Kadis ESDM NTB Ditetapkan Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Kadis ESDM NTB Ditetapkan Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi - Kadis ESDM NTB Tersangka Korupsi

Mataram, KOBARKSB.com – Setelah dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Akhirnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menetapkan Kepala Dinas ESDM NTB, Zainal Abidin, sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Selain Kadis ESDM, Jaksa juga menetapkan R, salah seorang dari pihak perusahaan penambang pasir besi di Lombok Timur, PT Anugerah Mitra Graha (AMG), sebagai tersangka.

PT AMMAN Dorong Liga Sepak Bola Profesional di KSB melalui Program Pembinaan Berkelanjutan

“Hari ini ada 2 tersangka. ZA yang merupakan ASN dan R dari pihak swasta,” kata Ely Rahmawati, Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Senin, (13/3).

Kedua tersangka, jelasnya, langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Mataram. Keduanya disangka melanggar Pasal 2 dan 3, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penduduk Kota Mataram Miliki Umur Harapan Hidup Terlama di NTB

“Kami hari ini dari penyidik (Kejaksaan) telah melakukan penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dari proses penambangan pasir besi di Lombok Timur,” ujar Ely.

Penahanan terhadap para tersangka, terangnya, dilakukan dengan mempertimbangkan alasan subjektif dan objektif. Yakni, para tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Tentu penahanan ini ada alasannya. Ada alasan subjektif, dan objektif. Alasan subjektifnya terkait Pasal 21 ayat 1 KUHAP, terkait mungkin ada kekhawatiran dari tim penyidik bahwa yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri. Kalau alasan objektif seperti diketahui Pasal 21 ayat 4 KUHAP, dimana salah satunya antara lain melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” demikian Ely Rahmawati. (klar)

About The Author

Kapolres Sumbawa Barat Jadi Teladan, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

Trending

  • 95
    Jaksa Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi NTB Terkait Dugaan Korupsi TambangMataram, KOBARKSB.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan telah menggeledah Kantor Dinas ESDM Provinsi NTB, yang berlokasi di Jln Majapahit, Kota Mataram, dan Kantor PT Anugerah Mitra Graha (AMG), terkait kasus dugaan korupsi penambangan pasir besi di Lombok Timur. “Ada 2 tim yang turun melakukan penggeledahan…
  • 83
    Kajari KSB Perempuan Pertama, Titin Herawati Utara Unjuk GigiTaliwang, KOBARKSB.com - Lama malang melintang di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Korps Adhyaksa, Titin Herawati Utara, kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Titin tercatat sebagai Kajari Perempuan Pertama di Sumbawa Barat sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) KSB terbentuk pada tahun 2019.…
  • 82
    Bupati Akui Kesulitan Kembangkan Pariwisata Sumbawa BaratTaliwang, KOBARKSB.com - Disamping memiliki tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) juga memiliki potensi pariwisata yang mumpuni. Akan tetapi, persoalan sarana dan prasarana yang tidak memadai, menjadi penyebab potensi pariwisata KSB sulit dikembangkan. “Jika kita lihat sepanjang pantai dari Sape hingga ke bagian barat…
  • 80
    Bupati Sumbawa Barat Serahkan Bonus Bagi Peraih Medali Porprov XI NTB 2023Taliwang, KOBARKSB.com - 2 hari setelah penutupan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, langsung menyerahkan bonus berupa uang tunai kepada para atlet Sumbawa Barat peraih medali Porprov XI NTB 2023. “Ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa…
  • 80
    Modal Perusda KSB Rp 7,2 Miliar Raib, Jaksa Dalami Dugaan KorupsiTaliwang, KOBARKSB.com - Sejak berdiri tahun 2006 hingga tahun 2021, total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kepada Perusda KSB dilaporkan telah mencapai Rp 7.250.000.000. Namun hingga Desember 2021, diketahui hanya Rp 386.856.141 dividen yang diterima Pemda KSB. Atas persoalan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) KSB dikabarkan telah mulai melakukan…
  • 80
    Bupati Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021 Menjadi PNS Kabupaten Sumbawa BaratTaliwang, KOBARKSB.com - Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, dilaporkan telah menyerahkan petikan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2021, yang dirangkaikan dengan pengambilan Sumpah PNS dan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Menurut laporan Sekretaris…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Viral

01

Amman Mineral Buka 10 Lowongan Kerja dengan Gaji Menggiurkan Untuk Tambang Emas Sumbawa Barat

02

Tak Hanya Lezat, Ini Dia Manfaat Sehat Makan Tape Singkong

03

Mangkrak Selama 6 Tahun, Jalur 2 Jalan Raya TGH ZAM Taliwang Segera Dihotmix

04

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H – Iklan Dinas Kominfo KSB

05

Kurir Narkoba Suami Istri dari Kota Batam Ditangkap BNN di Bandara Lombok

Berita Hari Ini





Don`t copy text!
×
×