Maluk, KOBARKSB.com – Pemerintah Kecamatan Maluk, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa (KPPBC TMP C Sumbawa), gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Kali ini, sosialisasi menyasar langsung para pedagang dan pemilik kios di wilayah Kecamatan Maluk, Rabu, (10/7/2024). Bertempat di Aula Kantor Camat Maluk, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya rokok ilegal serta menggalang komitmen bersama dalam memberantas peredarannya.
Puluhan pedagang dan pemilik kios tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Kehadiran mereka menunjukkan kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya rokok ilegal. Turut hadir dalam acara tersebut, Kasat Pol PP Sumbawa Barat, H. Ibrahim, S.Sos., MM, Camat Maluk, Kapolsek Maluk, Danpos Angkatan Laut Maluk, serta perwakilan dari KPPBC TMP C Sumbawa.
“Rokok ilegal adalah musuh bersama. Peredarannya tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan pajak, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat karena tidak adanya jaminan mutu dan keamanan produk,” tegas H. Ibrahim, S.Sos., MM dalam sambutannya.
Senada dengan Kasat Pol PP, Camat Maluk juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya para pedagang, dalam memerangi peredaran rokok ilegal. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin para pedagang dan pemilik kios di Maluk menjadi garda terdepan. Kenali ciri-ciri rokok ilegal, tolak untuk menjualnya, dan laporkan jika menemukannya,” ujarnya.
Sesi inti sosialisasi diisi oleh narasumber kompeten dari KPPBC TMP C Sumbawa. “Perhatikan dengan seksama pita cukai pada bungkus rokok. Pastikan pita cukai tersebut asli, bukan pita cukai palsu, bekas, atau berbeda peruntukannya,” jelas narasumber. “Jangan tergiur dengan harga murah karena bisa jadi itu adalah rokok ilegal. Selain merugikan negara, menjual rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana.”
Pesan tersebut semakin diperkuat dengan pemutaran video sosialisasi yang menggambarkan secara gamblang dampak buruk peredaran rokok ilegal, baik bagi perekonomian negara maupun kesehatan masyarakat. Video tersebut juga mengingatkan bahwa terdapat konsekuensi hukum yang tegas bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, menunjukkan tingginya antusiasme peserta untuk mendapatkan informasi lebih dalam. Beragam pertanyaan seputar ciri-ciri spesifik rokok ilegal, modus operandinya, hingga sanksi hukum bagi penjual dan pembeli rokok ilegal, dijawab dengan lugas oleh narasumber. Muhammad Syukri, S.Pd. (Kasi Pengawasan Bidang P3D), selaku moderator, dengan cakap memandu jalannya diskusi.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kecamatan Maluk. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya para pedagang, semakin meningkat dalam memerangi rokok ilegal demi melindungi generasi penerus dan masa depan bangsa. (krij/*)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 98Maluk, KOBARKSB.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok ilegal hasil tembakau. Kegiatan ini menyasar para pedagang dan pengunjung Pasar Maluk pada…
- 97Sekongkang, KOBARKSB.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa menggelar kegiatan sosialisasi tentang Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Hasil Tembakau. Kegiatan yang menyasar para pedagang dan pemilik kios ini berlangsung pada Rabu, 10 Juli…
- 94Taliwang, KOBARKSB.com - Upaya memerangi peredaran rokok ilegal terus digencarkan di Kabupaten Sumbawa Barat. Kali ini, giliran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang dibekali pengetahuan seputar rokok ilegal dan bahayanya dalam Sosialisasi Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Hasil Tembakau Tahun 2024. Bertempat di Aula Rumah…
- 86Maluk, KOBARKSB.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan telah meninjau proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB). "Siang ini saya berada di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, untuk meninjau langsung kemajuan dari pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).…
- 85Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 akan terealisasi 100 persen. Diketahui, target PAD KSB berkisar Rp 108 miliar lebih. “Kita optimis target ini terealisasi 100 persen sampai 31 Desember 2023. Sekarang saja, kita…
- 84Taliwang, KOBARKSB.com - Pasca diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022. Seketika tensi politik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai memanas. Genderang perang antar bakal kandidat Kepala Daerah dan bakal calon legislatif pun telah ditabuh. Sayangnya, kondisi ini berakibat pada terkotak-kotaknya birokrasi setempat dan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.