Sekongkang, KOBARKSB.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa menggelar kegiatan sosialisasi tentang Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Hasil Tembakau. Kegiatan yang menyasar para pedagang dan pemilik kios ini berlangsung pada Rabu, 10 Juli 2024, di Aula Kantor Camat Sekongkang.
Acara dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kabid P3D Satpol PP KSB, Rato Hendra, SH., yang mewakili Kasat Pol PP, Camat Sekongkang, Kapolsek Sekongkang, Danramil Sekongkang, dan puluhan pedagang serta pemilik kios di Kecamatan Sekongkang.
“Melalui program ‘PELANGI’ atau ‘Program Langsung Melayani’ Kecamatan Sekongkang, kami berharap isi dari sosialisasi ini bisa tersampaikan dan diterapkan langsung ke masyarakat guna menggempur rokok ilegal,” ujar Camat Sekongkang dalam sambutannya.
Sesi pemaparan materi sosialisasi dibawakan langsung oleh tim dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa. Para peserta terlihat antusias mengikuti penjelasan mengenai ketentuan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak negatif peredarannya bagi masyarakat dan negara.
Sesi tanya jawab menjadi ajang diskusi yang menarik. Para peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Sekongkang. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain mengenai sanksi bagi penjual dan pembeli rokok ilegal, serta bagaimana cara melaporkan peredarannya kepada pihak berwajib.
Guna memperdalam pemahaman, panitia juga memutar video sosialisasi gempur rokok ilegal yang dapat diakses melalui platform Youtube. Video tersebut dikemas secara menarik dan mudah dipahami sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual rokok ilegal.
Rato Hendra, SH., dalam sesi penutupnya, menegaskan kembali pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Dengan tidak membeli dan menjual rokok ilegal, berarti kita telah ikut serta dalam mengamankan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak terjamin keamanannya,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 16.00 WITA ini mendapat respon positif dari para peserta. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus digalakkan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembagian leaflet berisi informasi penting seputar rokok ilegal. (krij/*)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 97Maluk, KOBARKSB.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok ilegal hasil tembakau. Kegiatan ini menyasar para pedagang dan pengunjung Pasar Maluk pada…
- 97Maluk, KOBARKSB.com - Pemerintah Kecamatan Maluk, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa (KPPBC TMP C Sumbawa), gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Kali ini, sosialisasi menyasar langsung para pedagang dan pemilik kios di wilayah Kecamatan Maluk, Rabu, (10/7/2024). Bertempat di Aula Kantor Camat Maluk,…
- 94Taliwang, KOBARKSB.com - Upaya memerangi peredaran rokok ilegal terus digencarkan di Kabupaten Sumbawa Barat. Kali ini, giliran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang dibekali pengetahuan seputar rokok ilegal dan bahayanya dalam Sosialisasi Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Hasil Tembakau Tahun 2024. Bertempat di Aula Rumah…
- 86Maluk, KOBARKSB.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan telah meninjau proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB). "Siang ini saya berada di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, untuk meninjau langsung kemajuan dari pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).…
- 86Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 akan terealisasi 100 persen. Diketahui, target PAD KSB berkisar Rp 108 miliar lebih. “Kita optimis target ini terealisasi 100 persen sampai 31 Desember 2023. Sekarang saja, kita…
- 85Taliwang, KOBARKSB.com - Pasca diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022. Seketika tensi politik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai memanas. Genderang perang antar bakal kandidat Kepala Daerah dan bakal calon legislatif pun telah ditabuh. Sayangnya, kondisi ini berakibat pada terkotak-kotaknya birokrasi setempat dan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.