Maluk, KOBARKSB.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok ilegal hasil tembakau. Kegiatan ini menyasar para pedagang dan pengunjung Pasar Maluk pada Rabu, 10 Juli 2024.
Sosialisasi yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dihadiri oleh Kasat Pol PP KSB, Kabid P3D Satpol PP KSB, Kepala Seksi Penegakan dan Kepala Seksi Pengawasan Bidang P3D Satpol PP KSB, serta Kepala Pasar Maluk. Para pedagang kios dan lapak Pasar Maluk turut antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Acara diawali dengan registrasi peserta dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh petugas dari Bea Cukai Sumbawa tentang ciri-ciri rokok ilegal dan bahaya yang ditimbulkan. Rato Hendra, S.H., Kabid P3D Satpol PP KSB, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara dan masyarakat. “Rokok ilegal tidak membayar cukai sehingga mengurangi pendapatan negara yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Jangan tergiur dengan harga murah! Mari kita bersama-sama perangi peredaran rokok ilegal demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat,” tegas Rato Hendra.
Ia juga menjelaskan bahwa rokok ilegal berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui proses pengawasan yang ketat. “Kita tidak tahu pasti kandungan apa saja yang ada di dalam rokok ilegal tersebut,” tambahnya.
Tidak hanya memberikan penjelasan, sesi sosialisasi juga dimeriahkan dengan yel-yel dan pembagian souvenir kepada para peserta. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal, tim gabungan juga melakukan penempelan stiker “Gempur Rokok Ilegal” di kios dan lapak pasar.
Sementara itu, Kepala Pasar Maluk menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pedagang di Pasar Maluk dapat lebih waspada dan tidak tergiur untuk menjual rokok ilegal.
“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Pasar Maluk,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama pada pukul 09.00 WITA. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat khususnya para pedagang dan konsumen di Pasar Maluk akan bahaya rokok ilegal semakin meningkat, sehingga peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa Barat dapat ditekan. (krij/*)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 98Maluk, KOBARKSB.com - Pemerintah Kecamatan Maluk, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa (KPPBC TMP C Sumbawa), gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Kali ini, sosialisasi menyasar langsung para pedagang dan pemilik kios di wilayah Kecamatan Maluk, Rabu, (10/7/2024). Bertempat di Aula Kantor Camat Maluk,…
- 97Sekongkang, KOBARKSB.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa menggelar kegiatan sosialisasi tentang Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Hasil Tembakau. Kegiatan yang menyasar para pedagang dan pemilik kios ini berlangsung pada Rabu, 10 Juli…
- 94Taliwang, KOBARKSB.com - Upaya memerangi peredaran rokok ilegal terus digencarkan di Kabupaten Sumbawa Barat. Kali ini, giliran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang dibekali pengetahuan seputar rokok ilegal dan bahayanya dalam Sosialisasi Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Hasil Tembakau Tahun 2024. Bertempat di Aula Rumah…
- 82Maluk, KOBARKSB.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan telah meninjau proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB). "Siang ini saya berada di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, untuk meninjau langsung kemajuan dari pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).…
- 82Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 akan terealisasi 100 persen. Diketahui, target PAD KSB berkisar Rp 108 miliar lebih. “Kita optimis target ini terealisasi 100 persen sampai 31 Desember 2023. Sekarang saja, kita…
- 81Taliwang, KOBARKSB.com - Pasca diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022. Seketika tensi politik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai memanas. Genderang perang antar bakal kandidat Kepala Daerah dan bakal calon legislatif pun telah ditabuh. Sayangnya, kondisi ini berakibat pada terkotak-kotaknya birokrasi setempat dan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.