Gubernur NTB Bolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Depan Rumah Warga Harus Ditempel Stiker

Isolasi-Mandiri-Warga-Kelurahan-Arken-Taliwang-Lurah-Arken-Pasang-Stiker-Rumah-Warga-yang-Sedang-Isolasi-Mandiri

“Isolasi Terpusat Secara Berjenjang Diberlakukan di NTB”

Mataram, KOBAR – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr H Zulkieflimansyah, Senin, (26/7), menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang kegiatan isolasi terpusat secara berjenjang bagi warga NTB yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik orang gejala sedang dan berat, maupun orang tanpa gejala dan gejala ringan. SE ini dikeluarkan, sebagai tindak lanjut dari rapat Forkopimda Provinsi NTB dengan seluruh Bupati/Walikota Se-NTB, pada hari Kamis, (22/7).

Dalam SE bernomor 360/600/Satgas/VII/2021, Gubernur NTB selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, menyampaikan beberapa poin penting tentang tata cara penanganan kasus positif Covid-19 di NTB.

Pesan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB

“Untuk mengantisipasi keterbatasan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, maka rumah sakit hanya diperuntukkan bagi kasus terkonfirmasi positif gejala sedang dan berat,” tegas Gubernur Zulkieflimansyah.

PT AMMAN Dorong Liga Sepak Bola Profesional di KSB melalui Program Pembinaan Berkelanjutan

Untuk kasus terkonfirmasi positif orang tanpa gejala dan gejala ringan, tegasnya, maka harus dilakukan isolasi terpusat secara berjenjang, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Isolasi terpusat tingkat Desa/Kelurahan, yang dikelola bersama oleh Satgas Desa/Kelurahan;

b. Isolasi terpusat tingkat Kecamatan, dikelola bersama oleh Satgas Kecamatan yang menerima limpahan kasus dari isolasi terpusat tingkat Desa/Kelurahan;

Penduduk Kota Mataram Miliki Umur Harapan Hidup Terlama di NTB

Ketentuan Isolasi Terpusat Secara Berjenjang di NTB

c. Isolasi terpusat tingkat Kabupaten/Kota, dikelola bersama oleh Satgas Kabupaten/Kota yang menerima limpahan kasus dari isolasi terpusat tingkat Kecamatan;

d. Isolasi terpusat tingkat Provinsi, dikelola bersama oleh Satgas Provinsi yang menerima limpahan kasus dari isolasi terpusat tingkat Kabupaten/Kota. 

Ketentuan Isolasi Terpusat Secara Berjenjang di NTB

Adapun jika masih ada masyarakat dengan keadaan tertentu harus isolasi mandiri, lanjut Gubernur, maka satgas Desa/Kelurahan menempel stiker di rumahnya, yang menerangkan bahwa penghuni rumah sedang melakukan isolasi mandiri dan melaksanakan pemantauan ketat bagi peserta isolasi mandiri dari sisi teknis medis oleh Puskesmas serta kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure isolasi mandiri oleh Satgas Desa/Kelurahan.

“Diminta kepada Bupati/Walikota agar memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut   berjalan dengan baik,” demikian Gubernur NTB. (kdon)

About The Author

Kapolres Sumbawa Barat Jadi Teladan, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

Trending

  • 56
    Gubernur Bersama Seluruh Kepala Daerah di NTB Segera Rumuskan Langkah Terbaik Penanganan Pandemi Covid-19Mataram, KOBAR - Mengingat tren kasus Covid-19 yang belum mengalami penurunan, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kembali diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. PPKM Darurat, mau tidak mau harus diakui telah membuat sejumlah UMKM dan para pedagang kecil menderita.  Untuk itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr H…
  • 52
    Covid-19 Varian Delta Telah Masuk dan Menyebar di NTBMataram, KOBAR - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan, bahwa Covid-19 varian delta telah masuk dan menyebar di wilayah NTB. 13 orang di NTB telah dinyatakan positif Covid-19 varian delta. "Kasus varian delta sudah masuk di NTB, dan tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota di NTB. Tetapi hanya satu orang yang…
  • 52
    Lurah Menala Beri Tanda Rumah Warga yang Dihuni Orang Terpapar Covid-19Taliwang, KOBAR - Untuk menghambat penyebaran Covid-19 di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Lurah Menala, Darmayadi, memutuskan untuk memberi tanda pada setiap rumah warga yang dihuni oleh orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri. “Hal ini perlu kami lakukan, agar warga di sekitar rumah…
  • 51
    Lurah Arken Sediakan “Bale Isolasi” Bagi Warga yang Terpapar Covid-19Taliwang, KOBAR - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), tentang kegiatan isolasi terpusat secara berjenjang bagi warga NTB yang terkonfirmasi positif Covid-19. Lurah Arab Kenangan (Arken), Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan telah mempersiapkan sebuah rumah yang terdiri dari beberapa kamar di kelurahannya, untuk dijadikan pusat…
  • 49
    Presiden Jokowi: Aparat Harus Tegas dan Santun Hadapi MasyarakatJakarta, KOBAR - Presiden Jokowi meminta segenap aparat yang bertugas dalam penyekatan dan pengendalian mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tidak bersikap keras dan kasar. Menurutnya, para aparat seharusnya bersikap tegas dan santun dalam mengatur masyarakat maupun para pedagang. “Saya minta kepada Polri dan juga…
  • 48
    Penanganan Covid-19 di Sumbawa Barat Amburadul dan Satgas Dituding Tidak Taat 3T“Terkesan Ingin Ditutupi Serta Minim Sumber Dana” Taliwang, KOBAR - Gelombang penyebaran Covid-19 varian baru di Indonesia beberapa hari terakhir menggila, tidak terkecuali di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Namun ada hal yang janggal terjadi di KSB terkait penanganan orang-orang yang dinyatakan positif Covid-19 oleh Satgas Covid-19 KSB. Selain tidak ada…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Viral

01

Kenaikan PPN 12%: Antara Kebutuhan Negara dan Beban Masyarakat

02

UMKM Sumbawa Siap Bersaing Berkat Bale Berdaya

03

Kepala BNN KSB Dicopot, Diganti Seorang Polwan

04

Amman Mineral Raih Dua Penghargaan Nasional untuk Program PAUD di Sumbawa Barat

05

Kuliner Khas Sumbawa Jadi Menu Unggulan Hanipati Resto

Berita Hari Ini





Don`t copy text!
×
×