Lombok Barat, KOBAR – Ambruknya sebagian badan jalan dan jalur pedestrian di sekitar rest area Senggigi, Sabtu, (6/2), mulai diselidiki Polisi. Polda NTB menyelidiki 2 proyek penataan kawasan wisata di Senggigi, Lombok Barat, karena diduga bermasalah dalam pengerjaannya.
“Penyelidikannya ini berawal dari bencana longsor, yang mengakibatkan sebagian badan jalan di tebing jalan raya Senggigi dekat Cafe Alberto tersebut ambruk. Penyelidikannya masih proses puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” tutur Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana, Jum’at, (12/2).
Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB, ungkapnya, telah melakukan penyelidikan dan juga telah mengecek kondisi pekerjaan proyek yang berada di titik longsor.
“Hasil lapangan menunjukkan di sana tidak ada dibuatkan tanggul penyangga tanah penopang struktur beton pekerjaan,” tukasnya.
Dari informasi teknis awal, lanjutnya, didapatkan bahwa konstruksi penahan hanya menggunakan pasangan batu. Struktur beton pondasi yang berfungsi sebagai pengikat tidak dibuatkan.
“Kemungkinan hal itu yang mengakibatkan rawan longsor, saat cuaca ekstrem dengan hujan intensitas tinggi terjadi,” ujarnya.
Menurut Ekawana, bahu jalan yang longsor ini baru selesai dikerjakan tahun 2020 lalu. Progresnya kini sudah serah terima pekerjaan sementara dari rekanan pelaksana kepada Dinas Pariwisata Lombok Barat. Masa pemeliharaan sedang berjalan, dan baru selesai bulan Juli 2021.
“Walaupun masih pemeliharaan, kita tetap selidiki. Tim masih bekerja untuk mencari bukti-bukti terkait unsur perbuatan tindak pidana korupsinya,” kata Ekawana.
Setelah pengecekan fisik dan mengumpulkan dokumen, tambahnya, pihaknya mengagendakan klarifikasi para pihak terkait.
“KPA, PPK, dan rekanan, masuk dalam agenda,” pungkas Dir Reskrimsus Polda NTB.
Untuk diketahui, pekerjaan proyek penataan rest area kawasan sekitar Alberto itu dianggarkan dengan pagu Rp 2,2 miliar. Proyek ini dikerjakan CV AP, Kuripan, Lombok Barat, dengan harga penawaran Rp 1,8 miliar.
Proyek lain yang diusut Polda NTB karena longsor, yaitu, proyek penataan rest area kawasan sekitar Hotel Sheraton. Proyek ini dianggarkan dengan pagu Rp 3 miliar. Pemenang lelang adalah PT SJU, Bandung, Jawa Barat, dengan harga penawaran Rp 2,62 miliar. (klar)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 44Lombok Barat, KOBAR - Sejumlah Hotel dan tempat hiburan malam di kawasan wisata Senggigi didatangi tim gabungan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Barat, Sabtu, (13/2), malam. Satgas melakukan sampling rapid antigen terhadap para pengunjung dan karyawan, sekaligus memantau penerapan protokol kesehatan. “Ada 8 lokasi yang kami lakukan sampling rapid antigen…
- 38Lombok Barat, KOBAR - Sebanyak 135 orang karyawan hotel dan restoran di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, telah menjalani vaksinasi Covid-19. Vaksinasi dilaksanakan di Hotel Kila Senggigi, Lombok Barat, Sabtu, (6/3). “Selain tenaga kesehatan, para pelaku pariwisata menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar Covid-19. Dan itu menjadi hal yang…
- 37Lingsar, KOBAR - Dalam rangka meriahkan HUT Bhayangkara Ke-74, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar acara Launching Program “Kampung Sehat” di Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, pada, Jumat, (19/06). Acara tersebut dikemas dengan sederhana, dan dilaksanakan di Desa agar dapat lebih langsung menyentuh masyarakat. Pada kesempatan tersebut Gubernur NTB,…
- 34"Hati-hati Jarimu, Kita Harus Bijak Bermedsos" Mataram, KOBAR - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), melalui Personil Kasubdit V Siber Ditreskrimsus mengamankan dan menginterogasi terduga pelaku yang menyebarkan berita hoax tentang 3 orang meninggal dunia karena Virus Corona di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB melalui media sosial Facebook. Kabid…
- 33“3 Pedagang Kantongi Izin Polda" Taliwang, KOBAR - Jajaran Polisi Pamong Praja (Pol-PP) sudah mulai melakukan razia terhadap peredaran petasan atau kembang api yang menyebabkan letusan baik di udara maupun di darat. Razia itu dilakukan pada malam pertama bulan Ramadhan. Gerak cepat Pol PP dibantu Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), berhasil…
- 30Mataram, KOBAR - Karena memalsukan surat keterangan bebas Covid-19 untuk 15 orang jamaah tabligh yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Lembar. EZZ, Warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda NTB. “Sudah 2 bulan kita lidik, dengan berdasar laporan masyarakat, bahwa beredar hasil rapid test…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.