Taliwang – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memberikan batas waktu (Deadline) hingga tanggal 15 April kepada para pelaku Penambangan Tanpa Ijin (PETI) untuk membongkar gelondong dan tong, dan menghentikan total aktifitasnya.
“Pemkab Sumbawa Barat telah mengirimkan surat peringatan, yang isinya menegaskan bahwa, para pemilik gelondong diberikan waktu hingga batas akhir tanggal 15 April untuk membongkar gelondong dan tong, dan menghentikan total aktifitasnya,” kata Yahya Soud, Kabag Humas PDE KSB, Sabtu (7/4).
Ditanya mengenai kemungkinan ada PETI yang mangkir hingga batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Ia mengatakan, Pemerintah akan menurunkan tim terpadu dan akan mengambil tindakan tegas.
“Jika hingga batas waktu yang telah ditentukan tersebut ternyata masih mangkir, maka Tim terpadu yang bertugas menangani hal tersebut, akan mengambil tindakan tegas. Ini adalah sikap yang harus diambil oleh Pemkab Sumbawa Barat, demi untuk kemaslahatan masyarakat KSB,” tegas Kabag Humas PDE Sumbawa Barat.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat ini, menyusul pernyataan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Drs H Mala Rahman, saat melantik 5 Kepala Desa terpilih di Kecamatan Brang Rea. Yaitu; Syafruddin, Kepala Desa Lamuntet. Ruslan, Kepala Desa Rarak Ronges. Jayadi, Kepala Desa Moteng. H Abbas Riadi SH, Kepala Desa Seminar Salit. Dan Ahmad, Kepala Desa Tepas Sepakat. Kamis (05/04) di Kantor Camat Brang Rea.
Pada kesempatan itu, Mala Rahman, menekankan agenda penting yang harus menjadi perhatian para kepala desa terpilih, diantaranya, penertiban PETI di wilayah masing-masing.
“Maraknya aktifitas Penambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kecamatan Brang Rea ini harus segera kita sikapi bersama. Sebab hasil penelitian sebuah lembaga riset yang bekerjasama dengan Pemkab Sumbawa Barat, menemukan pencemaran lingkungan akibat dari aktifitas Gelondong dan Tong yang ada di wilayah ini, dan kondisinya sudah memprihatinkan,” ungkap Mala Rahman.
“Ini harus saya sampaikan dan segera kita tindaklanjuti, karena ini berkenaan dengan masa depan anak cucu kita di masa yang akan datang. Dan alangkah bagusnya, mari kita kelola lahan pertanian kita dengan baik, karena itu sangat bermanfaat serta memberikan hasil yang rill, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat KSB,” pungkas Wakil Bupati Sumbawa Barat. [rm/mi]
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 66Taliwang – Maraknya Penambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Sumbawa Barat, ternyata belum membuat jajaran Dinas Energi Sumber Daya Mineral setempat untuk mempercepat penanganannya. Padahal, dari data yang dirilis Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, bahwa aktifitas pertambangan dengan mekanisme manual dan menggunakan bahan beracun berbahaya itu telah mulai mempengaruhi lingkungan, terutama…
- 57Taliwang - Penyelesaian terhadap Penambangan Tanpa Ijin (PETI) yang selama ini berlangsung dan terindikasi kuat berakibat pada rusaknya lingkungan menuai pro dan kontra. Sehingga langkah dialog adalah pilihan bijak yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Sumbawa Barat saat menerima massa pro PETI di halaman…
- 56Taliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…
- 55Taliwang, KOBAR - Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan) akan melakukan uji laboratorium terhadap hasil pertanian yang berasal dari Kecamatan yang diketahui banyak aktifitas gelondong dan tong. Rencananya, hasil pertanian dalam bentuk sample beras akan dikirim ke Balai Pengkajian Tanaman Pangan (BPTP) Propinsi NTB untuk diteliti kandungan mercurynya. Pasalnya, untuk proses…
- 52Brang Ene – Tingginya curah hujan di beberapa wilayah belakangan ini, termasuk di wilayah Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, ternyata mengakibatkan tergerusnya dua jembatan penghubung antara Desa Mura dan Desa Lampok. Salah satu tokoh pemuda Desa Mura, Tabrani (29), menjelaskan, tergerusnya dua jembatan tersebut, sangat berpotensi untuk memutus akses…
- 51Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diminta untuk mewaspadai perusahaan yang berkedok sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), karena modus penggunaan PMA terjadi secara nasional, apalagi pihak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) cukup mudah mengeluarkan ijin prinsip. Bentuk antisipasi yang bisa dilakukan pemerintah KSB saat ini adalah, tidak mudah mengeluarkan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.