Taliwang, KOBARKSB.com – Sejak berdiri tahun 2006 hingga tahun 2021, total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kepada Perusda KSB dilaporkan telah mencapai Rp 7.250.000.000. Namun hingga Desember 2021, diketahui hanya Rp 386.856.141 dividen yang diterima Pemda KSB.
Atas persoalan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) KSB dikabarkan telah mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi modal usaha Perusda KSB kurun waktu tersebut.
“Benar, kami sudah mulai melakukan penyelidikan. Masih proses pemanggilan ya, karena setiap penanganan hukum membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Perlu waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti lainnya dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Titin Herawati Utara, melalui melalui Kasi Intelijen, M Herris Priyadi, Rabu, (8/3).
Sementara itu, TM (inisial), Mantan Manajer Administrasi Umum Perusda KSB, membenarkan telah dipanggil pihak Kejaksaan untuk dimintai keterangan. TM mengaku bahwa dirinya dicecar puluhan pertanyaan, dimana secara keseluruhan pertanyaan-pertanyaan itu, ungkapnya, tidak menyasar pada persoalan dugaan korupsi.
“Iya, saya telah menghadap untuk dimintai keterangan. Hanya pertanyaan-pertanyaan awal saja, semisal posisi dan jabatan saya di Perusda,” tutur TM.
Untuk diketahui, bahwa perkara penyertaan modal Pemda di Perusda KSB ini merupakan kasus yang terbilang cukup lama. Banyak pihak berspekulasi, penyertaan modal yang diberikan Pemda dengan nilai yang cukup besar itu tidak dikelola dengan baik, sehingga berakibat pada keadaan perusahaan yang benar-benar pailit dan berdampak kepada tidak dibayarkannya gaji karyawan serta hak-hak lainnya.
Penyertaan modal Pemda yang telah diterima oleh Perusda KSB berjumlah Rp 7.250.000.000. Dengan rincian; Tahun 2006 Rp 1.000.000.000, Tahun 2007 Rp 1.500.000.000, Tahun 2008 Rp 1.500.000.000, Tahun 2009 Rp 500.000.000, Tahun 2010 Rp 500.000.000, Tahun 2012 Rp 750.000.000, dan Tahun 2017 Rp 1.500.000.000. Sedangkan dividen yang diterima Pemda dari keseluruhan modal berjumlah Rp 386.856.141. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 94Taliwang, KOBARKSB.com - Sejumlah warga masyarakat Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menyoroti soal kondisi Pasar Tana Mira Taliwang yang tampak kumuh dan semrawut. Termasuk soal pengelolaan parkir di Pasar Induk Taliwang tersebut. “Ini adalah gambar hasil potret kami di salah satu sudut lorong Pasar Taliwang. Kios banyak yang sudah…
- 93Taliwang, KOBARKSB.com - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Nusa Tenggara Barat (NTB), Pudjoharsoyo, beserta tim dilaporkan datang berkunjung ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), guna meninjau rencana lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri (PN) KSB. Tim Pengadilan Tinggi NTB tiba di Graha Fitrah dan diterima langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin,…
- 92Taliwang, KOBARKSB.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah merilis Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2022, yang disampaikan kepada KPK menggunakan Aplikasi e-LHKPN. Dalam pengumuman ini disebutkan bahwa Harta Kekayaan Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, sesuai tanggal lapor 31 Desember 2022, berjumlah Rp 4.853.337.803. Sedangkan…
- 89Taliwang, KOBARKSB.com - Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, menjamin proses seleksi jabatan lowong pejabat pratama yang saat ini tengah berlangsung tidak dipolitisasi. "Saya jamin itu sebab jabatan karir dalam struktur birokrasi pemerintahan sudah diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara. Jadi, semua ada tahapan dan mekanisme yang mengatur, melalui tim…
- 88Taliwang, KOBARKSB.com - Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, dinilai sukses dalam mengelola zakat, infaq, dan sedekah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Atas prestasinya tersebut, Musyafirin mendapatkan penghargaan Baznas Award 2023 untuk kategori Bupati Pendukung Utama Pengelolaan Zakat. Penghargaan diserahkan di Puri Agung Hotel Sahid, Jakarta, Selasa, (21/3). Hadir pada…
- 87Taliwang, KOBARKSB.com - Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, dilaporkan telah menyerahkan petikan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2021, yang dirangkaikan dengan pengambilan Sumpah PNS dan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Menurut laporan Sekretaris…