Taliwang, KOBAR – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, menegaskan bahwa pemerintahan di berbagai level termasuk Kepala Desa (Kades) agar benar-benar dapat mempertanggungjawabkan jabatan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya. Jabatan yang melekat harus dilandasi komitmen dan motivasi pengabdian untuk membangun, bukan untuk memperkaya diri sendiri.
“Artinya, dalam pelaksanaan pembangunan di desa, pemerintah desa tidak terlibat terhadap pelaksanaan pekerjaan. Terlebih-lebih, jika kades justru terlibat langsung dalam mengurusi pekerjaan proyek,” tegas Wabup.
Wabup juga menyebut agar kepala desa dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, mengedepankan musyawarah dan meningkatkan koordinasi, sehingga akan tercipta suasana yang kondusif yang pada akhirnya dapat menghantarkan kepada tatanan pemerintahan desa yang mandiri, kreatif, inovatif dan demokratis. Dalam pengelolaan administrasi keuangan ADD dan DD, harus juga selalu melibatkan perangkat pemerintahan desa dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab serta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sendiri-sendiri, libatkanlah seluruh perangkat desa dalam setiap pengelolaannya. Ini penting, karena desa menggunakan anggaran negara yang jumlahnya sangat besar,” imbuhnya.
Wabup memastikan, dengan meningkatkan koordinasi dan komunikasi bersama seluruh perangkat pemerintahan desa, maka tidak ada desa yang mengalami kendala dalam setiap pengelolaan DD maupun ADD tersebut. Terlebih saat ini ada tim saber pungli yang mengawasinya.
“Kita tidak ingin ada Kades maupun perangkatnya yang tersandung masalah hukum, karena salah dalam pengelolaan keuangan desa. Untuk itu, setiap penggunaannya harus sesuai dan berpedoman pada aturan yang ada,” timpalnya, seraya menambahkan, “Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa harus betul-betul mengemban amanah dengan baik. Karena desa merupakan ujung tombak pembangunan. Kalau desanya maju, maka masyarakatnya sejahtera. Ini tergantung dari kades, BPD dan perangkatnya,” demikian Wakil Bupati. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 47
Taliwang, KOBAR - Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, kembali mengingatkan seluruh Kepala Desa, agar lebih transparan dalam menyampaikan informasi pembangunan dan pengelolaan anggaran desa. Pasalnya, selama ini pemerintah desa cenderung tertutup dalam menyampaikan informasi pembangunan dan penggunaan anggaran desa yang bersumber dari APBN dan APBD. "Pemerintahan Desa harus…
- 40
Taliwang, KOBAR – Tujuan Pemerintah menggelontorkan dana desa hingga mencapai Rp 2 Miliar per desa adalah agar pembangunan di NKRI dimulai dari desa. Diharapkan juga agar tata cara pembangunan di desa dapat meniru sistem yang telah berhasil dilakukan oleh Korea Selatan, dengan gerakan Saemaul Undong (Desa Membangun). Yang mana dalam delapan tahun,…
- 37
Taliwang, KOBAR - Besarnya anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa, mendapat sorotan dari berbagai pihak termasuk Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST. Dirinya meminta kepala desa dalam pengelola anggaran Desa untuk dapat berhati-hati serta tidak gebabah dalam menentukan arah anggaran dan menyajikan pelaporannya. “Jangan sampai sepeser rupiah pun luput dari…
- 37
Janji Bupati dan Wakil Bupati akan menggotong royong sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ternyata bukan bualan belaka. Dibuktikan dengan dilakukannya peletakan batu pertama pembuatan lapak usaha dagang dengan sistem padat karya produktif, bertempat di desa Tambak Sari Kecamatan Poto Tano, Selasa (3/5/2016). Kegiatan ini salah satu contoh…
- 36
Taliwang, KOBARKSB.com - Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, tak bosan-bosan mengingatkan para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), agar hati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana desa di desa masing-masing. Tapi bukan berarti menjadi takut untuk menggunakan dana desa. Di hadapan 57 aparatur desa se-KSB, Wakil Bupati…
- 36
Taliwang, KOBAR - Pencairan dana untuk pemerintah desa yang bisa mencapai miliar rupiah akan mulai dilakukan pada tahun 2015 mendatang. Saat ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sumbawa Barat (BPMPD KSB) sedang melakukan perampungan regulasinya. Ragulasi dalam pelaksanaan program dengan dana besar yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja…