“Naskah Raperda Diserahkan Ke DPRD Untuk Digodok”
Mataram, KOBAR – Pada sidang paripurna DPRD NTB, masa persidangan III tahun 2020, Jumat, (4/12). Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah, menyerahkan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP), 20 tahun ke depan. Raperda ini digagas oleh Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, untuk jangka waktu 2020-2040.
Dalam Raperda tersebut, dicantumkan, bahwa pembangunan industri NTB 20 tahun kedepan dibagi menjadi 3 tahap. Tahap pertama, yaitu, tahun 2020-2025. Tahap kedua 2025-2030, dan tahap ketiga 2030-2040.
Untuk 5 tahun pertama, Pemprov NTB akan fokus mengembangkan industrialisasi pada 5 sektor unggulan. RPIP NTB ini, merupakan turunan dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). Berdasarkan RIPIN, Pemda dituntut untuk menyusun Perda RPIP.
“Ini akan menjadi acuan bagi Pemprov NTB dan Pemda Kabupaten/Kota untuk pembangunan industri 20 tahun ke depan. Mulai tahun 2020 hingga tahun 2040,’’ tutur Wagub, di Ruang Sidang Gedung DPRD NTB.
Dengan Perda ini, kata Wagub, Pemerintah Kabupaten/Kota juga akan punya acuan dalam pembangunan industri di masing-masing wilayah mereka. Raperda ini bertujuan agar bagaimana pengembangan sektor industri berkontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi NTB. Dan diharapkan, agar perekonomian NTB tidak lagi bergantung kepada pertambangan.
“NTB memiliki potensi industri yang cukup besar. Terlihat dari perkembangan kegiatan industri dan perdagangan 5 tahun terakhir. Minat investor untuk berinvestasi di sini pun tinggi. Sehingga sudah selayaknya pemerintah Provinsi NTB menyusun kebijakan mengenai pembangunan industri, yang disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan terkini di NTB,” demikian Wakil Gubernur NTB. (klar)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 48Mataram, KOBAR - Sebanyak 8 kontainer (20 feet) kopi robusta Lombok, senilai USD 508.000, diekspor ke Korea Selatan oleh UD Berkah Alam. Dan sebanyak 12 kontainer (20 feet) rumput laut kering, senilai USD 77.840, diekspor oleh PT Panorama Laut Indah, ke Tiongkok. Kedua komoditas tersebut, adalah produk UKM NTB. Selain…
- 44
- 38“Posyandu di Bima Terbanyak, KSB Paling Sedikit” Mataram, KOBAR - Menurut data statistik, saat ini, ada ribuan Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu (Posyandu) di Indonesia yang hilang, baik dalam arti kegiatan, eksistensi, maupun secara fisik. Sementara jumlah kader yang aktif juga semakin menurun. Sehingga dikhawatirkan secara signifikan, persoalan ini dapat menurunkan…
- 34Taliwang, KOBAR - Sejak Sabtu, (26/9), HW Musyafirin dan Fud Syaifuddin, Paslon Petahana pada Pilkada KSB Tahun 2020 resmi berhenti berkantor di Graha Fitrah, Kantor Bupati KSB. Maka pada hari itu juga, Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah SE MSc, mengangkat Dr Muhammad Agus Patria SH MH, Staf Ahli Gubernur Bidang…
- 33“TNI, Polri, dan Pol PP Giat Patroli Tegakkan Protokol Kesehatan” Mataram, KOBAR - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan akan menerapkan secara resmi sanksi denda Rp 100.000 bagi warga yang tidak memakai masker di tempat umum mulai 14 September mendatang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7…
- 33“ASN yang Melanggar Disiplin Akan Ditindak” Mataram, KOBAR - Jelang libur panjang akhir tahun, Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, menerbitkan Surat Edaran (SE) pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah, dan pengetatan pemberian cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), selama libur Natal dan Tahun Baru 2021, dalam masa pandemi Covid-19. "Kita berharap…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.