Papua Barat, KOBAR – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilaporkan akan mengangkat 1 juta Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari guru honorer segala usia, pada tahun ini.
“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antri menjadi PPPK, dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” kata Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), saat berdialog dengan warga Kabupaten Sorong, Papua Barat, Kamis, (11/2).
Nadiem menjelaskan, bahwa pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah. Menurut Mendikbud, PPPK dan PNS statusnya sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN), berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.
“Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” jelas Mendikbud.
Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, ia meminta untuk tidak berkecil hati. Para guru honorer diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai 3 kali, bahkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, katanya, akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.
“Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan 3 kali,” terang Nadiem.
Pada kesempatan ini, Nadiem mengungkapkan, bahwa masih banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum mengajukan formasi guru PPPK untuk daerah mereka.
“Masih banyak sekali dinas-dinas yang belum mengajukan formasi. Saya menghimbau agar jangan ragu mengajukan formasi. Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari APBD,” kata Mendikbud, sembari mengingatkan, bahwa pemerintah daerah sendiri yang tahu akan kebutuhan formasi gurunya.
Terkait proses penerimaan dan seleksi, tambah Mendikbud, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer sebagai PPPK, apabila lulus proses seleksi. Jika tidak lulus seleksi, maka tidak akan diangkat jadi PPPK.
“Kita buka sampai 1 juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100 ribu, ya 100 ribu saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita,” pungkas Nadiem Makarim. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 61Mendikbud: Yang Berusia Di Atas 35 Tahun Bisa Ikut Seleksi Jakarta, KOBAR - Pada tahun 2021 semua guru honorer, baik yang mengabdi di sekolah negeri maupun sekolah swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta. Tidak ada lagi prioritas, siapa yang…
- 55Papua Barat, KOBAR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyatakan, bahwa para guru yang tergabung dalam Program Guru Penggerak memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah. Bahkan, akan menjadi syarat kedepan untuk bisa jadi Kepala Sekolah. Guru Penggerak, jelasnya, merupakan program yang dirancang untuk memberikan pembekalan kompetensi kepada para…
- 52"Pemerintah Daerah Diminta Segera Mendata Kebutuhan Guru" Jakarta, KOBAR - Para guru honorer dan juga para lulusan pendidikan guru yang belum memiliki pekerjaan diharap bersiap. Pemerintah dilaporkan akan segera membuka pendaftaran seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, pada bulan Januari mendatang. Seleksi ini terbuka bagi guru…
- 49Jakarta, KOBAR - Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di masa pandemi Covid-19. Dalam SKB tersebut, Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk…
- 45Jakarta, KOBAR - Sebanyak 173.329 orang guru honorer dinyatakan lulus ujian seleksi tahap I guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, dan selanjutnya akan segera diangkat menjadi guru PPPK. Pengumuman ini disampaikan pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian…
- 41Jakarta, KOBAR - Genap setahun Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Federasi Serikat Guru Indonesia (FDGI) memberikan rapor merah atas kinerjanya sebagai Mendikbud. FDGI menyoroti beberapa kebijakan Nadiem sebagai menteri dalam memajukan pendidikan di Tanah Air. Nadiem mendapatkan nilai bawah Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) yang ditentukan FSGI, yakni…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.