Lombok Barat, KOBAR – Setelah sekian lama diburu, AW alias BOTOL, pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal) di Jalan Raya BIL II Underpass, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, dibekuk Polisi di Nusa Penida, Bali.
“AW alias BOTOL, akhirnya berhasil ditangkap, dan mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Labuapi bersama rekannya yang lain. Hasil begal dijual kepada MT di Batu Putih Sekotong,” tutur Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq SH SIK, Rabu, (3/3).
AW alias BOTOL, jelasnya, adalah warga Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Ia diburu, setelah diketahui sebagai pelaku utama begal, berdasarkan pengakuan MT, penadah barang curian, yang telah lebih dulu ditangkap Tim Puma Polres Lombok Barat.
“Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap MT, selaku penadah, selanjutnya Tim Puma Polres Lobar dan Tim Operasi Jaran Rinjani 2020 Polres Lobar mencari tahu keberadaan AW ini. Dan berdasarkan informasi, ternyata berada di Wilayah Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali,” jelasnya.
Korban begal, terangnya, merupakan seorang mahasiswa, warga Desa Labulia, Jonggat, Lombok tengah. Korban telah melaporkan aksi begal yang menimpanya, Sabtu, (14/11/2020). Peristiwa terjadi di Underpas Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
“Korban merupakan seorang mahasiswa, warga dari Desa Labulia, Jonggat, Lombok Tengah, yang telah melaporkan aksi begal yang menimpanya, Sabtu, tanggal 14 November 2020,” beber AKP Dhafid Shiddiq.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjutnya, kemudian Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan, dan menemukan titik terang dalam mengungkap kasus ini.
“Akhirnya diketahui keberadaan barang bukti. Dimana kami berhasil melakukan penangkapan terhadap MT, selaku penadah. MT menyebutkan AW alias BOTOL, selaku pelaku utama pencurian dengan kekerasan ini,” ungkapnya.
Pelaku dan Barang Bukti, bebernya, kini diamankan ke Mako Polres Lombok Barat, guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan terhadap pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran.
“Barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat BCS ISS warna Biru Putih masih diamankan, untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan para pelaku lainnya terus kami buru,” tutup Kasat Reskrim Polres Lombok Barat. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 30Bima, KOBAR - Seorang oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) ditangkap Tim Puma Polres Bima di pos penjagaan Pol PP di kediaman Wakil Bupati Bima, setelah terbukti mencuri sebuah handphone milik seorang mahasiswa di Kabupaten Bima. “Penangkapan terhadap AH (25), Pol PP, Warga Desa Tambe, Kecamatan Madapangga, dilakukan berdasarkan laporan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.