Mataram, KOBARKSB.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan telah menggeledah Kantor Dinas ESDM Provinsi NTB, yang berlokasi di Jln Majapahit, Kota Mataram, dan Kantor PT Anugerah Mitra Graha (AMG), terkait kasus dugaan korupsi penambangan pasir besi di Lombok Timur.
“Ada 2 tim yang turun melakukan penggeledahan pada hari Kamis. Di Kota Mataram dipimpin oleh Dr Nurul Hisyam (Koordinator bidang pidana khusus Kejati NTB) dengan 7 anggota jaksa penyidik. Sedangkan di Kabupaten Lombok Timur dipimpin oleh Kasi Penyidikan, Agus Sunaryo, serta 2 orang jaksa penyidik,” tutur Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Nanang Ibrahim Soleh, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Efrien Saputera, Senin, (13/3).
Tim Pidsus, jelasnya, pertama kali menggeledah ruang bidang mineral dan batu bara disaksikan oleh 2 orang staf dari Dinas ESDM Provinsi NTB. Penggeledahan pun berlanjut ke lantai II Kantor Dinas ESDM NTB, yaitu, ruangan Kepala Dinas ESDM NTB, Zainal Abidin, didampingi 2 orang staf.
“Penggeledahan juga dilakukan di lantai satu ruang sistem informasi geografis. Tim jaksa melakukan penggeledahan dengan didampingi 2 staf dinas,” terang Efrien.
Rangkaian penggeledahan oleh penyidik kejaksaan ini, bebernya, merupakan bagian dari upaya penyidik pidana khusus Kejati NTB untuk melengkapi dokumen dan barang bukti penyidikan perihal kasus dugaan korupsi pada kegiatan penambangan pasir besi di Kabupaten Lombok Timur.
“Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejati NTB Nomor: Print-42/N.2/Fd.1/02/2023,” tutup Kasi Penkum Kejati NTB. (klar)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 95Mataram, KOBARKSB.com - Setelah dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Akhirnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menetapkan Kepala Dinas ESDM NTB, Zainal Abidin, sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Selain Kadis ESDM, Jaksa juga menetapkan R, salah seorang dari pihak perusahaan…
- 83Taliwang, KOBARKSB.com - Lama malang melintang di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Korps Adhyaksa, Titin Herawati Utara, kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Titin tercatat sebagai Kajari Perempuan Pertama di Sumbawa Barat sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) KSB terbentuk pada tahun 2019.…
- 83Taliwang, KOBARKSB.com - Disamping memiliki tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) juga memiliki potensi pariwisata yang mumpuni. Akan tetapi, persoalan sarana dan prasarana yang tidak memadai, menjadi penyebab potensi pariwisata KSB sulit dikembangkan. “Jika kita lihat sepanjang pantai dari Sape hingga ke bagian barat…
- 81Taliwang, KOBARKSB.com - 2 hari setelah penutupan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, langsung menyerahkan bonus berupa uang tunai kepada para atlet Sumbawa Barat peraih medali Porprov XI NTB 2023. “Ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa…
- 80Taliwang, KOBARKSB.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat dilaporkan telah mengembalikan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) senilai Rp 790.370.000. Tanah ini merupakan hasil sitaan dari 2 orang pelaku tindak pidana korupsi, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. “Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat…
- 80Taliwang, KOBARKSB.com - Sejak berdiri tahun 2006 hingga tahun 2021, total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kepada Perusda KSB dilaporkan telah mencapai Rp 7.250.000.000. Namun hingga Desember 2021, diketahui hanya Rp 386.856.141 dividen yang diterima Pemda KSB. Atas persoalan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) KSB dikabarkan telah mulai melakukan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.