KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR RI Sebagai Tersangka Korupsi

Menu

Mode Gelap

INDONESIA · 27 Sep 2021

KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR RI Sebagai Tersangka Korupsi


KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR RI Sebagai Tersangka Korupsi Perbesar

Jakarta, KOBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan AZ, Wakil Ketua DPR RI Periode 2019-2024, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji, terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Tersangka AZ Datang Ke Gedung KPK Untuk Ditahan

“Setelah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan pada awal September 2021. Atas perbuatannya ini, Tersangka AZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Ali Fikri, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, dalam siaran pers, Sabtu, (25/9).

Ketua KPK Saat Gelar Perkara Korupsi Tersangka AZ

KPK, jelas Ali, selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka AZ, setelah Tim Penyidik memeriksa 20 orang saksi dan alat bukti lainnya. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September 2021 hingga 13 Oktober 2021, di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan dimaksud.

Tersangka AZ Digiring Ke Rutan KPK

“KPK menyayangkan perbuatan yang dilakukan AZ. Sebagai seorang penyelenggara negara dan wakil rakyat, seharusnya bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Kami menegaskan bahwa KPK tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” tutup Ali Fikri. (knda)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 59
    KPK Tetapkan 10 Orang Anggota DPRD Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Barang/Jasa dan Pengesahan APBD“Para Tersangka Diduga Terima Uang Total Rp 5,6 Miliar” Jakarta, KOBAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menetapkan 10 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, periode tahun 2019-2023, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD…
  • 56
    Bupati dan Suami Serta Ajudan Ditangkap KPK, Diduga Korupsi Dana Hibah BencanaJakarta, KOBAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dilaporkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara, terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Tahun Anggaran 2021. “Dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung pada hari Selasa,…
  • 54
    Bupati dan Suami Tersangka Jual Beli Jabatan Kembali Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Pencucian UangJakarta, KOBAR - Tidak cuma menyandang tersangka suap jual beli jabatan. Kini, PTS, Bupati Probolinggo, dan suaminya HA, Mantan Bupati Probolinggo dan Mantan Ketua DPRD Probolinggo, yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, kembali ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi.…
  • 51
    Buntut OTT Wali Kota Bekasi, KPK Ancam Kepala Daerah yang Suka Aji MumpungJakarta, KOBARKSB.com - Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Bekasi yang diduga telah melakukan intervensi dalam proyek pengadaan lahan, pemotongan terkait pengisian jabatan dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi. KPK mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk selalu menghindari potensi…
  • 48
    Seorang Penyidik KPK Jadi Tersangka KorupsiKetua KPK: Kami Minta Maaf Jakarta, KOBAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara, terkait Penanganan Perkara Walikota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Yaitu; SRP, MH, dan MS. Salah satu dari ketiga tersangka, adalah SRP, Penyidik…
  • 48
    Bupati Tersangka Korupsi Kembali Ditangkap KPK“Tersangka Suap dan Gratifikasi Proyek” Jakarta, KOBARKSB.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan kembali menangkap dan menetapkan seorang Bupati sebagai tersangka suap dan gratifikasi proyek pemerintah. AW, Bupati Hulu Sungai Utara, periode 2017 - 2022, ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh…
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Proyek Jaringan Irigasi Jereweh – Tiu Suntuk Dimulai, KSB Siap Menuju Lumbung Pangan dan Kawasan Industri

27 Maret 2024 - 01:06

Proyek Jaringan Irigasi Jereweh - Tiu Suntuk Dimulai, KSB Siap Menuju Lumbung Pangan dan Kawasan Industri - Proyek Bendungan Tiu Suntuk Sumbawa Barat

AMMAN Terbukti Patuh Pajak, Sumbang Hampir Setengah Target Penerimaan Pajak di Sumbawa dan Sumbawa Barat

24 Maret 2024 - 05:38

AMMAN Terbukti Patuh Pajak, Sumbang Hampir Setengah Target Penerimaan Pajak di Sumbawa dan Sumbawa Barat - Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat

Bendungan Tiu Suntuk Jadi Solusi Atasi Kekeringan di Jereweh

22 Maret 2024 - 16:32

Bendungan Tiu Suntuk Jadi Solusi Atasi Kekeringan di Jereweh - Bendungan Tiu Suntuk Sumbawa Barat

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan

21 Maret 2024 - 02:57

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan - Amar Nurmansyah - Sekda KSB

Sport Center KTC: Bukti Komitmen Pemerintah dalam Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Berprestasi di Sumbawa Barat

10 Maret 2024 - 20:02

Sport Center KTC Bukti Komitmen Pemerintah dalam Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Berprestasi di Sumbawa Barat - Lapangan Tenis Sumbawa Barat

Halangi Tugas Pers, PWI Ancam Lapor Komisioner KPU KSB Ke DKPP RI

29 Februari 2024 - 19:06

Halangi Tugas Pers, PWI Ancam Lapor Komisioner KPU KSB Ke DKPP RI - PWI Sumbawa Barat
Trending di BUZZ
Don`t copy text!