40 Persen Dana Desa di KSB Sudah Terserap

Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 16 Sep 2015

40 Persen Dana Desa di KSB Sudah Terserap


40 Persen Dana Desa di KSB Sudah Terserap Perbesar

“Rp 16,10 Miliar Untuk 64 Desa”

Taliwang, KOBAR – Penyaluran anggaran Dana Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhitung tinggi. Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat, dari Rp 16,10 miliar yang dialokasikan pusat kepada 64 desa, sekitar 40 persennya saat ini sudah mengalir ke kas desa.

“Kalau bicara nasional memang daya serapnya masih minim. Tapi kalau kita di KSB ini masuk yang daya serapnya tinggi mecapai 40 persen dari yang dialokasikan pusat,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) BPMPD KSB, Abdul Muis, S.Sos, kepada wartawan, Selasa (15/9) kemarin.

Meski daya serapnya terhitung tinggi, tetapi terdapat pesoalan di sisi lainnya. Muis mengungkapkan, pelaporan dari kegiatan pemanfaatan anggaran tersebut hingga saat ini belum disampaikan masing-masing desa. “Pelaporannya yang belum kita terima sekarang,” timpalnya.

Selain soal pelaporan, Muis menyebutkan, pihak desa sejauh ini masih kebingungan untuk membelanjakan anggaran Dana Desa yang telah diterimanya. Perubahan beberapa kali nomenklatur pemanfaatan anggaran Dana Desa, membuat pemerintah desa (Pemdes) tak berani mengeksekusi anggaran yang bersumber dari pusat itu.

“Sebelumnya di aturan bisa dimanfaatkan untuk untuk pembiayaan belanja kebutuhan Pemdes, pemberdayaan, pembangunan dan hal-hal tak terduga. Tapi regulasi terbaru hanya untuk dua item saja, yakni pembangunan dan pemberdayaan. Ini kemudian yang membuat desa kebingungan sehingga ragu untuk membelanjakannya,” urai Muis.

Terkait proses pencairan lanjutan Dana Desa yang secara nasional masih minim daya serapnya? Muis mengatakan, baru-baru ini bupati/walikota se-Indonesia telah diundang oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) untuk membicarakannya. Dalam pertemuan tersebut mencuat penyebab minimnya daya serap anggaran Dana Desa dikarenakan prosedur dan menakismenya yang terus berubah. Kondisi itu membuat daerah kesulitan melakukan penyesuaian aturan, mengingat setiap perubahan harus diikuti hingga ke daerah.

“Kalau ikut aturan itu sangat berat. Di tingkat kabupaten/kota saja, seperti di kita ini (KSB), belum buat Perbup pelimpahan kewenangan. Nah, belum lagi di desa yang belum buat RPJMDes RKPDes-nya. Itu semua berhubungan dengan prosedur pencairan Dana Desa dan banyak daerah yang belum menyelesaikannya,” bebernya.

Karena itu, untuk mensiasatinya, pemerintah pusat telah membuat kebijakan untuk mempermudah proses pencairan lanjutan Dana Desa. Muis mengaku, persyaratan-persyaratan pencairan Dana Desa sementara akan disederhanakan dengan akan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara KDPDTT, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Nah SKB itu juga akan dibuat di tingkat kabupaten/kota antara BPMPD, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKD) dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menjamin Dana Desa terserap maksimal sampai ke desa penerima,” pungkasnya. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 67
    Pencairan Dana Desa DicicilTaliwang, KOBAR - Alokasi dana desa dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di tahun 2015 sebesar Rp 16,65 miliar. Dana itu akan dibagi kepada 57 Desa dengan sistem pembagian yang telah diatur dalam Petunjuk Tekhnis (Juknisnya), bahkan semua desa sudah mengetahui berapa dana yang akan diterima, termasuk mengetahui bahwa…
  • 49
    Tahun 2015 Mulai Pencairan Dana DesaTaliwang, KOBAR - Pencairan dana untuk pemerintah desa yang bisa mencapai miliar rupiah akan mulai dilakukan pada tahun 2015 mendatang. Saat ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sumbawa Barat (BPMPD KSB) sedang melakukan perampungan regulasinya. Ragulasi dalam pelaksanaan program dengan dana besar yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja…
  • 45
    ADD di KSB Tembus Rp 60 MiliarTaliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengingatkan para kepala desa (Kades) di daerahnya agar berhati-hati dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Menurutnya, di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terdapat 57 desa, jika besaran dana ADD itu dibagikan ke…
  • 45
    Tahun 2015 akan Digelar Liga PSKTTaliwang, KOBAR - Persatuan Sepakbola Kemutar Telu (PSKT) merupakan klub bola amatir milik Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Bahkan klub bola ini telah mewakili KSB pada liga Nusantara tingkat Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar beberapa waktu lalu, namun belum berhasil tembus menjadi jawara. Ambisi untuk tembus sebagai klub profesional, managemen PSKT…
  • 45
    Poto Tano Jadi Perhatian Pembangunan Tahun 2015Taliwang, KOBAR - Ada sejumlah program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di kecamatan Poto Tano dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 mendatang, bahkan Bappeda sudah diminta untuk melakukan kajiannya. Bupati KSB, Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM mengakui jika ada beberapa program yag…
  • 43
    KSB Konsisten Penetapan Tapal BatasTaliwang, KOBAR - Rapat untuk membahas keputusan tentang tapal batas dilaksanakan di ruang rapat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa (KS), perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pihak dari pemerintah provinsi NTB dengan menghadirkan Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Ditjen Pemerintahan Umum Kemendagri. Rapat yang…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pilgub NTB Sepi Peminat? 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa

20 September 2024 - 14:24

Pilgub NTB Sepi Peminat 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa - Kandidat Pilkada NTB

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

BMKG: Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

22 Agustus 2024 - 21:45

BMKG Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia - Gempa Sumbawa Barat

Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu

10 Agustus 2024 - 16:53

Pilkada NTB 2024 Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu - Mars Ansori Wijaya - Sekretaris KPU NTB

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang

31 Juli 2024 - 19:02

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang - Tambang Batu Bara Muhammadiyah

Amman Mineral Kembali Berangkatkan 32 Pelajar Penerima Beasiswa AMMAN Scholars

19 Juli 2024 - 16:57

Amman Mineral Kembali Berangkatkan 32 Pelajar Penerima Beasiswa AMMAN Scholars - Beasiswa AMMAN Scholars 2024
Trending di ADVERTORIAL
Don`t copy text!