Pelajar dan Mahasiswa Bakal Dapat Kuota Internet Gratis Selama 4 Bulan

Pelajar dan Mahasiswa Bakal Dapat Kuota Internet Gratis Selama 4 Bulan

internet-gratis-2

“Pelajar 35 GB, Mahasiswa 50 GB”

Jakarta, KOBAR – Terhitung mulai bulan September 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, dikabarkan akan memberikan kuota internet gratis bagi guru dan siswa, serta mahasiswa dan dosen. Pemberian kuota internet gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

“Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencananya Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi guru dan siswa,” kata Sutanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), dalam siaran persnya, Jum’at, (28/8).

Sutanto menjelaskan, pemberian kuota internet gratis tersebut langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru. Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama 4 bulan, yakni, September hingga Desember 2020.

Seluruh KK di Sumbawa Barat Berhak Dapat Kartu KSB Maju, Proses Pencairan Dana Segera Dimulai

Hasil Survei PGRI

Perinciannya, subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 GB per bulan, dan untuk guru sebesar 42 GB per bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

“Kami mohon agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, dan segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik). Pemerintah membantu memberikan kuota internet, sehingga nantinya yang diberikan tidak dalam bentuk uang,” katanya.

Sementara, bagi Sekolah yang berada di zona kuning dan hijau, yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka juga diminta untuk mengisi daftar isian di dapodik, tambah Sutanto. Sehingga, Kemendikbud mengetahui berapa banyak sekolah yang melakukan tatap muka dan berapa banyak yang belum tatap muka.

Bayar PBB di KSB Kembali Gratis, Terintegrasi Kartu KSB Maju

Senada dengan Sutanto, Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, dalam siaran persnya, juga menyatakan, bahwa Kementeriannya akan memberikan kuota internet gratis pada siswa sebesar 35 GB per bulan, dan Mahasiswa 50 GB per bulan untuk belajar online. Untuk rencana ini kemendikbud, tutur Nadiem, telah menganggarkan dana Rp 7,2 triliun. Bantuan kuota internet ini akan diberikan selama 4 bulan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) di kala pandemi virus corona Covid-19.

“Subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 4 bulan. Siswa 35 GB per bulan, Guru 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan,” jelas Nadiem, Jum’at, (28/8).

Nadiem Makarim

Nadiem mengungkapkan kuota internet memang diperlukan untuk PJJ, karena kegiatan belajar mengajar di sekolah ditiadakan selama pandemi Covid-19. Namun, banyak pelajar di berbagai daerah yang terkendala membeli kuota internet untuk belajar di rumah.

“Selama ini kami telah melakukan perjuangan internal di dalam pemerintah. Dan Alhamdulillah, kami dapat dukungan untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini,” tutur Nadiem.

Selama PJJ berjalan, Nadiem mengaku, banyak mendapat laporan kendala orang tua dan pelajar dalam membiayai kuota. Perkara ini menurutnya lebih banyak didapati dibanding pelajar yang tidak memiliki gawai.

Diketahui, Nadiem juga berencana membuka kembali sekolah di zona kuning dan hijau. Dengan begitu, kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan di sekolah. (knda)

Forum Yasinan Kembali Digelar Rutin, Bupati Sumbawa Barat Bertekad Perkuat Pemerintahan Inklusif

About The Author

Trending

  • 39
    Semua Guru Honorer Berpeluang Jadi PPPK Tahun 2021Mendikbud: Yang Berusia Di Atas 35 Tahun Bisa Ikut Seleksi Jakarta, KOBAR - Pada tahun 2021 semua guru honorer, baik yang mengabdi di sekolah negeri maupun sekolah swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  “Tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta. Tidak ada lagi prioritas, siapa yang…
  • 37
    Pemerintah Daerah Diberi Kewenangan Penuh Tetapkan Tata Cara Belajar di SekolahJakarta, KOBAR - Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di masa pandemi Covid-19. Dalam SKB tersebut, Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk…
  • 36
    Setahun Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Diberi Rapor MerahJakarta, KOBAR - Genap setahun Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Federasi Serikat Guru Indonesia (FDGI) memberikan rapor merah atas kinerjanya sebagai Mendikbud. FDGI menyoroti beberapa kebijakan Nadiem sebagai menteri dalam memajukan pendidikan di Tanah Air. Nadiem mendapatkan nilai bawah Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) yang ditentukan FSGI, yakni…
  • 36
    1 Juta Guru Honorer Akan Diangkat Jadi PPPKPapua Barat, KOBAR – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilaporkan akan mengangkat 1 juta Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari guru honorer segala usia, pada tahun ini.  “Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi…
  • 30
    Siswa SD Putus Sekolah Naik 5 Kali Lipat Selama Pandemi Covid-19Jakarta, KOBAR - Hasil riset Bank Dunia menyatakan, bahwa angka putus sekolah di Indonesia tahun 2021 meningkat sebesar 1,12 persen. Dimana angka tersebut merupakan 5 kali lipat dari angka anak putus Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2019. Bank Dunia memperkirakan, saat ini di Indonesia ada 118.000 orang anak usia SD…
  • 30
    173.329 Orang Guru Honorer Dinyatakan Lulus Seleksi ASN PPPK Tahun 2021Jakarta, KOBAR - Sebanyak 173.329 orang guru honorer dinyatakan lulus ujian seleksi tahap I guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, dan selanjutnya akan segera diangkat menjadi guru PPPK. Pengumuman ini disampaikan pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Viral

01

Amman Mineral Buka 8 Lowongan Kerja Terbaru Tambang Emas Sumbawa Barat

02

Amman Mineral Buka 19 Lowongan Kerja Terbaru Tambang Emas Sumbawa Barat

03

Tiga Nama Unggulan Sekda KSB di Tangan Bupati, Istiqarah Jadi Penentu

04

DPRD KSB Desak Pemda Percepat Pengangkatan P3K

05

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kadis, Oknum Pejabat Disnakertrans KSB Belum Diproses Hukum

Berita Hari Ini





Don`t copy text!
×
×