Taliwang, KOBAR – Setelah sekian bulan kegiatan belajar mengajar di sekolah di seluruh Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diliburkan, akibat pandemi covid-19. Akhirnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat menerbitkan surat tentang penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021.
Dalam surat bernomor 420/849/Dikbud/2020, tanggal 9 Juli 2020, dijelaskan, bahwa tahun ajaran 2020/2021 dimulai Senin, (13/7). Namun dalam penjelasan Kepala Dinas, Drs H Mukhlis MSi, disebutkan, bahwa dengan dimulainya tahun ajaran baru, bukan berarti sistem pembelajaran tatap muka di sekolah dengan serta merta dimulai.
“Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan akan dimulai ketika KSB telah berada dalam status zona hijau. Dan kegiatan belajar tatap muka oleh satuan pendidikan dapat dilaksanakan apabila item daftar periksa yang kami lakukan memenuhi skor minimal 85 persen,” jelas Mukhlis.
Hal itu diputuskan, lanjut Mukhlis, berpedoman kepada surat keputusan 4 kementerian, yaitu, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri, tertanggal 20 Juni 2020, yang menyatakan bahwa daerah yang masih berada di zona kuning, zona orange, dan zona merah, dilarang untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka di satuan pendidikan. Proses Belajar dari Rumah (BDR) tetap diberlakukan.
“Selama sistem belajar dari rumah, para guru dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah dan wajib mengisi daftar hadir,” tutur Mukhlis.
Sementara, untuk persiapan jelang pelaksanaan proses belajar tatap muka, jika daerah ini telah berstatus zona hijau perlu dipersiapkan sedini mungkin. Karena strategi pembelajaran tatap muka di zona hijau wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
“Sebelum belajar tatap muka dilaksanakan, semua satuan pendidikan mesti melakukan sistem belajar di rumah kepada siswa didik mereka. Untuk bisa belajar tatap muka, salah satu syaratnya adalah adanya persetujuan dari orang tua siswa dalam bentuk surat pernyataan,” demikian Drs H Mukhlis MSi. (kras)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 52Taliwang, KOBAR - Dengan mempertimbangkan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Pemerintah setempat memutuskan menghentikan aktivitas belajar di seluruh sekolah, mulai hari Senin, tanggal 25 Januari 2021, hingga waktu yang belum ditentukan. “Karena semakin meningkatnya penyebaran Covid-19. Maka mulai besok, seluruh aktivitas belajar tatap muka di sekolah,…
- 50Oleh: Ely Sugara, S.Pd Sepertinya hampir semua orang tua gelisah apabila anak mereka harus masuk sekolah disaat kasus covid-19 sedang meningkat. Pasalnya, per 23 Mei 2020 saja hampir 1000 anak-anak yang terpapar (Okenews, 27/05/20) dari total kasus keseluruhan per 2 Juni 2020 yaitu 27.549 kasus (KemenkesRI, 02/06/20). Orang tua mana…
- 46"Siswa yang Tidak Diizinkan Walinya, Bisa Belajar Daring" Taliwang, KOBAR – Setelah sekian lama libur sekolah dan seiring menurunnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat akan memberlakukan proses belajar tatap muka di seluruh sekolah tingkat SD dan SMP mulai hari Senin, tanggal…
- 41Jakarta, KOBAR - Dengan belum berakhirnya masa pandemi Covid-19, banyak orang tua murid bertanya-tanya. Apakah awal tahun 2021, sistem belajar tatap muka di sekolah akan mulai diterapkan, atau tetap dengan sistem belajar daring?. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mengingatkan kembali apa yang telah diputuskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4…
- 41Taliwang, KOBAR - Guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang terus melonjak. Terlebih setelah pengumuman Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyatakan varian delta Covid-19 telah masuk dan menyebar di NTB. Pemerintah setempat memutuskan untuk menghentikan proses belajar tatap muka di seluruh sekolah, dan kembali…
- 38Taliwang, KOBAR - Setelah semua sekolah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ditutup beberapa bulan, karena pandemi Covid-19 yang menggila. Akhirnya, Pemerintah KSB kembali memutuskan untuk memperbolehkan siswa SD dan SMP untuk belajar tatap muka di sekolah. “Pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021, pada Kelas VI SD dan Kelas…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.