Jereweh, KOBAR – Mencuatnya penolakan terhadap pelaksanaan proyek jalan hotmix di Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) mendapat respon positif penegak hukum. Polisi setempat dilaporkan tengah mengusut kasus ini melalui tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Ketua TPK Desa Beru, Husren di konfirmasi, Jum’at, (12/06), mengaku, siap menjadi saksi untuk membongkar dugaan bermasalahnya proyek tersebut. Bahkan hingga dugaan korupsi.

Papan informasi proyek hotmix Desa Jereweh Beru
Husren bahkan mengaku telah membuat pernyataan tertulis atas nama TPK bermaterai, bahwa pengerjaan proyek hotmix tidak atas sepengetahuan pihaknya dan menyalahi RAB.
“Saya selaku ketua TPK sudah membuat surat pernyataan penolakan atas proyek jalan desa di atas materai. Untuk itu, saya sudah siap jika sewaktu-waktu pihak penegak hukum memanggil saya untuk memberikan keterangan. Bukti-bukti sudah kami siapkan,” jelasnya.

Surat pernyataan TPK Desa Jereweh Beru
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis, melalui surat telegram Nomor ST/2/3388/HUM.3.4./2019, terkait pengusutan dana desa.
Inti dari instruksi itu adalah meminta kepada penyidik kepolisian agar profesional dan berintegritas dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah serta terkait penyelewengan dana desa.
Telegram yang diterbitkan pada 31 Desember 2019 itu ditandatangani oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, bertujuan untuk menjaga iklim investasi guna dukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Kades Desa Beru Jereweh, Joehari Effendy, yang berusaha dikonfirmasi berulang-ulang kali melalui selulernya. Pertanyaan wartawan yang dikirim via WhatsApp enggan dijawab meski dalam keadaan online. (kras)
About The Author
Trending
- 53
Jereweh, KOBAR - Belum tuntas proses penyelidikan dugaan korupsi proyek hotmix di Desa Beru Jereweh, tiba-tiba Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) setempat, Husren, kepada media ini, Kamis, (25/6), mengaku ditekan dan diancam oleh oknum auditor Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), berinisial, AG. "Oknum itu mengancam saya bahwa kasus dugaan korupsi…
- 40
Taliwang, KOBAR - Pencairan dana untuk pemerintah desa yang bisa mencapai miliar rupiah akan mulai dilakukan pada tahun 2015 mendatang. Saat ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sumbawa Barat (BPMPD KSB) sedang melakukan perampungan regulasinya. Ragulasi dalam pelaksanaan program dengan dana besar yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja…
- 35
Taliwang, KOBAR - Sebanyak 18 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan telah siap untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Besok, Minggu, (7/10). 18 jabatan Kepala Desa tersebut akan diperebutkan oleh 56 orang Calon Kepala Desa. Pemerintah KSB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), menyatakan telah mempersiapkan…
- 34
Masih banyaknya pembukuan administrasi desa yang amburadul menjadi sorotan menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pertengahan tahun ini. Kondisi ini rawan memicu persoalan serius saat kepala desa yang baru nanti terpilih. Terlebih masih banyak desa yang belum menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD)…
- 32
“Rp 16,10 Miliar Untuk 64 Desa” Taliwang, KOBAR - Penyaluran anggaran Dana Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhitung tinggi. Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat, dari Rp 16,10 miliar yang dialokasikan pusat kepada 64 desa, sekitar 40 persennya saat ini sudah mengalir ke kas desa. “Kalau…
- 32
Taliwang, KOBAR - Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, menegaskan bahwa pemerintahan di berbagai level termasuk Kepala Desa (Kades) agar benar-benar dapat mempertanggungjawabkan jabatan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya. Jabatan yang melekat harus dilandasi komitmen dan motivasi pengabdian untuk membangun, bukan untuk memperkaya diri sendiri. "Artinya, dalam pelaksanaan pembangunan di…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar