Bima, KOBAR – Seorang oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) ditangkap Tim Puma Polres Bima di pos penjagaan Pol PP di kediaman Wakil Bupati Bima, setelah terbukti mencuri sebuah handphone milik seorang mahasiswa di Kabupaten Bima.
“Penangkapan terhadap AH (25), Pol PP, Warga Desa Tambe, Kecamatan Madapangga, dilakukan berdasarkan laporan seorang korban pencurian atas nama Raden Muhammad Adhar (19), Mahasiswa, warga Desa Rasabou, Kecamatan Madapangga, pada hari Minggu, tanggal 28 Februari 2021,” tutur Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar SSos, Sabtu, (6/3).
Jelas Adhar, kejadian berawal pada hari Minggu, tanggal 28 Februari 2021, sekitar pukul 17.00 WITA, korban hendak bermain sepak bola bersama teman-temannya di lapangan Desa Dena, Kecamatan Madapangga. Kemudian korban menyimpan HP dan barang lain miliknya di bawah jok sepeda motor yang diparkir di samping lapangan.
“Namun setelah selesai bermain, dan hendak pulang ke rumah, HP milik korban sudah tidak ada. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Madapangga,” jelasnya.
Berdasarkan laporan korban, maka polisi, lanjutnya, melakukan penyelidikan. Dan pada hari Selasa, tanggal 2 Maret 2021, sekitar pukul 09.00 WITA, polisi melakukan pelacakan keberadaan HP dengan menggunakan GPS, dan mendapatkan titik koordinat HP tersebut di wilayah Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
“Berdasarkan petunjuk tersebut, tim langsung meluncur ke lokasi. Tepatnya di pos penjagaan Pol PP di kediaman Wakil Bupati Bima. Kemudian anggota langsung menggeledah salah satu anggota Pol PP yang sedang berjaga, lalu menemukan handphone milik korban yang hilang tersebut,” bebernya.
Atas dasar barang bukti yang didapat, maka tim puma, kata Adhar, langsung menangkap pelaku bersama barang bukti untuk diamankan ke Mako Polsek Madapangga, guna untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Dari tersangka AH, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah handphone merek oppo dan 1 buah kartu ATM Mandiri, beserta potongan sim card milik korban. Terhadap tersangka dijerat tuduhan tindak pidana pencurian. Dan kini AH ditahan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Bima. (klar)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 38Taliwang, KOBARKSB.com - Tak butuh waktu lama bagi jajaran kepolisian untuk menuntaskan kasus insiden persekusi terhadap salah seorang pengunjuk rasa di depan Kantor Bupati Sumbawa Barat (Graha Fitrah), beberapa hari lalu. Terbukti, Senin, (24/8), Kapolres KSB, AKBP Herman Suriyono SIK MH, didampingi, Kasat Reskrim, AKP Afrizal SIK, mengumumkan, bahwa pihaknya…
- 30Taliwang, KOBAR - Pencurian dengan kekerasan terjadi pada rabu dini hari sekitar pukul 03.30. korban pencurian itu adalah Drs Hajamuddin, kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) yang berada dalam areal Kemutar Telu Center (KTC). Dari kasus itu, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah, karena pelaku berhasil mengambil sejumlah…
- 30Sumbawa, KOBAR - Sempat sekian lama tidak terdengar. Petugas gabungan dari Satres Narkoba Polres Sumbawa bersama dengan tim tindak Bea Cukai, Senin, (14/12), sekitar pukul 14.00 WITA, meringkus seorang terduga pengguna narkotika, jenis tembakau sintetis (Tembakau Gorila). Pada penangkapan tersebut, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket narkotika…
- 30Lombok Barat, KOBAR - Setelah sekian lama diburu, AW alias BOTOL, pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal) di Jalan Raya BIL II Underpass, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, dibekuk Polisi di Nusa Penida, Bali. “AW alias BOTOL, akhirnya berhasil ditangkap, dan mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Labuapi…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.