“Pelajar 35 GB, Mahasiswa 50 GB”
Jakarta, KOBAR – Terhitung mulai bulan September 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, dikabarkan akan memberikan kuota internet gratis bagi guru dan siswa, serta mahasiswa dan dosen. Pemberian kuota internet gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).
“Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencananya Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi guru dan siswa,” kata Sutanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), dalam siaran persnya, Jum’at, (28/8).
Sutanto menjelaskan, pemberian kuota internet gratis tersebut langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru. Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama 4 bulan, yakni, September hingga Desember 2020.
Perinciannya, subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 GB per bulan, dan untuk guru sebesar 42 GB per bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.
“Kami mohon agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, dan segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik). Pemerintah membantu memberikan kuota internet, sehingga nantinya yang diberikan tidak dalam bentuk uang,” katanya.
Sementara, bagi Sekolah yang berada di zona kuning dan hijau, yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka juga diminta untuk mengisi daftar isian di dapodik, tambah Sutanto. Sehingga, Kemendikbud mengetahui berapa banyak sekolah yang melakukan tatap muka dan berapa banyak yang belum tatap muka.
Senada dengan Sutanto, Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, dalam siaran persnya, juga menyatakan, bahwa Kementeriannya akan memberikan kuota internet gratis pada siswa sebesar 35 GB per bulan, dan Mahasiswa 50 GB per bulan untuk belajar online. Untuk rencana ini kemendikbud, tutur Nadiem, telah menganggarkan dana Rp 7,2 triliun. Bantuan kuota internet ini akan diberikan selama 4 bulan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) di kala pandemi virus corona Covid-19.
“Subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 4 bulan. Siswa 35 GB per bulan, Guru 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan,” jelas Nadiem, Jum’at, (28/8).
Nadiem mengungkapkan kuota internet memang diperlukan untuk PJJ, karena kegiatan belajar mengajar di sekolah ditiadakan selama pandemi Covid-19. Namun, banyak pelajar di berbagai daerah yang terkendala membeli kuota internet untuk belajar di rumah.
“Selama ini kami telah melakukan perjuangan internal di dalam pemerintah. Dan Alhamdulillah, kami dapat dukungan untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini,” tutur Nadiem.
Selama PJJ berjalan, Nadiem mengaku, banyak mendapat laporan kendala orang tua dan pelajar dalam membiayai kuota. Perkara ini menurutnya lebih banyak didapati dibanding pelajar yang tidak memiliki gawai.
Diketahui, Nadiem juga berencana membuka kembali sekolah di zona kuning dan hijau. Dengan begitu, kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan di sekolah. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 50Jakarta, KOBAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen kembali bisa memperoleh kuota internet gratis di bulan Maret hingga bulan Mei 2021. Kuota gratis itu akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota gratis diterima. Mendikbud, Nadiem Makarim,…
- 39Mendikbud: Yang Berusia Di Atas 35 Tahun Bisa Ikut Seleksi Jakarta, KOBAR - Pada tahun 2021 semua guru honorer, baik yang mengabdi di sekolah negeri maupun sekolah swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta. Tidak ada lagi prioritas, siapa yang…
- 37Jakarta, KOBAR - Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di masa pandemi Covid-19. Dalam SKB tersebut, Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk…
- 36Jakarta, KOBAR - Genap setahun Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Federasi Serikat Guru Indonesia (FDGI) memberikan rapor merah atas kinerjanya sebagai Mendikbud. FDGI menyoroti beberapa kebijakan Nadiem sebagai menteri dalam memajukan pendidikan di Tanah Air. Nadiem mendapatkan nilai bawah Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) yang ditentukan FSGI, yakni…
- 36Papua Barat, KOBAR – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilaporkan akan mengangkat 1 juta Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari guru honorer segala usia, pada tahun ini. “Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi…
- 35Papua Barat, KOBAR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyatakan, bahwa para guru yang tergabung dalam Program Guru Penggerak memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah. Bahkan, akan menjadi syarat kedepan untuk bisa jadi Kepala Sekolah. Guru Penggerak, jelasnya, merupakan program yang dirancang untuk memberikan pembekalan kompetensi kepada para…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.