Taliwang, KOBAR – Rata-rata total pengeluaran per kapita sebulan menurut kelompok komoditas dan kelompok pengeluaran rumah tangga di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), diketahui sebesar Rp 1.484.748. Sedangkan untuk total jumlah belanja bukan makanan rumah tangga di KSB berkisar Rp 687.480 per bulan.
“Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan, dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga. Pengeluaran untuk konsumsi makanan dihitung selama seminggu terakhir, sedangkan konsumsi bukan makanan dihitung sebulan dan setahun terakhir,” tutur Ir Muhammad Ahyar, Kepala BPS KSB, dalam rilis hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2020.
Baik konsumsi makanan maupun bukan makanan, terangnya, selanjutnya dikonversikan ke dalam pengeluaran rata-rata sebulan. Angka konsumsi atau pengeluaran rata-rata per kapita yang disajikan dalam publikasi BPS, diperoleh dari hasil bagi jumlah konsumsi seluruh rumah tangga (baik mengonsumsi makanan maupun tidak) terhadap jumlah penduduk.
“Untuk padi-padian total pengeluaran per kapita sebulan Rp 88.440. Makanan dan minuman jadi sekitar Rp 274.637. Dan untuk total rata-rata keperluan pesta dan upacara, serta kenduri sebulan Rp 15.256,” beber Ahyar.
Pengelompokan penduduk, jelasnya, berdasarkan kriteria Bank Dunia. Bank Dunia, katanya, mengelompokkan penduduk ke dalam 3 kelompok sesuai dengan besarnya pendapatan yang dapat didekati dengan besar pengeluaran, yaitu; 40% penduduk dengan pengeluaran rendah, 40% penduduk dengan pengeluaran menengah, dan 20% penduduk dengan pengeluaran tinggi.
“Sampel Susenas Maret 2020 untuk Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 550 rumah tangga, yang tersebar di 8 kecamatan. Data yang dihasilkan cukup representatif untuk menghasilkan estimasi sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Namun tidak dapat dibedakan menurut daerah tempat tinggal (perkotaan/perdesaan),” demikian Kepala BPS KSB. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 58Taliwang, KOBARKSB.com - Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kecamatan Sekongkang dinyatakan sebagai satu-satunya Kecamatan di KSB yang memiliki jumlah penduduk laki-laki lebih banyak daripada jumlah penduduk perempuan, berdasarkan sensus penduduk tahun 2020. “Dengan rasio jenis kelamin penduduk laki-laki terhadap penduduk perempuan sebesar 179,38, maka kecamatan…
- 56Taliwang, KOBARKSB.com - Telepon genggam saat ini bukanlah sesuatu yang sulit didapati. Barang ini sudah menjadi kebutuhan pokok manusia masa kini, dan bahkan mayoritas penduduk planet bumi bergantung pada perangkat elektronik ini. Tapi siapa sangka, bahwa 90 persen Penduduk Sumbawa Barat memiliki telepon genggam. Hal itu diketahui dari hasil Survei…
- 52Taliwang, KOBARKSB.com - Selama kurun waktu 3 tahun berturut-turut, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) stabil berada pada kisaran angka 5,5 persen. “Pada tahun 2019-2021, TPT Kabupaten Sumbawa Barat berada pada kisaran angka 5 persen. Namun, pada tahun 2020 TPT Kabupaten Sumbawa Barat sedikit menurun menjadi 5,50…
- 51Taliwang, KOBARKSB.com - Per 27 September 2021, Fud Syaifuddin, dilaporkan telah resmi menjadi Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), untuk masa bakti tahun 2021-2024. Hal tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasdem bernomor 156-kpts/DPP-Nasdem/IX/2021, tanggal 9 September 2021, tentang susunan pengurus DPD Partai Nasdem…
- 51Poto Tano, KOBARKSB.com - Penyelundupan daging babi seberat 90 Kg dari Pulau Sumbawa dengan tujuan Pulau Bali, dilaporkan telah berhasil digagalkan petugas Karantina Pertanian Sumbawa wilayah kerja Pelabuhan Ferry Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). “Daging tersebut rencananya akan diseberangkan ke Pulau Dewata, Bali, dengan modus disembunyikan di truk barang…
- 50"Dinas Terkait Dituntut Tegas dalam Pengawasan" Taliwang, KOBARKSB.com - Sejumlah Perusahaan yang beroperasi di Tambang Batu Hijau, diduga tidak pernah membayar upah lembur karyawannya. Hal tersebut, dibenarkan dengan adanya laporan dan pengaduan karyawan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). "Iya, memang benar ada laporan dan pengaduan…