry di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, menuju Pulau Lombok.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen persyaratan karantina, dan dinyatakan lengkap. Maka 2 ekor rusa tersebut dinyatakan sehat, sehingga layak diberangkatkan ke Lombok,” tutur Erin, Pejabat Karantina Pertanian Sumbawa, Minggu, (10/10).
Sebagai salah satu satwa liar endemik yang dilindungi, jelasnya, 2 ekor rusa tersebut juga perlu dilengkapi dengan keterangan izin konservasi dari BKSDA, jika akan dilalulintaskan. Tidak hanya soal masalah perizinan, kata Erin, aspek kesehatannya juga mesti harus diperhatikan.

Rusa, terangnya, adalah hewan mamalia pemamah biak (ruminansia), yang termasuk famili cervidae. Ciri khas rusa paling mudah dikenali adalah antler, atau sering disebut tanduk rusa. Bukan tanduk biasa seperti halnya tanduk domba. Tanduk rusa ini tumbuh dari jaringan hidup berupa tulang padat, yang umumnya dimiliki rusa jantan yang setiap tahunnya berganti tanduk.
“Jadi terhadap 2 ekor rusa tersebut, kita lakukan 2 pemeriksaan. Antara lain; Pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan fisik. Sebab rusa adalah salah satu satwa liar endemik yang dilindungi,” demikian Pejabat Karantina Pertanian Sumbawa. (klar)
Berita Terkait
Penduduk Miskin di Sumbawa Barat Meningkat
Aturan Pakai Masker di Sumbawa Barat Diperlonggar
Siswa SDN 1 Taliwang Wakili KSB Pada Ajang KSN Provinsi NTB