Mendikbud: Yang Berusia Di Atas 35 Tahun Bisa Ikut Seleksi
Jakarta, KOBAR – Pada tahun 2021 semua guru honorer, baik yang mengabdi di sekolah negeri maupun sekolah swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta. Tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK,” kata Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), dalam siaran persnya, Rabu, (25/11).
Untuk tesnya sendiri, jelasnya, akan dilaksanakan secara daring. Sehingga semua guru honorer yang ada bisa mengikuti, asalkan sesuai kriteria menjadi peserta. Termasuk yang berusia di atas 35 tahun, masih berkesempatan mengikuti. Tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021. Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.
“Saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021. Bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil. Kalau gagal, bisa mencoba lagi,” tandas Nadiem.
Pihaknya juga, kata Nadiem, menyediakan pembelajaran daring secara mandiri. Dimana para calon peserta bisa mengasah kemampuannya, agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi. Kemendikbud, tuturnya, tidak akan mengendurkan standar lulus tes PPPK, karena harus dipertahankan kualitasnya untuk kebaikan anak didik.
“Tetapi tolong diingat lagi, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi PPPK. Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi PPPK, adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi. Kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi PPPK,” pungkas Nadiem Makarim. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 61Papua Barat, KOBAR – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilaporkan akan mengangkat 1 juta Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari guru honorer segala usia, pada tahun ini. “Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi…
- 48"Pemerintah Daerah Diminta Segera Mendata Kebutuhan Guru" Jakarta, KOBAR - Para guru honorer dan juga para lulusan pendidikan guru yang belum memiliki pekerjaan diharap bersiap. Pemerintah dilaporkan akan segera membuka pendaftaran seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, pada bulan Januari mendatang. Seleksi ini terbuka bagi guru…
- 47Jakarta, KOBAR - Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di masa pandemi Covid-19. Dalam SKB tersebut, Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk…
- 47Jakarta, KOBAR - Sebanyak 173.329 orang guru honorer dinyatakan lulus ujian seleksi tahap I guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, dan selanjutnya akan segera diangkat menjadi guru PPPK. Pengumuman ini disampaikan pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian…
- 43Papua Barat, KOBAR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyatakan, bahwa para guru yang tergabung dalam Program Guru Penggerak memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah. Bahkan, akan menjadi syarat kedepan untuk bisa jadi Kepala Sekolah. Guru Penggerak, jelasnya, merupakan program yang dirancang untuk memberikan pembekalan kompetensi kepada para…
- 42Jakarta, KOBAR - Genap setahun Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Federasi Serikat Guru Indonesia (FDGI) memberikan rapor merah atas kinerjanya sebagai Mendikbud. FDGI menyoroti beberapa kebijakan Nadiem sebagai menteri dalam memajukan pendidikan di Tanah Air. Nadiem mendapatkan nilai bawah Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) yang ditentukan FSGI, yakni…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.