Jereweh, KOBAR – Belum tuntas proses penyelidikan dugaan korupsi proyek hotmix di Desa Beru Jereweh, tiba-tiba Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) setempat, Husren, kepada media ini, Kamis, (25/6), mengaku ditekan dan diancam oleh oknum auditor Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), berinisial, AG.
“Oknum itu mengancam saya bahwa kasus dugaan korupsi Hotmix tidak akan berlanjut ke proses hukum. Saya akan dituntut balik karena mencemarkan nama baik. Bahkan juga saya didesak untuk berdamai,” ungkap, Husren, kepada awak media ini, Kamis, (25/6), dengan nada kesal.
Husren mengaku keberatan, karena menurutnya, sebagai auditor, AG tidak pantas menekan dan mengancam, apalagi menakut-nakuti dirinya. Terlebih, kepada dirinya, AG menjamin bahwa kasus ini tidak akan bisa diproses hukum, karena tidak ditemukan unsur korupsi.
Menurut Husren, sebagai auditor, oknum ini telah melangkahi kewenangannya, mendahului proses hukum. Seperti penyidik hukum. Padahal tugasnya hanya audit kerugian. Belum selesai audit atau uji lapangan, oknum tersebut justru menjamin tidak ada unsur kerugian dan korupsi.
“Dia bilang, kok di media sudah ditulis korupsi. Saya sampaikan media itu tulis dugaan korupsi. Dasarnya karena surat pernyataan saya bermaterai yang tidak dilibatkan, tidak tahu menahu sebagai TPK atas proyek hotmix itu. Saya juga sampaikan di surat pernyataan saya itu, bahwa proyek hotmix tidak sesuai RAB,” tuturnya.
Husren mengaku keberatan atas sikap dan cara oknum inspektorat tersebut. Sebagai aparatur pemerintah harusnya oknum ini memahami kode etik. Ia kecewa, terkesan diancam dan ditakut-takuti akan dilapor balik.
“Oknum ini bahkan terus-terusan menelpon saya agar saya membuat kronologis, padahal Itu tugas mereka. Yang anehnya, sembari mengancam saya diminta damai. Ini maksudnya apa,” keluh Husren.
Husren menegaskan, ia hanya akan memberikan keterangan detail kepada aparat Kejaksaan dan kepolisian jika diminta. Dan akan melaporkan resmi kronologis dugaan pelanggaran hukum berdasarkan bukti bukti yang jelas.
“Saya sudah kadung melawan, ya melawan sekalian. Saya juga siap dilapor balik atau dipenjara,” tandas Husren.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah oleh media ini, Kepala Inspektorat Sumbawa Barat, I Made Budiartha, membantah bahwa ada tindakan pengancaman yang dilakukan anak buahnya.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengancam siapapun, ataupun memecat dan menghukum orang atau lembaga lain,” katanya.
Terkait upaya timsus yang sudah berjalan, pihaknya mengaku masih dalam proses pemeriksaan oleh tim audit. Belum ada hasil dan keputusan.
“Jadi terkait ancaman, tidak ada yang diancam. Jika di bilang ada korupsi, belum ada kesimpulan sebab ini masih proses. Kalau tertekan semua orang terperiksa seperti itu. Itu psikologis pribadi,semua orang seperti itu,” bebernya.
Ia menegaskan, jika ada anak buahnya terbukti secara sah melakukan tekanan dan ancaman, maka dirinya berjanji akan menindak sesuai dengan kode etik yang berlaku. (kras)
Trending di KOBARKSB.com
- 53
Jereweh, KOBAR - Mencuatnya penolakan terhadap pelaksanaan proyek jalan hotmix di Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) mendapat respon positif penegak hukum. Polisi setempat dilaporkan tengah mengusut kasus ini melalui tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ketua TPK Desa Beru, Husren di konfirmasi,…