Amman Mineral Terus Didesak Ubah Roster Kerja Karyawan yang Dinilai Tidak Manusiawi

Karyawan-PT-Amman-Mineral-Nusa-Tenggara

Maluk, KOBAR – Hingga saat ini, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) tetap tidak bergeming atas tuntutan sejumlah kalangan untuk segera merubah roster kerja karyawan 8/4, yang telah diberlakukan selama setahun lebih. Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, menjadi dalih utama Amman Mineral tetap bertahan pada skema roster kerja karyawan tersebut.

“Penerapan roster 8/4 ini dilakukan karena situasi darurat, namun bersifat sementara dalam masa pandemi Covid-19. Roster ini direncanakan untuk dijalankan 1 siklus atau 12 minggu. Implementasi roster ini kemudian akan dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan penyebaran Covid-19. Memang ini bukan pilihan yang mudah, dan kami memohon pengertian berbagai pihak. Perlu kami tegaskan bahwa sama sekali tidak ada maksud pengurangan karyawan di balik kebijakan penerapan roster baru ini,” jelas Wudi Raharjo, Kepala Teknik Tambang PTAMNT, kepada Bupati Sumbawa Barat, dalam pertemuan secara daring, Selasa, (30/6/2020).

Menanggapi penjelasan pihak Amman Mineral, Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, menyatakan, bahwa pemerintah memahami kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional, sambil tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Penerapan ini juga sudah sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2005 pasal 2 ayat 1 (b). 

Kapolres Sumbawa Barat Jadi Teladan, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

“Dari simulasi berbagai roster, memang roster 8/4 inilah yang paling mungkin dilaksanakan. Namun Pemerintah juga berharap agar perusahaan tetap memberikan insentif tambahan sebesar Rp 1 juta bagi karyawan yang terdampak perubahan roster ini agar mereka tetap termotivasi,” kata Bupati Sumbawa Barat.

Sementara itu, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan massa GERAM KSB di depan gate PTAMNT, Rabu, (4/8), menuntut agar roster 8/4 tersebut segera dihentikan. Dampaknya secara ekonomi dan sosial tak bisa dibendung lagi. Menurut mereka, perekonomian dan hak kebebasan karyawan telah direduksi, dan ruang interaksi sosial karyawan juga dibatasi, bahkan telah berimbas terhadap hubungan rumah tangga karyawan, serta berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak-anak karyawan.

“Keputusan kami untuk turun ke jalan adalah upaya terakhir yang kami ambil, karena adanya semacam kebuntuan kran aspirasi. Alasan penanggulangan rantai penularan Covid-19 memang sangat seksi untuk dimainkan sebagai isu global. Sekiranya dapat digunakan untuk menutupi kelemahan selama ini, dalam upaya melakukan perbudakan secara sistematis dan pemiskinan secara struktural,” seru Firman Jawas, Ketua GERAM KSB, dalam orasinya.

Pengedar Sabu di Brang Rea Diringkus, 5,5 Gram Sabu Diamankan

Di lain pihak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), baru-baru ini, dilaporkan telah menggelar pertemuan dengan pihak Amman Mineral. Pada pertemuan tersebut, pemerintah menyampaikan usulan perubahan roster kerja karyawan PTAMNT dari 8/4 menjadi 2 opsi pilihan, yaitu, 6 minggu kerja dan 3 minggu libur kerja (6/3), dan 4 minggu kerja dan 2 minggu libur kerja (4/2).

“Roster kerja itu kami minta dirombak, setelah seluruh karyawan telah mendapatkan vaksin Covid-19 tahap kedua,” tandas H Muslimin, Kepala Disnakertrans KSB.

Untuk diketahui, roster kerja 8/4 adalah 8 minggu bekerja, 2 minggu cuti lapangan, dan 2 minggu isolasi mandiri di fasilitas yang telah disediakan perusahaan. Roster kerja tersebut diberlakukan Amman Mineral semenjak bulan Juli tahun 2020. (kdon)

About The Author

Trending

  • 78
    CSR Amman Mineral DipertanyakanPasca bergantinya operator tambang Batu Hijau dari PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), nyaris tak ada satu pun pihak yang menyinggung tentang kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Padahal mayoritas warga yang bermukim di lingkar tambang menilai bahwa sejak kehadiran PTAMNT, tanggung jawab sosial…
  • 77
    Upah Lembur Diduga Masih Menjadi Masalah Besar di Tambang Batu Hijau"Dinas Terkait Dituntut Tegas dalam Pengawasan" Taliwang, KOBARKSB.com - Sejumlah Perusahaan yang beroperasi di Tambang Batu Hijau, diduga tidak pernah membayar upah lembur karyawannya. Hal tersebut, dibenarkan dengan adanya laporan dan pengaduan karyawan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). "Iya, memang benar ada laporan dan pengaduan…
  • 77
    Diduga Ada Sesuatu yang Ditutupi, Permohonan Masyarakat Soal Keterbukaan Aliran Dana CSR Amman Mineral Tak Digubris PemerintahTonyman: Kami Akan Terus Kejar Kemanapun dan Sampai Kapanpun Taliwang, KOBARKSB.com - Sudah sebulan lebih surat GERAM KSB dilayangkan ke Menteri ESDM dan Dinas ESDM NTB untuk meminta keterangan soal aliran dana CSR PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT). Namun hingga saat ini, surat tersebut tidak berbalas. "Awalnya kami minta…
  • 77
    Gerbang Tambang Amman Mineral Kembali Dibuka Seperti Sebelum Covid-19Maluk, KOBARKSB.com - Gerbang wilayah kerja Tambang Batu Hijau dan Elang yang dikelola oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) dilaporkan akan kembali dibuka seperti sebelum pandemi Covid-19. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada tanggal 1 Maret 2022.  Dalam memo yang ditujukan kepada karyawan dan mitra bisnis perusahaan, manajemen AMMAN…
  • 76
    PKWT di Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat Memakan Korban“PHK Karyawan Dituding Semena-mena” Taliwang, KOBARKSB.com – Sejak tahun 2017, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), perusahaan tambang tembaga dan emas, yang sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), menerapkan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam hal hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. Dan hal itu dipraktikkan juga oleh…
  • 76
    Aset Daerah di Kawasan Tambang Batu Hijau Akan Ditukar Guling"Termasuk SMPN 1 Maluk" Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dikabarkan akan segera melakukan tukar menukar beberapa aset milik Daerah yang ada di kawasan tambang Batu Hijau dengan pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT). "Kami sudah membentuk tim untuk melakukan kajian terhadap lahan Pemda KSB yang ada…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Topik Hangat

01

Pilgub NTB: Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar

02

Kapolres Sumbawa Barat Jadi Teladan, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

03

Pilgub NTB Sepi Peminat? 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa

04

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

05

BMKG: Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

Berita Populer





Don`t copy text!
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");